Biaya Perencanaan Pembangunan Balai Pengajian Baitusshalihin Neupeut Gp. Uteun Pulo Kec. Seunagan Timur Kab. Nagan Raya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10081936000
Date: 13 March 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pendidikan Dayah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 18,348,624
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 18,342,750
Winner (Pemenang): CV Ottoman Engineering
NPWP: 09*3**8****01**0
RUP Code: 57789162
Work Location: BALAI PENGAJIAN BAITUSSHALIHIN NEUPEUT GP. UTEUN PULO KEC. SEUNAGAN TIMUR KAB. NAGAN RAYA - Nagan Raya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA ( K A K )                      
                           PENGADAAN JASA KONSULTANSI                         
                                                                              
              PEKERJAAN BIAYA PERENCANAAN PEMBANGUNAN BALAI PENGAJIAN BAITUSSHALIHIN
                   NEUPEUT GP. UTEUN PULO KEC. SEUNAGAN TIMUR KAB. NAGAN RAYA 
                                                                              
 I. PENDAHULUAN                                                               
                                                                              
            Dayah dan Balai Pengajian merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Aceh yang telah lama berkiprah dalam membangun sumber daya
            manusia (SDM) Pada permulaannya kegiatan belajar-mengajar ini hanya berlangsung di rangkang-rangkang, dengan pelajaran utamanya
            terfokus pada pelajaran agama dan mengajarkan kitab-kitab Arab tertentu yang telah di tetapkan oleh pimpinan. Perumpamaan pendidikan
            Dayah setara dengan Madrasah Aliyah (MA) atau sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA), sedangkan untuk kegiatan pengajian yang
            diselenggarakan di meunasah, setingkat dengan Tsanawiyah atau sekolah lanjutan pertama pada kebanyakan menggunakan kitab rujukan
            berbahasa melayu seperti kitab fikih, usuluddin dan lainnya.      
            Fungsi Dayah dan Balai Pengajian merupakan tempat dan sarana untuk mendidik dan membekali umat agar menjadi manusia berbudi luhur,
            Karena itu pemerintah memiliki kewenangan dan kewajiban untuk memberikan dorongan dan sokongan dalam setiap aktifitas kependidikan
            tersebut. Aktitas kependidikan Dayah dan Balai Pengajian perlu mendapatkan pembinaan secara terstruktur dari pemerintah agar kegiatan
 1. LATAR BELAKANG                                                            
            pembinaan umat dapat berjalan dengan baik, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) serta sebagai dasar mengasuh dan mengasah
            intelegensi generasi Islam kedepan.                               
            Berkaitan dengan hal di atas maka pada tahun anggaran 2025 Dinas Pendidikan Dayah Aceh melaksanakan pekerjaan BIAYA PERENCANAAN
            PEMBANGUNAN BALAI PENGAJIAN BAITUSSHALIHIN NEUPEUT GP. UTEUN PULO KEC. SEUNAGAN TIMUR KAB. NAGAN RAYA, dengan lingkup
            kegiatan sebagai berikut :                                        
            - PEMBANGUNAN BALAI PENGAJIAN BAITUSSHALIHIN NEUPEUT GP. UTEUN PULO KEC. SEUNAGAN TIMUR KAB. NAGAN RAYA
            Dalam Pelaksanaan pekerjaan Perencanaan tersebut di atas, Dinas Pendidikan Dayah Aceh tentunya membutuhkan penyedia jasa/tenaga
            profesional di bidang Perencanaan.                                
            Maksud kegiatan adalah untuk melakukan Survey Desain terhadap kegiatan tersebut diatas agar dapat menghasilkan acuan-acuan kerja dan
            pedomoman bagi pihak swakelola untuk memudahkan dalam masa pembangunan Dayah tersebut.
 2. MAKSUD DAN                                                                
            Kerangka acuan Kerja (KAK) ini bertujuan menjadi petunjukbagi Konsultan Perencana yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses
 TUJUAN                                                                       
            yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan, Dengan penugasan ini diharapkan
            konsultan Perencana dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
            Rencana arsitektur, dan uraian konsep yang mudah dimengerti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
            Rencana system Mekanikal / Elektrikal. Rencana utilitas, Perkiraan biaya. Penyusunan rencana detail antara lain membuat: Gambar-gambar
            detail Arsitektur, Struktur, Utilitas dan M/E, yang sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
            Rincian volumepelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan. Laporan akhirperencanaan. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen
            menyusun dokumen pelaksanaan Swakelola. Secara umum Konsultan adalah sebagai berikut: Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus
 3. SASARAN                                                                   
            memenuhi persyaratan standar hasil karya perencanaan yang berlaku. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi
            batasan-batasan yang telah diberikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen, termasuk melalui KAK ini, seperti dari segi pembiayaan, waktu
            penyelesaian pekerjaan dan mutu bangunan yang akan diwujudkan. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah memenuhi peraturan,
            standar, dan pedoman teknis bangunan gedung yang berlaku untuk bangunan gedung pada umumnya dan yang khusus untuk bangunan
            gedung negara.                                                    
 4. LOKASI KEGIATAN Lokasi pekerjaan secara administratif berada di dalam wilayah Provinsi Aceh tepat nya di Kab. Nagan Raya
            Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBA Tahun Anggaran 2025 melalui Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pendidikan
 6. SUMBER                                                                    
            Aceh dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 18.342.750- (Delapan Belas Juta Tiga Ratus Empat Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus
 PENDANAAN                                                                    
            Lima Puluh Rupiah,-) termasuk PPN."                               
 7. NAMA DAN Nama Kuasa Pengguna Anggaran : Ir. MAHMUD, ST                    
 ORGANISASI                                                                   
 PENGGUNA JASA Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) : Dinas Pendidikan Dayah Aceh
 II. DATA PENUNJANG                                                           
            Perolehan data dasar dapat dilakukan dengan menghubungi instansi-instansi terkait sehubungan dengan program pembangunan
 1. DATA DASAR sektoral/regional dan perencanaan pengembangan wilayah di lokasi studi. Dan Penetapan Standar Harga Barang/Jasa Pemerintah Aceh Tahun
            2021                                                              
            Perencanaan yang dilakukan berpedoman pada kriteria perencanaan yang ditetapkan yaitu:
            1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman;
            2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi;     
            3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung ;    
            4. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
            Lembaran Negara Nomor 4843);                                      
 2. STANDAR TEKNIS                                                            
            5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
            6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan perubahan pembentukan Propinsi
            Sumatera Utara;                                                   
            7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh; 3. Undang-Undang
            Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh;                    
            8. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; 5. Undang-undang
            Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;                       
 3. STUDI STUDI Pengumpulan data sekunder yang diperlukan dalam perencanaan ini dapat diperoleh di Dinas Pendidikan Dayah Aceh berupa data-data studi
 TERDAHULU  terdahulu yang terkait dan yang pernah dilakukan untuk keperluan kegiatan pendahuluan yang akan dilaksanakan.
                                                        Kuasa Pengguna Anggaran
                                                       Dinas Pendidikan Dayah Aceh
                                                             dto              
                                                          Ir. MAHMUD, ST      
                                                       NIP. 19680210 199703 1 004
                        DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA                            
                                                                              
  SKPA      : Dinas Pendidikan Dayah Aceh                                     
  Kegiatan  : Pengelolaan Pendidikan Dayah                                    
  Pekerjaan : BIAYA PERENCANAAN PEMBANGUNAN BALAI PENGAJIAN BAITUSSHALIHIN NEUPEUT GP. UTEUN PULO KEC.
              SEUNAGAN TIMUR KAB. NAGAN RAYA                                  
                                                                              
  Lokasi    : Provinsi Aceh                                                   
  Tahun Angaran : 2024                                                        
                                                                              
                                                        HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
NO.                URAIAN PEKERJAAN           SATUAN VOLUME                   
                                                           (Rp.)     (Rp.)    
1                       2                       3    4      5         6       
I. BIAYA LANGSUNG PERSONIL                                                    
 A. BIAYA TENAGA AHLI                                                         
   1 Team Leader (Arsitek/Teknik Sipil)( S1 / thn ) ( 1 Org x 0,70 Bln ) OB 0,70
 B. BIAYA TENAGA PENDUKUNG                                                    
   1 CAD Operator     ( D3 / thn ) ( 1 Org x 0,60 Bln ) OB 0,60               
                                                                              
II. BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL                                               
 A. BIAYA KANTOR                                                              
   1 Sewa Desktop Computer                    Unit/Bulan 0,70                 
   2 Sewa Printer A-3                         Unit/Bulan 0,70                 
   3 Perlengkapan ATK                           Ls    1,00                    
B. BIAYA LAPORAN                                                              
   1 Laporan Akhir                              bk    2,00                    
   2 Laporan RAB, Metode Kerja dan Spesifikasi Teknik bk 4,00                 
                           PERHITUNGAN BOBOT BIAYA OUTPUT                     
                                                                              
                                                                              
                                                                  BOBOT       
                                 Persentase                                   
   NO          JENIS KEGIATAN         Koefisien JUMLAH BIAYA (Rp) BIAYA (Rp) TERHADAP TOTAL
                                Keterlibatan                                  
                                                                PEKERJAAN (%) 
   1              2                3    4       5          6        7         
   A LAPORAN-LAPORAN                                                          
   1 Laporan Akhir                                        2.378.000,00 14,39  
       Team Leader (Arsitek/Teknik Sipil) 17% 4                               
       Sewa Desktop Computer            3                                     
       Perlengkapan ATK                 3                                     
       Laporan Akhir                    1                                     
   2 Laporan RAB, Metode Kerja dan Spesifikasi Teknik                         
       Team Leader (Arsitek/Teknik Sipil) 22% 4                               
       Laporan RAB, Metode Kerja dan Spesifikasi Teknik 1                     
                                                                              
   3 Laporan SMK3                                                             
       Team Leader (Arsitek/Teknik Sipil) 1% 4                                
       Sewa Desktop Computer            3                                     
       Perlengkapan ATK                 3                                     
       Laporan SMK3                     1                                     
   4 Gambar Design A3                                                         
       Team Leader (Arsitek/Teknik Sipil) 60% 4                               
       CAD Operator                     1                                     
                         LAMPIRAN KERANGKA ACUAN KERJA                        
                           PERSONIL YANG DIBUTUHKAN                           
                                                                              
   Pekerjaan : BIAYA PERENCANAAN PEMBANGUNAN BALAI PENGAJIAN BAITUSSHALIHIN NEUPEUT GP. UTEUN PULO KEC.
   SEUNAGAN TIMUR KAB. NAGAN RAYA                                             
                                                                              
                                    KUALIFIKASI                               
                                                                              
    NO    POSISI                    SERTIFIKAT                JLH ORG BLN     
                     PENDIDIKAN                   PENGALAMAN                  
                                     SKA/SKT                                  
   TENAGA AHLI :                                                              
                                                                              
                                                                0,7 OB        
        Team Leader Minimal Lulusan Sarjana                                   
    1                                  -            3 Tahun                   
       (Arsitek/Teknik Sipil) Teknik Arsitektur Strata 1 (S1),                
                                                              (1 Org x 0,7 Bln)
   TENAGA PENDUKUNG :                                                         
                                                                              
                                                                0,6 OB        
                  Minimal Lulusan D3 Teknik                                   
    1   Operator CAD                   -            3 Tahun                   
                       Sipil                                                  
                                                              (1 Org x 0,6 Bln)