Biaya Perencanaan Pembangunan Mushalla Dayah Ihya Ulumuddin Gampong Cot Lagan Kec. Woyla Barat Kab. Aceh Barat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10082036000
Date: 13 March 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pendidikan Dayah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 18,348,624
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 18,342,750
Winner (Pemenang): PT Husna Rizquna Group
NPWP: 02*6**1****03**0
RUP Code: 57789158
Work Location: Dayah Ihya Ulumuddin Gampong Cot Lagan Kec. Woyla Barat Kab. Aceh Barat - Aceh Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA ( K A K )                      
                          PENGADAAN JASA KONSULTANSI                         
                                                                             
             PEKERJAAN BIAYA PERENCANAAN PEMBANGUNAN MUSHALLA DAYAH IHYA ULUMUDDIN
                     GAMPONG COT LAGAN KEC. WOYLA BARAT KAB. ACEH BARAT      
                                                                             
I. PENDAHULUAN                                                               
                                                                             
           Dayah dan Balai Pengajian merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Aceh yang telah lama berkiprah dalam membangun sumber daya
           manusia (SDM) Pada permulaannya kegiatan belajar-mengajar ini hanya berlangsung di rangkang-rangkang, dengan pelajaran utamanya
           terfokus pada pelajaran agama dan mengajarkan kitab-kitab Arab tertentu yang telah di tetapkan oleh pimpinan. Perumpamaan pendidikan
           Dayah setara dengan Madrasah Aliyah (MA) atau sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA), sedangkan untuk kegiatan pengajian yang
           diselenggarakan di meunasah, setingkat dengan Tsanawiyah atau sekolah lanjutan pertama pada kebanyakan menggunakan kitab rujukan
           berbahasa melayu seperti kitab fikih, usuluddin dan lainnya.      
           Fungsi Dayah dan Balai Pengajian merupakan tempat dan sarana untuk mendidik dan membekali umat agar menjadi manusia berbudi luhur,
           Karena itu pemerintah memiliki kewenangan dan kewajiban untuk memberikan dorongan dan sokongan dalam setiap aktifitas kependidikan
           tersebut. Aktitas kependidikan Dayah dan Balai Pengajian perlu mendapatkan pembinaan secara terstruktur dari pemerintah agar kegiatan
1. LATAR BELAKANG                                                            
           pembinaan umat dapat berjalan dengan baik, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) serta sebagai dasar mengasuh dan mengasah
           intelegensi generasi Islam kedepan.                               
           Berkaitan dengan hal di atas maka pada tahun anggaran 2025 Dinas Pendidikan Dayah Aceh melaksanakan pekerjaan Biaya Perencanaan
           Pembangunan Mushalla Dayah Ihya Ulumuddin Gampong Cot Lagan Kec. Woyla Barat Kab. Aceh Barat , dengan lingkup kegiatan sebagai
           berikut :                                                         
           - PEMBANGUNAN MUSHALLA DAYAH IHYA ULUMUDDIN GAMPONG COT LAGAN KEC. WOYLA BARAT KAB. ACEH BARAT
           Dalam Pelaksanaan pekerjaan Perencanaan tersebut di atas, Dinas Pendidikan Dayah Aceh tentunya membutuhkan penyedia jasa/tenaga
           profesional di bidang Perencanaan.                                
           Maksud kegiatan adalah untuk melakukan Survey Desain terhadap kegiatan tersebut diatas agar dapat menghasilkan acuan-acuan kerja dan
           pedomoman bagi pihak swakelola untuk memudahkan dalam masa pembangunan Dayah tersebut.
2. MAKSUD DAN                                                                
           Kerangka acuan Kerja (KAK) ini bertujuan menjadi petunjukbagi Konsultan Perencana yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses
TUJUAN                                                                       
           yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan, Dengan penugasan ini diharapkan
           konsultan Perencana dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
           Rencana arsitektur, dan uraian konsep yang mudah dimengerti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
           Rencana system Mekanikal / Elektrikal. Rencana utilitas, Perkiraan biaya. Penyusunan rencana detail antara lain membuat: Gambar-gambar
           detail Arsitektur, Struktur, Utilitas dan M/E, yang sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
           Rincian volumepelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan. Laporan akhirperencanaan. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen
           menyusun dokumen pelaksanaan Swakelola. Secara umum Konsultan adalah sebagai berikut: Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus
3. SASARAN                                                                   
           memenuhi persyaratan standar hasil karya perencanaan yang berlaku. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi
           batasan-batasan yang telah diberikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen, termasuk melalui KAK ini, seperti dari segi pembiayaan, waktu
           penyelesaian pekerjaan dan mutu bangunan yang akan diwujudkan. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah memenuhi peraturan,
           standar, dan pedoman teknis bangunan gedung yang berlaku untuk bangunan gedung pada umumnya dan yang khusus untuk bangunan
           gedung negara.                                                    
4. LOKASI KEGIATAN Lokasi pekerjaan secara administratif berada di dalam wilayah Provinsi Aceh tepat nya di Kab. Aceh Barat
           Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBA Tahun Anggaran 2025 melalui Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pendidikan
6. SUMBER                                                                    
           Aceh dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 18.342.750- (Delapan Belas Juta Tiga Ratus Empat Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus
PENDANAAN                                                                    
           Lima Puluh Rupiah,-) termasuk PPN."                               
7. NAMA DAN Nama Kuasa Pengguna Anggaran : Ir. MAHMUD, ST                    
ORGANISASI                                                                   
PENGGUNA JASA Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) : Dinas Pendidikan Dayah Aceh
II. DATA PENUNJANG                                                           
           Perolehan data dasar dapat dilakukan dengan menghubungi instansi-instansi terkait sehubungan dengan program pembangunan
1. DATA DASAR sektoral/regional dan perencanaan pengembangan wilayah di lokasi studi. Dan Penetapan Standar Harga Barang/Jasa Pemerintah Aceh Tahun
           2021                                                              
           Perencanaan yang dilakukan berpedoman pada kriteria perencanaan yang ditetapkan yaitu:
           1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman;
           2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi;     
           3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung ;    
           4. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
           Lembaran Negara Nomor 4843);                                      
2. STANDAR TEKNIS                                                            
           5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
           6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan perubahan pembentukan Propinsi
           Sumatera Utara;                                                   
           7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh; 3. Undang-Undang
           Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh;                    
           8. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; 5. Undang-undang
           Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;                       
3. STUDI STUDI Pengumpulan data sekunder yang diperlukan dalam perencanaan ini dapat diperoleh di Dinas Pendidikan Dayah Aceh berupa data-data studi
TERDAHULU  terdahulu yang terkait dan yang pernah dilakukan untuk keperluan kegiatan pendahuluan yang akan dilaksanakan.
                                                       Kuasa Pengguna Anggaran
                                                      Dinas Pendidikan Dayah Aceh
                                                            dto              
                                                         Ir. MAHMUD, ST      
                                                      NIP. 19680210 199703 1 004