URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PEKERJAAN BIAYA PERENCANAAN LANJUTAN PEMBANGUNAN RKB DAYAH QARYATUL
HUDA GP. NICAH KEC. GRONG-GRONG KAB. PIDIE
I. PENDAHULUAN
Dayah dan Balai Pengajian merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Aceh yang telah lama berkiprah dalam membangun sumber daya
manusia(SDM)Padapermulaannyakegiatan belajar-mengajar ini hanyaberlangsung dirangkang-rangkang, denganpelajaran utamanyaterfokus
pada pelajaran agama dan mengajarkan kitab-kitab Arab tertentu yang telah di tetapkan oleh pimpinan. Perumpamaan pendidikan Dayah setara
dengan Madrasah Aliyah(MA) atausekolah lanjutan tingkat atas(SLTA), sedangkanuntuk kegiatanpengajian yangdiselenggarakan dimeunasah,
setingkat dengan Tsanawiyah atau sekolah lanjutan pertama pada kebanyakan menggunakan kitab rujukan berbahasa melayu seperti kitab fikih,
usuluddin dan lainnya.
Fungsi Dayah dan Balai Pengajian merupakan tempat dan sarana untuk mendidik dan membekali umat agar menjadi manusia berbudi luhur,
Karena itu pemerintah memiliki kewenangan dan kewajiban untuk memberikan dorongan dan sokongan dalam setiap aktifitas kependidikan
tersebut. Aktitas kependidikan Dayah dan Balai Pengajian perlu mendapatkan pembinaan secara terstruktur dari pemerintah agar kegiatan
1. LATAR BELAKANG
pembinaan umat dapat berjalan dengan baik, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) serta sebagai dasar mengasuh dan mengasah
intelegensi generasi Islam kedepan.
Berkaitan dengan hal di atas maka pada tahun anggaran 2025 Dinas Pendidikan Dayah Aceh melaksanakan pekerjaan Biaya Perencanaan
Lanjutan Pembangunan RKB Dayah Qaryatul Huda Gp. Nicah Kec. Grong-Grong Kab. Pidie, dengan lingkup kegiatan sebagai berikut :
- Lanjutan Pembangunan RKB Dayah Qaryatul Huda Gp. Nicah Kec. Grong-grong Kab. Pidie
Dalam Pelaksanaan pekerjaan Perencanaan tersebut di atas, Dinas Pendidikan Dayah Aceh tentunya membutuhkan penyedia jasa/tenaga
profesional di bidang Perencanaan.
Maksud kegiatan adalah untuk melakukan Survey Desain terhadap kegiatan tersebut diatas agar dapat menghasilkan acuan-acuan kerja dan
pedomoman bagi pihak swakelola untuk memudahkan dalam masa pembangunan Dayah tersebut.
2. MAKSUD DAN
Kerangka acuan Kerja (KAK) ini bertujuan menjadi petunjuk bagi Konsultan Perencana yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses
TUJUAN
yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan, Dengan penugasan ini diharapkan
konsultan Perencana dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
Rencana arsitektur, dan uraian konsep yang mudah dimengerti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
RencanasystemMekanikal/Elektrikal. Rencanautilitas, Perkiraanbiaya. Penyusunan rencana detailantara lainmembuat: Gambar-gambar detail
Arsitektur, Struktur, Utilitas dan M/E, yang sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS). Rincian
volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan. Laporan akhir perencanaan. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen
menyusun dokumen pelaksanaan Swakelola. Secara umum Konsultan adalah sebagai berikut: Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus
3. SASARAN
memenuhi persyaratan standar hasil karya perencanaan yang berlaku. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi
batasan-batasan yang telah diberikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen, termasuk melalui KAK ini, seperti dari segi pembiayaan, waktu
penyelesaian pekerjaan dan mutu bangunan yang akan diwujudkan. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah memenuhi peraturan,
standar,danpedomanteknis bangunangedungyangberlakuuntukbangunan gedungpadaumumnyadanyangkhususuntuk bangunan gedung
negara.
4. LOKASI KEGIATAN Lokasi pekerjaan secara administratif berada di dalam wilayah Provinsi Aceh tepat nya di Kab. Pidie
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBA Tahun Anggaran 2025 melalui Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pendidikan
5. SUMBER
Aceh dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 87953,070- (Delapan Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Tujuh
PENDANAAN
Puluh Rupiah,-) termasuk PPN."
6. NAMA DAN Nama Kuasa Pengguna Anggaran : Ir. MAHMUD, ST
ORGANISASI
PENGGUNA JASA Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) : Dinas Pendidikan Dayah Aceh
Kuasa Pengguna Anggaran
Dinas Pendidikan Dayah Aceh
Ir. MAHMUD, ST
NIP. 19680210 199703 1 004