KERANGKA ACUAN KERJA ( K A K )
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN AULA DUA LANTAI DAN RKB DAYAH TAHFIDZUL
QUR'AN AT-THAYYIB DESA DURIAN KEC. RANTAU KAB. ACEH TAMIANG KAB. ACEH TAMIANG
I. PENDAHULUAN
Dayah dan Balai Pengajian merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Aceh yang telah lama berkiprah dalam membangun sumber daya manusia
(SDM) Pada permulaannya kegiatan belajar-mengajar ini hanya berlangsung di rangkang-rangkang, dengan pelajaran utamanya terfokus pada pelajaran
agama dan mengajarkan kitab-kitabArabtertentu yangtelah di tetapkanoleh pimpinan.Perumpamaan pendidikanDayah setaradengan MadrasahAliyah
(MA) atau sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA), sedangkan untuk kegiatan pengajian yang diselenggarakan di meunasah, setingkat dengan Tsanawiyah
atau sekolah lanjutan pertama pada kebanyakan menggunakan kitab rujukan berbahasa melayu seperti kitab fikih, usuluddin dan lainnya.
Fungsi Dayah dan Balai Pengajian merupakan tempat dan sarana untuk mendidik dan membekali umat agar menjadi manusia berbudi luhur, Karena itu
pemerintah memiliki kewenangan dan kewajiban untuk memberikan dorongan dan sokongan dalam setiap aktifitas kependidikan tersebut. Aktitas
1. LATAR BELAKANG kependidikan Dayah dan Balai Pengajian perlu mendapatkan pembinaan secara terstruktur dari pemerintah agarkegiatan pembinaan umat dapatberjalan
dengan baik, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) serta sebagai dasar mengasuh dan mengasah intelegensi generasi Islam kedepan.
Berkaitan dengan hal di atas maka pada tahun anggaran 2025 Dinas Pendidikan Dayah Aceh melaksanakan pekerjaan Perencanaan Pembangunan Aula
Dua Lantai dan RKB Dayah Tahfidzul Qur'an At-ThayyibDesa Durian Kec.Rantau Kab.Aceh TamiangKab.AcehTamiang, denganlingkupkegiatansebagai
berikut :
- Pembangunan Aula Dua Lantai dan RKB Dayah Tahfidzul Qur'an At-Thayyib Desa Durian Kec. Rantau Kab. Aceh Tamiang Kab. Aceh Tamiang
Dalam Pelaksanaan pekerjaan Perencanaan tersebut di atas, Dinas Pendidikan Dayah Aceh tentunya membutuhkan penyedia jasa/tenaga
profesional di bidang Perencanaan.
Maksudkegiatan adalah untuk melakukan Survey Desain terhadap kegiatan tersebut diatas agar dapatmenghasilkan acuan-acuan kerja dan pedomoman
bagi pihak swakelola untuk memudahkan dalam masa pembangunan Dayah tersebut.
2. MAKSUD DAN
Kerangka acuan Kerja (KAK) ini bertujuan menjadi petunjuk bagi Konsultan Perencana yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang
TUJUAN
harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan kedalampelaksanaan tugas perencanaan, Denganpenugasan inidiharapkan konsultanPerencana
dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
Rencana arsitektur, dan uraian konsep yang mudah dimengerti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Rencana
system Mekanikal / Elektrikal. Rencana utilitas, Perkiraan biaya. Penyusunan rencana detail antara lain membuat: Gambar-gambar detail Arsitektur,
Struktur, Utilitas dan M/E, yang sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS). Rincian volumepelaksanaan
pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan. Laporan akhir perencanaan. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen menyusun dokumen pelaksanaan
3. SASARAN Swakelola. Secara umum Konsultan adalah sebagai berikut: Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan standar hasil karya
perencanaan yang berlaku. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi batasan-batasan yang telah diberikan oleh Pejabat
Pembuat Komitmen, termasuk melalui KAK ini, seperti dari segi pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan mutu bangunan yang akan diwujudkan.
Hasil karya perencanaan yangdihasilkan harus telah memenuhi peraturan, standar,dan pedoman teknis bangunan gedung yangberlaku untukbangunan
gedung pada umumnya dan yang khusus untuk bangunan gedung negara.
4. LOKASI
Lokasi pekerjaan secara administratif berada di dalam wilayah Provinsi Aceh tepat nya di Kab. Aceh Tamiang
KEGIATAN
5. SUMBER KegiataninidibiayaidarisumberpendanaanAPBATahunAnggaran2025melaluiDaftarPelaksanaanAnggaran(DPA)SKPADinasPendidikan Acehdengan
PENDANAAN nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 59,700,000.- (Lima Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah,-) termasuk PPN."
6. NAMA DAN Nama Kuasa Pengguna Anggaran : Ir. MAHMUD, ST
ORGANISASI
PENGGUNA JASA Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) : Dinas Pendidikan Dayah Aceh
II. DATA PENUNJANG
Perolehan data dasar dapat dilakukan dengan menghubungi instansi-instansi terkait sehubungan dengan program pembangunan sektoral/regional dan
1. DATA DASAR
perencanaan pengembangan wilayah di lokasi studi. Dan Penetapan Standar Harga Barang/Jasa Pemerintah Aceh Tahun 2021
Perencanaan yang dilakukan berpedoman pada kriteria perencanaan yang ditetapkan yaitu:
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung ;
4. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4843);
2. STANDAR TEKNIS
5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan perubahan pembentukan Propinsi Sumatera Utara;
7. Undang-UndangNomor44Tahun1999tentangPenyelenggaraanKeistimewaanPropinsiDaerahIstimewaAceh;3.Undang-UndangNomor11Tahun
2006 tentang Pemerintahan Aceh;
8. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; 5. Undang-undang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Kuasa Pengguna Anggaran
Dinas Pendidikan Dayah Aceh
Ir. MAHMUD, ST
NIP. 19680210 199703 1 004