URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Listrik telah menjadi kebutuhan pokok bagi seluruh masyarakat tidak terkecuali keluarga
kurang mampu. Masih banyaknya keluarga kurang mampu di Provinsi Aceh yang belum
memiliki Sambungan Rumah (SR) sendiri dengan instalasi listrik yang seadanya dan
berbahaya baik dari bahaya kebakaran akibat konsleting dan akibat tersengat aliran listrik.
Melihat dari kondisi tersebut Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh pada Tahun
Anggaran 2025 melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik Rumah Sederhana
murah dan hemat untuk keluarga Kurang Mampu di Provinsi Aceh.
Ruang lingkup Pekerjaan adalah:
- Pekerjaan Persiapan dan Administrasi;
- Pengadaan Material Instalasi dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3);
- Pemasangan Instalasi dan Grounding;
- Biaya Administrasi PLN,
- Laporan, dan
- Serah Terima Pekerjaan.