Perencanaan Rehabilitasi Ruang Rapat - Sekretariat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10085590000
Date: 17 March 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,600,586
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,590,848
Winner (Pemenang): CV Tria Mante Consultant
NPWP: 06*0**3****04**0
RUP Code: 57874168
Work Location: Banda Aceh - Banda Aceh (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA       ACUAN    KERJA                            
                                                                          
                            ( K A  K )                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                           Paket Pekerjaan                                
                                                                          
              Perencanaan Rehabilitasi Ruang Rapat - Sekretariat          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                        Tahun Anggaran 2025                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                        PEMERINTAH   ACEH                                 
                      DINAS PENDIDIKAN ACEH                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
             Jalan Tgk. H. Mohd. Daud Beureueh No. 22 Banda Aceh Kode Pos 23121
                      Telepon (0651) 22620, Faxs (0651) 32386             
                                                                          
                Website : disdikacehprov.go.id, Email : disdik@acehprov.go.id.
                        PEMERINTAH     ACEH                               
                                                                          
                        DINAS PENDIDIKAN ACEH                             
                                                                          
                 Jalan Tgk. H. Mohd. Daud Beureueh No. 22 Banda Aceh Kode Pos 23121
                        Telepon (0651) 22620, Faxs (0651) 32386           
                   Website : disdikacehprov.go.id, Email : disdik@acehprov.go.id
                                                                          
                                                                          
                        KERANGKA ACUAN KERJA                              
 1. LATAR BELAKANG   1.1 Umum                                             
                        Pendidkan merupakan usaha sistematik pewarisan budaya oleh masyarakat
                        kepada generasi penerus. Pada saat ini lembaga sekolah masih merupakan
                        media yang dianggap paling efektif untuk usaha pewarisan budaya secara
                        massal, khususnya pewarisan pengetahuan dan teknologi. Sekolah sebagai
                        lembaga pendidikan formal, sampai saat iini diakui masih merupakan alternatif
                        terbaik untuk pendidikan generasi yang akan datang.
                        Manusia yang tumbuh sesuai fitrahnya secara umum akan memiliki beberapa
                        ciri yaitu : beraqidah yang benar; berakhlaq yang mulia; berpengetahuan dan
                        menguasai teknologi; berfikir yang cerdas; berperasaan yang lembut;
                        berkepribadian mandiri, kreatif dan inovatif; berwawasan lingkungan; dan
                        kuat secara jasmani.                              
                                                                          
                        Pendidikan pada saat ini, umumnya lebih menekankan pada pewarisan
                        pengetahuan dan teknolog. Upaya peningkatan mutu pendidikan dilakukan
                        secara menyeluruh meliputi aspek moral, akhlak mulia, budi pekerti,
                        pengetahuan, keterampilan, seni, olah raga dan perilaku.
                        Pengembangan aspek-aspek tersebut untuk meningkatkan dan
                        mengembangkan kecakapan hidup (life-skills) siswa melalui pencapaian
                        seperangkat kompetensi agar mampu memecahkan masalah dan bertahan
                        hidup, beradaptasi, dan berhasil di era globalisasi yang penuh tantangan yang
                        sangat kompetitif.                                
                                                                          
 2. MAKSUD DAN TUJUAN 2.1 Maksud                                          
                        Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Unit Layanan
                        Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang memuat penetapan sasaran,
                        rencana kegiatan dan jadwal pelaksanaan Pengadaan. masukan, azas, kriteria,
                        keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta di
                        interprestasikan kedalam pelaksanaan tugas lingkup Dinas Pendidikan Aceh.
                                                                          
                     2.2 Tujuan :                                         
                       a. Sebagai salah satu dasar dalam rangka pelaksanaan Perencanaan Rehabilitasi
                        Ruang Rapat - Sekretariat                         
                       b.                                                 
                        Terpilihnya Penyedia yang mampu mewujudkan Perencanaan Rehabilitasi
                        Ruang Rapat - Sekretariat sesuai dengan persyaratan dan standar teknis
                        pembangunan gedung Negara.                        
                                                                          
 3. SASARAN            a. Tersedianya yang memenuhi standar prasarana Bangunan Pendidikan.
                       b. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai, adalah meningkatkan ketersediaan
                        prasarana pemerintahan di Aceh, sebagai usaha untuk memenuhi SPM di
                        Sekolah untuk terciptanya Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
 4. NAMA DAN ORGANISASI Nama dan Organisasi Pengguna Jasa adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
   DAN PENGGUNA         selaku Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Aceh sebagai pengendali
   ANGGARAN (PA)        kontrak Pengawasan Teknis.                        
                                                                          
                                                                          
                        Kedudukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Pembuat
                        Komitmen Dinas Pendidikan Aceh adalah :           
                                                                          
                                     DINAS PENDIDIKAN ACEH                
                                  Jl. Tgk. H. Mohd Daud Beureueh Nomor 22 
                                          Banda Aceh                      
                                                                          
 5. SUMBER PENDANAAN    Sumber pendanaan, dibiayai oleh DPA APBA Dinas Pendidikan Aceh Tahun
                        Anggaran 2022, dengan nilai Pagu Rp. 5.600.586 (Lima juta enam ratus ribu
                        lima ratus delapan puluh enam rupiah)             
                                                                          
 6. LINGKUP, LOKASI    a. Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaan yaitu Perencanaan Rehabilitasi
   KEGIATAN, DATA DAN   Ruang Rapat - Sekretariat                         
   FASILITAS PENUNJANG                                                    
                       b. Lokasi pekerjaan : Kota Banda Aceh              
   SERTA ALIH                                                             
                       c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA : - (tidak ada)
   PENGETAHUAN                                                            
 7. JANGKA WAKTU        Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 30 (Tiga Puluh) hari kalender.
   PELAKSANAAN                                                            
 8. PERSYARATAN         Memiliki Kemampuan pada klasifikasi bidang usaha Bangunan Gedung dan
   KUALIFIKASI PENYEDIA sesuai persyaratan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
 9. KELUARAN/PRODUK YANG Tersedianyanya dokumen Perencanaan Rehabilitasi Ruang Rapat - Sekretariat
   DIHASILKAN           beserta Dokumen pendukung sesuai dengan persyaratan teknis.
                                                                          
                                                                          
10. TENAGA PERSONIL     1. Operator CAD/Draftman                          
                        Memiliki kualifikasi minimal S1/D4 Lulusan universitas/perguruan tinggi
                        negeri atau swasta yang telah terakreditasi serta memiliki Sertifikat
                        Keterampulan Kerja Juru Gambar/Draftman dengan pengalaman minimal 0
                        Tahun atau memiliki minimal Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda/Ahli
                        Arsitektur Muda dengan pengalaman 1 Tahun.        
                                                                          
11. HARGA PERKIRAAN     Terlampir                                         
   SENDIRI                                                                
                                                                          
                                                                          
                                    Ditetapkkan di : Banda Aceh           
                                    Pada tanggal : 18 Maret 2025          
                                                                          
                                            Kuasa Pengguna Anggaran       
                                                Sekretariat               
                                             Dinas Pendidikan Aceh        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                             FACHRIAL, S.Pt.,M.Si         
                                             PEMBINA TINGKAT I            
                                           NIP .19680908 199703 1 008