SPESIFIKASI TEKNIS
SKPA : DINAS PENDIDIKAN ACEH
KPA : FACHRIAL, S.Pt., M.Si
NAMA PEKERJAAN : REHABILITASI RUANG RAPAT - SEKRETARIAT
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI TEKNIS
1. Ruang Lingkup
Ruang lingkup/ batasan lingkup pekerjaan Rehabilitasi Ruang Rapat - Sekretariat ini
sesuai dengan Gambar Kerja, RAB dan Syarat-syarat Teknis lainnya.
2. Target Sasaran
Target/sasaran yang ingin dicapai adalah Pada dasarnya tahap perencanaan Rehabilitasi
Ruang Rapat - Sekretariat. Dan demi terciptanya ruangan yang baik, bersih, nyaman dan
tertata rapi maka KPA dalam hal ini bersama dengan PPTK menyusun Owner Estimate
(OE) atau Harga Perhitungan Sendiri (HPS) dan memilah ruangan yang akan di rehab
dengan tujuan mendekati atau sama dengan nilai pagu pada DPA Dinas Pendidikan Aceh
Tahun Anggaran 2025.
3. Keluaran/Produk Yang Dihasilkan
Keluaran/ produk yang dihasilkan dari pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Rapat
- Sekretariat ini adalah hadirnya nuansa ruangan baru yang tertata bersih, indah, dan rapi
bernilai estetika sesuai dengan gambar dan spesifikasi teknis yang disyaratkan.
4. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
- Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBA Dinas Pendidikan Aceh Tahun
Anggaran 2025 pada Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi
kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan
Daerah.
- Pagu anggaran pada pekerjaan ini adalah sebesar Rp. 185.817.118,- (Seratus delapan
puluh lima juta delapan ratus tujuh belas ribu seratus delapan belas rupiah)
Banda Aceh, 11 April 2025
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
SEKRETARIAT
FACHRIAL, S.Pt., M.Si
PEMBINA TINGKAT I
NIP. 19680908 199703 1 008