URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
K/L/D/I : DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN ACEH
PROGRAM : PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI
KEGIATAN : PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG
URUSAN PEMERINTAH DAERAH
PEMERINTAH DAERAH
SUB KEGIATAN : PEMELIHARAAN/REHABILITASI GEDUNG KANTOR DAN
BANGUNAN LAINNYA
PEKERJAAN : PERENCANAAN REHABILITASI DAN RENOVASI GEDUNG
BIDANG TANAMAN PANGAN, REHABILITASI DAN
DEKORISASI GEDUNG UTAMA DISTANBUN UNIT 1
TAHUN ANGGARAN : 2025
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencanaan Rehabilitasi dan Renovasi
Gedung Bidang Tanaman Pangan, Rehabilitasi dan Dekorasi Gedung Utama Distanbun Unit 1 adalah
berpedoman pada ketentuan yang berlaku yang dapat meliputi tugas-tugas perencanaan lingkungan,
site atau tapak bangunan, dan perencanaan fisik bangunan gedung negara. Kegiatan perencanaan
teknis terdiri dari:
a. Persiapan Perencanaan/Perancangan
1. Membuat Perencanaan Rehabilitasi dan Renovasi Gedung Bidang Tanaman Pangan,
Rehabilitasi dan Dekorasi Gedung Utama Distanbun Unit 1
2. Survey/kompilasi lapangan (poligonal iuran site, kontur site, penyelidikan tanah sementara,
harga material dan lainnya) sampai data peraturan daerah setempat
3. Pemograman perencanaan, membuat konsep perencanaan, membuat sketsa gagasan, dan lain-
lain.
b. Penyusunan Prarencana
1. Rencana Tapak/Site
2. Konsep tataletak maupun bentuk penataan ruangan dan bangunan
3. Perkiraan biaya secara konsepluasan/garis besar
c. Penyusunan Pengembangan Perencanaan
1. Rencana struktur bangunan beserta uraian konsep perhitungan
2. Rencana utilitas beserta uraian konsep dan perhitungannya
3. Perkiraan biaya
d. Penyusunan Rencana Detail
1. Gambar-gambar siteplan, Potongan, Detail, Struktur, Utilitas yang sesuai dengan gambar yang
telah disetujui.
2. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)
3. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan beserta rencana anggaran biaya pekerjaan konstruksi.
e. Laporan-Laporan
Laporan berisi tentang hasil keseluruhan perencanaan yang didalamnya memuat :
1. Gambar Bestek
2. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
3. Bill of Quantity
4. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)
Banda Aceh, 9 Maret 2025
Kuasa Pengguna Anggaran
Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP
NIP. 19741024 200003 1 003