P E M E R I N T A H A C E H
DINAS PENDIDIKAN DAYAH
Jln. Twk Hasyim Banta Muda No.04
Telp. (0651) 24757- 26354 Fax. (0651) 28247 Banda Aceh 23123
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN ALAT TULIS KANTOR (ATK)
1. LATAR BELAKANG Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui
penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan
bersih, perlu didukung dengan Penyediaan Bahan
Logistik Kantor. Penyediaan Bahan Logistik
Kantor yang dibelanjakan melalui proses
Pengadaan Barang/Jasa dilakukan secara adil,
transparan dan profesional. Serta menjamin
terjadinya interaksi ekonomi dan sosial antara
pihak terkait, sehingga diperoleh barang/jasa yang
terjangkau dan berkualitas serta dapat
dipertanggung jawabkan baik dari segi fisik,
keuangan, maupun manfaatnya bagi kelancaran
tugas Pemerintah dalam memeberikan pelayanan
kepada masyarakat. Sehubungan dengan hal
tersebut dalam upaya Penyediaan Bahan Logistik
Kantor, Dinas Pendidikan Dayah Aceh melalui
kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah
mengalokasikan anggaran untuk Pengadaan Alat
Tulis Kantor (ATK), kegiatan tersebut bermaksud
untuk kelancaran administrasi perkantoran pada
Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
2. MAKSUD DAN TUJUAN 1. Maksud
Maksud pekerjaan/pengadaan barang tersebut
tersedianya Alat Tulis Kantor (ATK) pada Dinas
Pendidikan Dayah Aceh
2. Tujuan
Tersedianya administrasi umum perangkat
daerah
3. TARGET/SASARAN Target/sasaran yang ingin dicapai dalam
pengadaan barang tersebut agar terpenuhinya
kebutuhan alat kerja untuk menunjang
kelancaran dan pelayanan pada Dinas Pendidikan
Dayah Aceh.
4. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang
PENGADAAN BARANG K/L/PD : Pemerintah Aceh
Satker/SKPD : Dinas Pendidikan Dayah
PPK : Musmulyadi, S.Pd.I., MM
5. SUMBER DANA DAN 1. Sumber dana yang diperlukan untuk
PERKIRAAN BIAYA membiayai pengadaan barang : Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
Aceh (DPA-SKPA) Dinas Pendidikan Dayah
Aceh Tahun Anggaran 2025 .
2. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk
pengadaan barang Rp.90.942.300,- (sembilan
puluh juta sembilan ratus empat puluh dua
ribu tiga ratus rupiah)
Banda Aceh, 09 April 2025
Kuasa Pengguna Anggaran/
Pejabat Penandatangan Kontrak
Musmulyadi, S.Pd.I., MM
Pembina Tk.I
NIP. 19780905 200604 1 005