P E M E R I N T A H A C E H
DINAS PENDIDIKAN DAYAH
Jln. Twk Hasyim Banta Muda No.04
Telp. (0651) 24757- 26354 Fax. (0651) 28247 Banda Aceh 23123
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA ALAT KEBERSIHAN KANTOR
1. LATAR BELAKANG Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui
penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan
bersih, perlu didukung dengan Penyediaan Jasa
Pelayanan Umum Kantor. Penyediaan Jasa
Pelayanan Umum Kantor yang dibelanjakan
melalui proses Pengadaan Barang/Jasa dilakukan
secara adil, transparan dan profesional. Serta
menjamin terjadinya interaksi ekonomi dan sosial
antara pihak terkait, sehingga diperoleh
barang/jasa yang terjangkau dan berkualitas serta
dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi fisik,
keuangan, maupun manfaatnya bagi kelancaran
tugas Pemerintah dalam memeberikan pelayanan
kepada masyarakat. Sehubungan dengan hal
tersebut dalam upaya Pelayanan Umum Kantor,
Dinas Pendidikan Dayah Aceh melalui kegiatan
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan
Daerah, menganggarkan anggaran untuk Belanja
Alat Kebersihan Kantor, kegiatan tersebut
bertujuan untuk kelancaran Pelayanan Umum
Kantor pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
2. MAKSUD DAN TUJUAN 1. Maksud
Maksud pekerjaan/pengadaan barang tersebut
tersedianya Alat Kebersihan Kantor pada
Dinas Pendidikan Dayah Aceh
2. Tujuan
Peningkatan pelayanan Umum Kantor pada
Dinas Pendidikan Dayah Aceh
3. TARGET/SASARAN Target/sasaran yang ingin dicapai dalam
pengadaan barang tersebut agar tersedianya Alat
Kebersihan Kantor untuk menunjang kelancaran
dan pelayanan pada Dinas Pendidikan Dayah
Aceh.
4. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang
PENGADAAN BARANG K/L/PD : Pemerintah Aceh
Satker/SKPD : Dinas Pendidikan Dayah
PPK : Musmulyadi, S.Pd.I., MM
5. SUMBER DANA DAN 1. Sumber dana yang diperlukan untuk
PERKIRAAN BIAYA membiayai pengadaan barang : Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
Aceh (DPA-SKPA) Dinas Pendidikan Dayah
Aceh Tahun Anggaran 2025.
2. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk
pengadaan barang Rp.73.636.290,- (tujuh
puluh tiga juta enam ratus tiga puluh enam
ribu dua ratus sembilan puluh rupiah)
Banda Aceh, 09 April 2025
Kuasa Pengguna Anggaran/
Pejabat Pembuat Komitmen
Musmulyadi, S.Pd.I., MM
Pembina Tk.I
NIP. 19780905 200604 1 005