DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA ACEH
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN DIGITALISASI MUSEUM TSUNAMI
PEMERINTAH ACEH
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Jln. Tgk. Chik Kuta Karang No. 03 (0651) 26206, 23692 Fax. 33723
Website : www.disbudpar.acehprov.go.id, Email : disbudpar@acehprov.go.id
BANDA ACEH 23121
PERENCANAAN DIGITALISASI MUSEUM TSUNAMI
1. LATAR : Museum Tsunami Aceh adalah sebuah Museum di Banda
BELAKANG Aceh yang dirancang sebagai monumen simbolis untuk
bencana gempa bumi dan tsunami Samudra Hindia
2004 sekaligus pusat pendidikan bencana dan tempat
perlindungan darurat andai tsunami terjadi lagi, dirancang oleh
Ridwan Kamil dan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) Tahun 2009. Setelah serah terima dari
Kementerian ESDM ke Pemerintah Aceh banyak terdapat
fasilitas-fasilitas yang telah rusak dan perlu dilakukan
perbaikan.
Saat ini Museum Tsunami merupakan museum yang banyak
dikunjungi oleh para wisatawan sehingga perlu adanya
peningkatan dan pemeliharaan bagian-bagian yang telah rusak
sehingga museum tsunami dapat memberikan pelayanan
terbaik bagi wisatawan.
Dengan adanya perbaikan ini diharapkan museum tsunami
dapat dipelihara dari kerusakan-kerusakan bangunan dan
dapat dipergunakan sebagai bangunan serba guna dan dapat
memberikan pelayanan yang baik bagi wisatawan yang
berkunjung.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Maksud dari kegiatan jasa konsultansi Perencanaan
Digitalisasi Museum Tsunami adalah termasuknya Kajian
teknis kelayakan ruang untuk dikembangkan ataupun
peremajaan.
b. Tujuan
Tujuan dari kegiatan jasa konsultansi Perencanaan
Digitalisasi Museum Tsunami adalah agar dalam
pengadaan pelayanan perlengkapan digitalisasi tersebut
dapat memenuhi unsur-unsur teknis yang sesuai dengan
kondisi ruang/bangunan sehingga sejalan dengan
konsep yang telah diterapkan.
3. TARGET/ Target/sasaran yang ingin dicapai pengadaan ini adalah
SASARAN tersedianya gedung Museum Tsunami yang terpelihara.
4. NAMA Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan
ORGANISASI pengadaan pekerjaan konstruksi :
PENGADAAN
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : M. Syahputra Azwar,
KONSTRUKSI
S.STP, M.Ec, Dev
Satuan Kerja : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
DAN HARGA pengadaan Belanja Jasa Konsultan Perencanaan
PERKIRAAN Arsitektur-Jasa Arsitektur Lainnya dari Dana DPA-SKPA
SENDIRI Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Tahun Anggaran
2025
Nomor : DPA/A.1/2.22.3.26.0.00.01.0000/001/2025
Tanggal 12 Februari 2025, dan rekening nomor :
5.1.02.02.08.0005
b. Besarnya Anggaran sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus
Juta Rupiah)
6. RUANG LINGKUP : a. Ruang lingkup pengadaan ini meliputi :
DAN LOKASI 1)
Melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk
PEKERJAAN
mendapatkan arahan dan kebijakan serta melakukan
peliputan data dan informasi yang berkaitan dengan
rencana perencanaan.
2)
Mengidentifikasi permasalahan yang ada terutama
masukan-masukan dari pihak internal maupun
eksternal;
3)
Melakukan kajian tentang kondisi lokasi kegiatan
(Analisa arsitektural/fungsional ruang);
4)
Melakukan pengukuran terkait dengan panjang,
lebar dan tinggi;
5)
Menetapkan detail fungsi ruang dan dengan nilai
historis yang bersifat satu kesatuan;
6)
Menyiapkan gambar kerja teknis perencanaan
digitalisasi dan kelengkapannya;
7)
Membuat rencana kerja dan syaratnya (RKS);
8)
Membuat rencana anggaran biaya Perencanaan
Digitalisasi Museum Tsunami secara detail;
9)
Menyiapkan pelaporan administrasi dan teknisi
b. Lokasi
Alamat : Museum Tsunami Aceh
Sukaramai, Baiturrahman, Banda Aceh
7. JANGKA WAKTU : Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan : 30 (Tiga) hari kalender
PELAKSANAAN dengan Jangka Waktu Pemeliharaan : 120 (seratus Dua puluh)
hari kalender.
8. KEBUTUHAN PERSONIL MINIMAL
Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
A. Tenaga Ahli Profesional
1. Ahli Muda Teknik Mekanikal (Team Leader)
Memiliki sertifikasi keahlian di bidang mekanikal elektrikal dan berpengalaman dalam
melaksanankan pekerjaan perencanaan mekanikal elektrikal selama 5 (lima) tahun, bertugas
sebagai Team leader yang memiliki syarat minimal berpendidikan Sarjana (S1) Teknik
Listrik/Elektro atau prodi terkait dan lulusan Universitas/Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta
yang telah diakreditasi.
2. Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung
Memiliki sertifikasi keahlian di bidang bangunan gedung dan berpengalaman dalam
melaksanankan pekerjaan perencanaan pembangunan selama 4 (empat) tahun, bertugas
sebagai tenaga ahli yang memiliki minimal berpendidikan Sarjana (S1) Teknik Sipil atau prodi
terkait dan lulusan Universitas/Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang telah diakreditasi.
B. Tenaga Pendukung
1. Arsitektur
Di isyaratkan minimal berpendidikan Sarjana (S1) Arsitektur atau prodi terkait dari lulusan
Universitas/Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang telah diakreditasi serta memiliki
pengalaman kerja di bidang bangunan gedung dan perencanaan estetika bangunan atau
kawasan dengan pengalaman minimal 2 tahun.
2. Cost Estimator
Di isyaratkan minimal berpendidikan Sarjana (S1) Teknik sipil atau prodi terkait dari lulusan
Universitas/Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang telah diakreditasi serta memiliki
pengalaman kerja di bidang bangunan gedung dan perencanaan estimasi anggaran bangunan
atau kawasan dengan pengalaman minimal 2 tahun.
3. Operator CAD
Di isyaratkan minimal berpendidikan Sarjana (S1) Teknik sipil atau prodi terkait dari lulusan
Universitas/Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang telah diakreditasi serta memiliki
pengalaman kerja di bidang bangunan gedung sebagai tenaga Drafter dalam perancangan
bangunan gedung atau kawasan dengan pengalaman minimal 2 tahun.
.
9. LAPORAN
Seluruh kegiatan ini dituangkan dalam bentuk laporan yang harus diserahkan secara bertahap
meliputi:
1. Laporan Pendahuluan, sebanyak 5 eks.
Laporan berisi:
a) Jadwal kerja team;
b) Metodologi dan pendekatan pelaksanaan pekerjaan;dan
c) Hasil site visit.
Laporan Pendahuluan harus diserahkan sebelum jadwal pengamprahan dilakukan.
2. Laporan Antara, sebanyak 5 eks.
Laporan berisi:
a) Analisa/rumusan hasil survey;
b) Konsep perencanaan digitalisasi
c) Draft rumusan awal perencanaan digitalisasi
Laporan Pendahuluan harus diserahkan sebelum jadwal pengamprahan dilakukan.
3. Laporan Akhir, sebanyak 5 eks.
Laporan berisi hasil penyempurnaan dari draft laporan akhir dan dilengkapi dengan Dokumen
Pekerjaan Pengadaan Perlengkapan Digitalisasi Museum Tsunami Aceh, Kota Banda Aceh.
Laporan Akhir harus diserahkan sebelum jadwal pengamprahan dilakukan.
4. Laporan Detail terpilih, yang terdiri dari:
Laporan berisi:
a) Gambar kerja Uk.A3, Detail dan Kelengkapannya sebanyak 5 eks;
b) Rencana Anggaran Biaya (RAB)/EE, sebanyak 5 eks.
c) Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS), sebanyak 5 eks.
Seluruh gambar kerja terpilih harus diserahkan sebelum jadwal pengamprahan dilakukan.