URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : Perencanaan Rehab Kamar Mandi Asrama II
LOKASI : Pendapatan Asli Daerah (PAD)
TAHUN ANGGARAN : 2025
Terdapat Pekerjaan Rehab Kamar Mandi Asrama II pada Tahun Anggaran 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BPSDM) Aceh.
Untuk itu dibutuhkan Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan supaya dapat menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.
Lingkup Pekerjaan Konsultan Perencana pada Pekerjaan ini adalah :
- Mengidentifikasi kebutuhan dari Pengguna Jasa.
- Membuat Pra Rencana dan berkonsultasi ke Pengguna Jasa.
- Membuat Dokumen Gambar Rencana
- Membuat Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB)
- Membuat Dokumen Spesifikasi Teknis
Konsultan Perencana harus dapat mempertanggungjawabkan pekerjaannya jika terjadi kegagalan kontruksi.
Konsultan Perencana dipilih melalui proses pengadaan langsung yang dilaksanakan oleh Pejabat Pengadaan Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sesuai Peraturan yang berlaku.
Secara Kontraktual Konsultan Perencana selaku Penyedia bertanggung jawab kepada Pengguna Anggaran (PA) selaku Pengguna
Jasa.
Banda Aceh, 8 Mei 2025
Ditetapkan Oleh :
PENGGUNA ANGGARAN
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER
DAYA MANUSIA ACEH
Dr. SYARIDIN, S.Pd, M.Pd
NIP. 19701231 199512 1 033