URAIAN SINGKAT PERKERJAAN
Dalam Rangka Mewujudkan Generasi Emas Aceh Dengan Protein Ikan Dan Pencegahan
Stunting Provinsi Aceh, Dinas Kelautan Perikanan Aceh menyelenggarakan kegiatan
gemarikan melalui pengadaan ikan segar beku sebanyak 5.416 Kilogram untuk Kabupaten
Aceh Tamiang, dengan judul PENGADAAN IKAN SEGAR DALAM RANGKA
MEWUJUDKAN GENERASI EMAS ACEH DENGAN PROTEIN IKAN DAN PENCEGAHAN
STUNTING DI KABUPATEN ACEH TAMIANG dengan pagu Rp. 195.000.000,- Pelaksaan
kegiatan dengan batas waktu yang ditentukan dalam kontrak kerja dan ikan harus tersedia di
ruang penyimpanan berpendingin (coolroom) sebanyak 5.416 Kilogram dan
pengantaran/pengiriman ikan dalam keadaan segar dan beku dengan jumlah 5.416 Kilogram
ke lokasi tersebut.