URAIAN SINGKAT PERKERJAAN
Dalam Rangka Mewujudkan Generasi Emas Aceh Dengan Protein Ikan Dan Pencegahan
Stunting Provinsi Aceh, Dinas Kelautan Perikanan Aceh menyelenggarakan kegiatan
gemarikan melalui pengadaan ikan segar beku sebanyak 4.999 Kilogram untuk Kabupaten
Aceh Tenggara, dengan judul PENGADAAN IKAN SEGAR DALAM RANGKA
MEWUJUDKAN GENERASI EMAS ACEH DENGAN PROTEIN IKAN DAN PENCEGAHAN
STUNTING DI KABUPATEN ACEH TENGGARA dengan pagu Rp. 180.000.000,- Pelaksaan
kegiatan dengan batas waktu yang ditentukan dalam kontrak kerja dan ikan harus tersedia di
ruang penyimpanan berpendingin (coolroom) sebanyak 4.999 Kilogram dan
pengantaran/pengiriman ikan dalam keadaan segar dan beku dengan jumlah 4.999 Kilogram
ke lokasi tersebut.