URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PERANCANGAN SISTEM INFORMASI
BUG BOUNTY
1. LATAR : Dalam rangka meningkatkan kegiatan operasional penyelenggaraan
BELAKANG keamanan informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Pemerintah Aceh sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Gubernur Aceh
Nomor 45 tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik maka perlu adanya inovasi pada layanan keamanan
siber secara elektronik, khususnya dalam rangka menyampaikan aduan
atau notifikasi terhadap kemungkinan adanya kerentanan suatu sistem
elektronik.
Untuk mendukung kegiatan dimaksud maka Dinas Komunikasi,
Informatika dan Persandian Aceh melakukan kajian perancangan sistem
informasi bug bounty.
Bug Bounty adalah program yang diselenggarakan oleh institusi atau
lembaga sebagai pemilik sistem elektronik untuk memberikan reward atau
penghargaan bagi ethical hacker (peretas etis) karena berhasil menemukan
dan melaporkan bug atau kerentanan suatu sistem atau aplikasi tertentu.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Maksud pekerjaan perancangan sistem informasi bug bounty ini adalah
sebagai berikut :
- Merancang platform atau sistem informasi yang digunakan untuk
mengelola program Bug Bounty, termasuk proses registrasi peserta,
pelaporan kerentanan, dan pemberian hadiah.
- Menentukan aspek keamanan sistem agar data sensitif tetap
terlindungi.
- Mengembangkan mekanisme pengelolaan laporan untuk menilai dan
menangani temuan bug dengan efisien.
- Menggunakan teknologi dan alat yang tepat, seperti portal web, basis
data, serta integrasi otomatis untuk mempermudah pengelolaan
program.
b. Tujuan
Tujuan perancangan sistem informasi bug bounty ini adalah :
- Tersedianya dokumen hasil kajian dan perancangan sistem informasi
bug bounty secara prototyping.
- Tersedianya acuan secara teknis dan kebijakan untuk mendukung
kegiatan keamanan sistem elektronik di Pemerintah Aceh.
3. LINGKUP : Pelaksanaan pekerjaan Jasa Konsultansi ini dilakukan dengan langkah-
PEKERJAAN langkah sebagai berikut :
a. Literatur review;
b. Membuat dokumen Software Requirement Specification (SRS);
c. Membuat prototyping layanan sistem informasi bug bounty.