URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PERANCANGAN SISTEM KEAMANAN
INFORMASI BERBASIS AI (ARTIFICIAL INTELIGENT)
1. LATAR : Dalam rangka meningkatkan kegiatan operasional penyelenggaraan
BELAKANG keamanan informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE) Pemerintah Aceh sebagaimana diamanatkan pada Peraturan
Gubernur Aceh Nomor 45 tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik maka perlu adanya inovasi
pada layanan keamanan siber secara elektronik, khususnya dalam
rangka deteksi kebocoran data pada internet.
Berkaitan dengan uraian diatas maka diperlukan sistem keamanan
yang adaptif dan cerdas berbasis Artificial Intelligence (AI) yang
dapat digunakan untuk meningkatkan deteksi keamanan informasi
data pribadi dan rahasia pemerintah yang tersebar di internet.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Maksud pekerjaan perancangan ini adalah untuk merancang
platform atau sistem informasi berbasis AI yang digunakan untuk
mengelola informasi yang mampu mendeteksi kebocoran data pada
website atau tersebar luas di internet.
b. Tujuan
Tujuan perancangan ini adalah :
- Tersedianya dokumen hasil analisis kebutuhan layanan sistem
keamanan informasi berbasis AI secara prototyping.
3. LINGKUP : Pelaksanaan pekerjaan Jasa Konsultansi ini dilakukan dengan
PEKERJAAN langkah-langkah sebagai berikut :
a. Literatur review;
b. Membuat perancangan layanan sistem informasi berbasis AI