RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Penilaian Asset Videotron
Dinas Pangan Aceh Tahun 2025
1. Latar Belakang Penilaian aset videotron menjadi suatu kebutuhan penting
dalam manajemen aset, terutama bagi instansi pemerintah,
perusahaan swasta, maupun individu yang memiliki atau
mengelola aset digital tersebut. Videotron, sebagai salah
satu bentuk media luar ruang digital (digital out of
home/DOOH), memiliki nilai ekonomi dan strategis yang
tinggi. Nilai ini dapat berubah seiring waktu karena faktor
teknologi, lokasi, kondisi fisik, dan potensi pendapatan iklan
yang dapat dihasilkan. Seiring dengan meningkatnya
penggunaan media digital dalam kegiatan promosi dan
informasi, videotron menjadi salah satu media yang banyak
diminati. Hal ini mendorong perlunya dilakukan penilaian
atau valuasi terhadap aset videotron.
2. Maksud dan Tujuan Maksud dan tujuan dari pelaksanaan penilaian aset
videotron adalah untuk memperoleh estimasi nilai yang
wajar dan objektif atas aset tersebut berdasarkan kondisi
aktual, baik secara fisik, fungsional, maupun ekonomis.
Penilaian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya
manajemen aset yang akuntabel, transparan, dan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat digunakan
sebagai dasar pengambilan keputusan strategis oleh pihak
terkait.
3. Sasaran Videotron
4. Lokasi Kegiatan 1. Videotron Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh
2. Videotron Pasar Pagi Senutui, Banda Aceh
3. Videotron Pasar Lambaro, Aceh Besar
5. Sumber Pendanaan Kegiatan ini bersumber dari pendanaan: APBA
6. Pagu Anggaran Rp. 58.000.000,- (Lima puluh delapan juta rupiah)
7. HPS Rp. 58.000.000,- (Lima puluh delapan juta rupiah)
8. Nama dan Organisasi PPK Nama PPK : Drs. Surya Rayendra
Satuan Kerja : Dinas Pangan Aceh
9. Ruang Lingkup Kegiatan Penilaian Asset Videotron
10. Jangka Waktu 10 (sepuluh) hari kalender
Penyelesaian Kegiatan