Penilaian Asset Videotron

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10148036000
Date: 20 May 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pangan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 58,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 58,000,000
Winner (Pemenang): Kjpp Pung S Zulkarnain & Rekan
NPWP: 210468807071000
RUP Code: 59452407
Work Location: lainnya - Banda Aceh (Kota)
Participants: 1
Attachment
RUANG   LINGKUP   PEKERJAAN                              
                                                                          
                   Penilaian Asset Videotron                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                Dinas Pangan  Aceh  Tahun  2025                           
                                                                          
                                                                          
1. Latar Belakang       Penilaian aset videotron menjadi suatu kebutuhan penting
                        dalam manajemen aset, terutama bagi instansi pemerintah,
                        perusahaan swasta, maupun individu yang memiliki atau
                        mengelola aset digital tersebut. Videotron, sebagai salah
                        satu bentuk media luar ruang digital (digital out of
                        home/DOOH), memiliki nilai ekonomi dan strategis yang
                        tinggi. Nilai ini dapat berubah seiring waktu karena faktor
                        teknologi, lokasi, kondisi fisik, dan potensi pendapatan iklan
                        yang dapat dihasilkan. Seiring dengan meningkatnya
                        penggunaan media digital dalam kegiatan promosi dan
                        informasi, videotron menjadi salah satu media yang banyak
                        diminati. Hal ini mendorong perlunya dilakukan penilaian
                        atau valuasi terhadap aset videotron.             
                                                                          
2. Maksud dan Tujuan    Maksud dan tujuan dari pelaksanaan penilaian aset 
                        videotron adalah untuk memperoleh estimasi nilai yang
                        wajar dan objektif atas aset tersebut berdasarkan kondisi
                        aktual, baik secara fisik, fungsional, maupun ekonomis.
                        Penilaian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya 
                        manajemen aset yang akuntabel, transparan, dan sesuai
                        dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat digunakan
                        sebagai dasar pengambilan keputusan strategis oleh pihak
                        terkait.                                          
                                                                          
3. Sasaran              Videotron                                         
                                                                          
4. Lokasi Kegiatan      1. Videotron Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh   
                        2. Videotron Pasar Pagi Senutui, Banda Aceh       
                        3. Videotron Pasar Lambaro, Aceh Besar            
                                                                          
5. Sumber Pendanaan     Kegiatan ini bersumber dari pendanaan: APBA       
                                                                          
6. Pagu Anggaran        Rp. 58.000.000,- (Lima puluh delapan juta rupiah) 
                                                                          
                                                                          
7. HPS                  Rp. 58.000.000,- (Lima puluh delapan juta rupiah) 
                                                                          
8. Nama dan Organisasi PPK Nama PPK : Drs. Surya Rayendra                 
                        Satuan Kerja : Dinas Pangan Aceh                  
                                                                          
9. Ruang Lingkup Kegiatan Penilaian Asset Videotron                       
                                                                          
10. Jangka Waktu        10 (sepuluh) hari kalender                        
   Penyelesaian Kegiatan
Tenders also won by Kjpp Pung S Zulkarnain & Rekan