Pengadaan Rumput Vetiver Untuk Kabupaten Aceh Tamiang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10166252000
Date: 30 May 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 195,360,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 195,193,000
Winner (Pemenang): CV Bintang Seuramoe
NPWP: 030457634101000
RUP Code: 57839967
Work Location: Aceh Tamiang - Aceh Tamiang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                                                
                                                                        
       PENGADAAN RUMPUT VETIVER UNTUK KABUPATEN ACEH TAMIANG            
                                                                        
                                                                        
1. Latar Belakang       Wilayah Aceh memiliki kondisi geografis, geologis,
                        hidrologis dan demografis yang memungkinkan     
                        terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor
                        alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang
                        menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia,      
                                                                        
                        kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan  
                        dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat
                        menghambat pembangunan nasional.                
                                                                        
2. Maksud dan Tujuan    Penerapan teknologi rumput vetiver dalam stabilitas
                        lereng atau tebing jalan. Penanaman rumput vetiver ini
                        membutuhkan tingkat perawatan yang rendah (low  
                        maintenance), sangat efektif dalam konservasi air dan
                                                                        
                        tanah, mengendalikan endapan, menstabilkan dan  
                        merehabilitasi tanah, dan juga ramah lingkungan.
                                                                        
3. Target/Sasaran       Terlaksananya penanaman dan pemeliharaan Rumput 
                        Vetiver di Kabupaten Aceh Tamiang.              
                                                                        
4. Nama Organisasi Pengadaan SKPA : Badan Penanggulangan Bencana Aceh   
   Barang/Jasa                                                          
                        KPA : Mukhsin Syafii, ST, MT                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
5. Sumber Pendanaan     DPA- SKPA Badan Penanggulangan Bencana Aceh Tahun
                        Anggaran 2025 melalui Mata Anggaran Kegiatan, Nomor
                        : 1.05.03.1.04.0009 5.1.02.01.01.0008.          
                                                                        
                                                                        
6. Pagu Anggaran        Rp. 195.360.000,- (seratus sembilan puluh lima juta tiga
                        ratus enam puluh ribu rupiah) termasuk PPN      
                                                                        
7. HPS                  Rp. 195.193.000,- (seratus sembilan puluh lima juta
                        seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) termasuk PPN
                                                                        
8. Lokasi Kegiatan      Kabupaten Aceh Tamiang                          
                                                                        
                                                                        
9. Ruang Lingkup Kegiatan Pengadaan Rumput Vetiver                      
                                                                        
10. Jangka Waktu Pelaksanaan 120 hari kalender