Pembuatan Video Pariwisata Taman Hutan Kota Langsa

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10168103000
Date: 1 June 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,855,500
Winner (Pemenang): Connector Nusantara
NPWP: 08*1**4****01**0
RUP Code: 57494785
Work Location: Kota Langsa - Langsa (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                 
                                                                    
 PEMBUATAN  VIDEO PARIWISATA TAMAN  HUTAN  KOTA LANGSA              
                                                                    
Informasi, teknologi digital dan media visual menjadi salah satu alat komunikasi yang
paling efektif. Salah satu bentuk media visual yang memiliki dampak besar adalah
Television Commercial (TVC), sebuah metode promosi yang mampu menyampaikan
pesan dengan cara menarik, informatif, dan inspiratif. Melalui produksi TVC, informasi
                                                                    
mengenai keunikan dan manfaat Taman Hutan Kota Langsa dapat dikemas secara
kreatif sehingga masyarakat lebih tertarik untuk mengenalnya.       
Pembuatan Video TVC Taman Hutan Kota Langsa bertujuan untuk meningkatkan
                                                                    
kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga serta memanfaatkan taman ini
secara optimal. TVC juga akan menampilkan daya tarik taman melalui visual yang kuat,
narasi yang menggugah, serta pesan yang mendorong kepedulian lingkungan.
                                                                    
A. Maksud                                                           
   Pembuatan Video Pariwisata Taman Hutan Kota Langsa, bermaksud untuk
                                                                    
   menyajikan informasi tentang pariwisata yang tersedia di di Kota Langsa dalam
   bentuk video TVC sehingga mampu menarik minat lebih banyak wisatawan
   yang berkunjung ke destinasi dan kuliner serta atraksi unggulan di Kota Langsa.
                                                                    
B. Tujuan                                                           
   - Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ruang terbuka hijau.
   - Menampilkan keindahan dan fasilitas yang tersedia di Taman Hutan Kota
     Langsa.                                                        
                                                                    
   - Mengajak masyarakat untuk berkunjung dan memanfaatkan taman sebagai
     tempat rekreasi dan edukasi.                                   
   - Mendukung program pemerintah dalam pelestarian lingkungan serta
     pengembangan wisata hijau.                                     
                                                                    
   - Mendorong kunjungan wisatawan agar lebih ramai dikunjungi dan berkontribusi
     terhadap ekonomi lokal.                                        
                                                                    
C. Target dan Sasaran yang ingin dicapai                            
   - Menghasilkan visual berupa Video TVC yang menggambarkan pariwisata di
                                                                    
     Kota Langsa                                                    
   - Menjadi bahan publikasi dalam bentuk audio visual yang ditampilkan kepada
     masyarakat khususnya bagi wisatawan.                           
   - Memperkaya khazanah informasi tentang pariwisata Kota Langsa yang dapat
     dipublikasikan secara luas kepada masyarakat di Aceh maupun luar Aceh.
D. Waktu Pelaksanaan                                                
Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan/pengadaan jasa lainnya kegiatan Pembuatan
                                                                    
Video Pariwisata Taman Hutan Kota Langsa ini diperkirakan sekitar 30 (tiga puluh)
hari kalender (tentatif).                                           
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                  Ditetapkan oleh,                  
                                                                    
                               Banda Aceh, 26 Mei 2025              
                                                                    
                         DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA            
                           KUASA  PENGGUNA ANGGARAN                 
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                           TEUKU. HENDRA FAISAL, SE. M.Si           
                              NIP . 19770707 2003121 1 010