Biaya Pengawasan Pembangunan Rkb Dayah Darul Ihsan Desa Bambel Gabungan Kecamatan Bambel Kab. Aceh Tenggara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10201133000
Date: 18 June 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pendidikan Dayah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 61,926,606
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 61,915,800
Winner (Pemenang): CV Alpin Patiraya Consultant
NPWP: 032484834101000
RUP Code: 58032960
Work Location: Desa Bambel Gabungan Kecamatan Bambel Kab. Aceh Tenggara - Aceh Tenggara (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                           
                        PENGADAAN JASA KONSULTANSI                           
                                                                             
             PEKERJAAN PENGAWASAN PEMBANGUNAN RKB DAYAH DARUL IHSAN DESA     
                BAMBEL GABUNGAN KECAMATAN BAMBEL KAB. ACEH TENGGARA          
                                                                             
I. PENDAHULUAN                                                               
A. UMUM                                                                      
  1. Setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dilakukan Panitia Pembangunan harus mendapatkan pengawasan secara teknis di
    lapangan agar rencana teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung
    operasional dan efektif.                                                 
  2. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pemberi jasa pengawasan yang kompeten dan dilakukan secara penuh
    dengan menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
  3. Konsultan pengawas bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi dari segi biaya, mutu dan waktu kegiatan pelaksanaan.
  4. Kinerja pengawas lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas pengawasan, serta yang secara menyeluruh dapat dilakukan
    kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
B. MAKSUD DAN TUJUAN                                                         
  1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan pengawas yang memuat masukan, azas, kriteria dan proses
    keluaran yang dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan kedalam pelaksanaan tugas pengawasan.
  2. Dengan penugasan ini diharapkan konsultan pengawas dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
    keluaran yang memenuhi sesuai KAK ini.                                   
                                                                             
C. LATAR BELAKANG                                                            
  1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan pekerjaan Pengawasan Pembangunan RKB Dayah Darul Ihsan Desa Bambel
    Gabungan Kecamatan Bambel Kab. Aceh Tenggara                             
  2. Pengguna Anggaran adalah Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh             
  3. Untuk menyelenggarakan pekerjaan dimaksud, dibentuk panitia pengadaan barang/jasa Pengawasan Pembangunan RKB Dayah
    Darul Ihsan Desa Bambel Gabungan Kecamatan Bambel Kab. Aceh Tenggara     
D. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                                   
                                                                             
  Ruang lingkup pekerjaan adalah Melakukan Pengawasan Supervisi kepada Pelaksana Kegiatan Sarana dan Prasarana dayah/Balai
  Pengajian, antara lain sebagai berikut :                                   
  1. Pembangunan RKB Dayah Darul Ihsan Desa Bambel Gabungan Kecamatan Bambel Kab. Aceh Tenggara
                                                                             
                                                                             
E. TARGET/SASARAN                                                            
Yang menjadi Target / sasaran dalam pekerjaan konsultansi ini adalah :       
  1. Penyelesaian pekerjaan konstruksi yang tepat waktu                      
  2. Biaya pekerjaan konstruksi sesuai dengan anggaran kegiatan.             
                                                                             
  3. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan spesifikasi teknis  
II. KEGIATAN PENGAWASAN                                                      
                                                                             
A. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya teknis
  Pembangunan Gedung Negara, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : Permen PU No 22 PRT M 2018 tanggal 15
  oktober 2018 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara.    
B. Lingkup Kegiatan tersebut antara lain :                                   
  1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar pengawasan pekerjaan dilapangan.
  2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metoda pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
                                                                             
  3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume / realisasi fisik.
  4. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama proses pelaksanaan konstruksi.
  5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan dengan
    masukan hasil-hasil rapat lapangan, laporan harian, mingguan, dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh Pihak Panitia
    Pembangunan.                                                             
  6. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan fisik dilapangan.              
  7. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built Drawing) sebelum serah terima pekerjaan.
                                                                             
  8. Menyampaikan surat teguran kepada pelaksana kegiatan ketika terjadi keterlambatan pekerjaan dan/atau ditemukan ketidak sesuaian
    antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
Tenders also won by CV Alpin Patiraya Consultant
Authority
16 November 2022Supervisi Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Lhok Guci (18.542 Ha) Di Kabupaten Aceh Barat Tahap - IIIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
29 June 2020Perencanaan Pengembangan Infrastruktur Permukiman Kabupaten Aceh BesarAcehRp 781,000,000
6 September 2021Perencanaan Jalan/Jembatan Doka 2022Kab. Aceh TenggaraRp 765,084,073
15 February 2021Penyusunan Dokumen Rkp Kabupaten Aceh TenggaraAcehRp 750,000,000
5 March 2019Rdtr Kawasan Blang Bintang Dan Sekitarnya Sebagai Kawasan Bandara InternasionalPemerintah Daerah Provinsi AcehRp 700,000,000
27 July 2018Peninjauan Kembali Rtrw Kota SabangBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas SabangRp 700,000,000
30 May 2024Sid Kolam Tandon Pengendalian Banjir Sungai Kr. Lingka Kab. Aceh TimurAcehRp 500,000,000
21 November 2019Perencanaan Ded Pembangunan Jalan Kec. Bukit Paket IKab. Bener MeriahRp 500,000,000
20 April 2018Pengawasan Pembangunan Rumah Layak Huni Kab. Aceh Tengah (Oa)AcehRp 465,375,000
19 February 2021Pengawasan Teknis Pembangunan Jembatan Luan Linggi Ruas Jalan Sinabang-SibigoAcehRp 450,000,000