URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengawasan Lanjutan Pembangunan Asrama Putra Dayah Perbatasan
Safinatussalamah
1. LATAR BELAKANG Dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana pada Dayah
Perbatasan Safinatussalamah, maka diperlukan pembangunan
untuk memenuhi standar pelayanan minimum pada pendidikan
Dayah. Berkaitan dengan hal di atas maka pada tahun anggaran 2025
Dinas Pendidikan Dayah Aceh melaksanakan pekerjaan Pengawasan
Lanjutan Pembangunan Asrama Putra Dayah Perbatasan
Safinatussalamah, Dinas Pendidikan Dayah Aceh tentunya
membutuhkan penyedia jasa/tenaga profesional di bidang
Pengawasan.
2. MAKSUD DAN Maksud kegiatan adalah untuk dapat mengawasi pekerjaan
TUJUAN
Pengawasan Lanjutan Pembangunan Asrama Putra Dayah
Perbatasan Safinatussalamah.
Kerangka acuan Kerja (KAK) ini bertujuan menjadi petunjuk
pengawasan teknis yang matang dan memadai agar pelaksanaan
konstruksi oleh kontraktor dapat terwujud sesuai dengan perencanaan
dan spesifikasi teknisnya melalui jasa konsultan pengawasan.
3. SASARAN Sasaran pekerjaan pengawasan yang akan dikerjakan oleh konsultan
pengawas adalah terwujudnya pekerjaan Pengawasan Lanjutan
Pembangunan Asrama Putra Dayah Perbatasan Safinatussalamah
yang baik dan sesuai kaidah teknis konstruksi dengan berpedoman
pada dokumen kontrak dan gambar perencanaan (DED).
4. LOKASI KEGIATAN Dayah Perbatasan Safinatussalamah Desa Biskang Kec. Danau Paris
Kab. Aceh Singkil.
5. SUMBER Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBA Tahun Anggaran
PENDANAAN
2025 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas
Pendidikan Aceh dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar
Rp76,146,000,-( Tujuh Puluh Enam Juta Seratus Empat Puluh Enam
Ribu Rupiah,-) termasuk PPN.
6. NAMA DAN Nama Kuasa Pengguna Anggaran : Sufriyadi, ST
ORGANISASI
Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) : Dinas Pendidikan Dayah Aceh
PENGGUNA JASA