URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN REHAB ICS PPI UJUNG BAROH, REHAB ICS PPI UJUNG
SERANGGA, DAN REHAB ICS PPP LABUHAN HAJI
I. LATAR BELAKANG
Pelabuhan perikanan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan
disekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan
dan kegiatan sistem bisnis perikanan yang dipergunakan sebagai tempat kapal
perikanan bersandar, berlabuh, dan/atau bongkar muat ikan yang dilengkapi
dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan.
Pembangunan prasarana Pelabuhan Perikanan di Aceh khususnya Kabupaten Aceh
Barat, Aceh Barat Daya, dan Aceh Selatan sangat diperlukan dalam rangka
memberikan pelayanan dan pembinaan terhadap nelayan, sehubungan dengan
kelanjutan pembinaan dan pengelolaan pemasaran hasil penangkapannya untuk
mendukung kegiatan perekonomian pada sektor perikanan laut. Didalam Undang-
Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dinyatakan bahwa pemerintah
berkewajiban menyelenggarakan dan melakukan pembinaan pelabuhan perikanan
yang berfungsi dalam mendukung kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan
dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi,
produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran.
Dalam upaya pengembangan PPI UJUNG BAROH, PPI UJUNG SERANGGA, DAN PPP
LABUHAN HAJI guna mengoptimalkan fungsi pelayanan dan pengelolaan sebagai
pelabuhan perikanan dan fasilitas publik dapat berfungsi dengan baik sebagaimana
mestinya, perlu dilakukan pembangunan sumur bor guna pemenuhan kebutuhan
air bersih pada pelabuhan perikanan tersebut dan penyesuaian konsep
pengembangan pelabuhan perikanan yang telah ada dengan kondisi dan
kebutuhan kekinian.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan Perencanaan Rehab ICS PPI Ujung Baroh, Rehab ICS PPI
Ujung Serangga, dan Rehab ICS PPP Labuhan Haji ini adalah tersedianya
dokumen perencanaan yang memenuhi persyaratan teknis dan kondisi kekinian.
Tujuan dari pekerjaan Perencanaan Rehab ICS PPI Ujung Baroh, Rehab ICS PPI
Ujung Serangga, dan Rehab ICS PPP Labuhan Haji ini adalah mempersiapkan
dokumen Pembangunan Rehab ICS PPI Ujung Baroh, Rehab ICS PPI Ujung
Serangga, dan Rehab ICS PPP Labuhan Haji, sebagai bagian dari kelengkapan
dokumen tender konstruksi serta menjadi pedoman agar pelaksanaan
pembangunan sesuai dengan rencana kebutuhan dan ketersediaan anggaran.
III. LOKASI KEGIATAN
Lokasi kegiatan adalah PPI UJUNG BAROH, PPI UJUNG SERANGGA, DAN PPP
LABUHAN HAJI.
IV. SUMBER PENDANAAN
Kegiatan Perencanaan Rehab ICS PPI Ujung Baroh, Rehab ICS PPI Ujung
Serangga, dan Rehab ICS PPP Labuhan Haji ini dilaksanakan pembiayaannya
melalui Rincian Belanja Sub Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas
Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2025 dengan pagu
anggaran sebesar Rp. 18.000.000,- (Delapan Belas Juta Rupiah).
V. NAMA SATUAN KERJA DAN KPA
Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh
Nama Kuasa Pengguna Anggaran : AFRIZAL, ST, MT