Buletin Pangan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10320559000
Date: 12 August 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pangan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 63,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 62,937,000
Winner (Pemenang): PT Aceh Media Grafika
NPWP: 00*4**5****01**0
RUP Code: 57549945
Work Location: lainnya - Banda Aceh (Kota)
Participants: 1
Attachment
RUANG  LINGKUP PEKERJAAN                              
                                                                          
                        (BULETIN PANGAN)                                  
                                                                          
                   DINAS PANGAN ACEH TAHUN 2025                           
                                                                          
                                                                          
1. Latar Belakang Perlu penyampaian informasi bagi masyarakat luas terkait dengan informasi
                  Kebijakan daerah di bidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi
                                                                          
                  pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan
                  yang dilakukan oleh Dinas Pangan Aceh.                  
                  Semua kegiatan yang dilaksanakan lembaga pemerintah, terutama kegiatan di
                  bidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan
                  pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan membutuhkan
                                                                          
                  sosialisasi dan publikasi agar subtansi dan pemanfaatannya dipahami oleh
                  masyarakat luas. Media cetak memiliki peran strategis tersendiri seperti dapat
                  dibaca berulang-ulang, menjadi bahan dokumentasi sekaligus dapat menjadi
                  referensi bagi pembaca.                                 
                                                                          
                  Pemerintah Aceh melalui satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) Dinas Pangan
                  Aceh akan melaksanakan sejumlah agenda di bidang pangan baik bersumber dari
                  APBN,APBA maupun sumber off budget lainya. Dalam rentang waktu tersebut,tak
                  terhitung jumlah pekerjaan yang akan dilaksanakan yang juga melibatkan
                  sejumlah SKPA dalam instansi terkait lainnya terutama dengan Dinas Pangan di
                  kabupaten/Kota. Media-media komersil yang ada tidak mungkin mengakomodasi
                  dengan baik semua kegiatan tersebut untuk disampaikan kepada masyarakat.
                  Sehubungan dengan itu, maka Dinas Pangan berkoordinasi dengan Biro Humas
                                                                          
                  Setda Aceh memandang perlu untuk menerbitkan Tabloid “Buletin Pangan” yang
                  akan disisipkan melalui Media Serambi Indonesia.        
                                                                          
2. Maksud dan Tujuan Sarana penyampaian informasi kepada masyarakat luas tentang Kebijakan
                  daerah di bidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi
                  pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan
                  yang telah, sedang dan akan berjalan yang dilakukan oleh pemerintah, stakeholder
                                                                          
                  dan instansi terkait.                                   
                  Media komunikasi dengan masyarakat dalam proses perencanaan Dinas Pangan
                  Aceh ke depan.                                          
                                                                          
3. Sasaran        Masyarakat                                              
                                                                          
4. Lokasi Kegiatan Dinas Pangan Aceh dan 23 Kabupaten/kota                
                                                                          
                                                                          
5. Sumber Pendanaan Kegiatan ini dibiayai dari sumber dana DPA – APBA Dinas Pangan Aceh Tahun 2025
6. Pagu Anggaran  Rp.63.000.000,- (Enam Puluh Tiga Juta rupiah)           
                                                                          
7. HPS            Rp.62.937.000,- (Enam Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu
                  rupiah)                                                 
8. Nama dan       Nama PPK : Nurhayati, SE, M. Si                         
  Organisasi PPK                                                          
                  Satuan Kerja : Dinas Pangan Aceh                        
                                                                          
9. Ruang Lingkup  Melakukan liputan, menyiapkan materi dan desain buletin, pencetakan buletin dan
  Kegiatan        distribusi melalui supplemen ke sebagian pembaca di Provinsi Aceh.
                                                                          
                                                                          
10. Jangka Waktu  15 (Lima belas) hari kalender                           
  Penyelesaian                                                            
  Kegiatan