URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh yang merupakan salah
satu institusi yang dibentuk oleh Pemerintah Aceh untuk memberi pelayanan umum
dibidang Kebudayaan dan Pariwisata. Ketersedian fasilitas dan pelayanan umum
merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Aceh terutama dalam hal ini di
aplikasikan program peningkatan sarana dan prasarana, dengan Pekerjaan Pemeliharaan
Rehab Panggung Gedung Indoor Pada bangunan gedung Indoor UPTD Taman Seni dan
Budaya Aceh merupakan gedung untuk kegiatan pagelaran/pertunjukan dan salah
satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayan dan
Pariwisata Aceh untuk meningkatkan pelayanan di bidang kebudayaan dan pariwisata
khususnya pada UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh.
Mengingat panggung yang ada sudah mengalami kerusakan pada lantai sehingga perlu
dilakukan rehabilitasi. Pekerjaan ini diperlukan untuk memberikan pelayanan pada acara
pertunjukan seni dan budaya yang menggunakan panggung indoor. Lantai pangung lama
yang sudah lendut akibat tidak sanggup menahan beban karena material yang sudah
lama. Untuk menahan beban dari pementasan juga perlu dilakukan penguatan rangka
panggung serta lantai baru supaya tidak patah atau lendut.
Pada tahap pelaksanaan pembangunan konstruksi di lapangan diserahkan kepada pihak
penyedia jasa yang dipilih berdasarkan hasil pelelangan yang dilaksanakan oleh Kelompok
Kerja Pemilihan Unit Layanan Pengadaan/Jasa Pemerintah Aceh. Penyedia Jasa akan
melakukan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang berkaitan dengan beberapa aspek
antara lain mutu, kuantitas/volume, ketepatan waktu dan biaya. Disamping itu juga
bertanggung jawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung
berikut dampak terhadap lingkungan sekitar yang berpotensi muncul sebagai akibat dari
pekerjaan tersebut.
Secara kontraktual, Penyedia Jasa untuk selanjutnya disebut pelaksana bertanggung jawab
kepada Kuasa Pengguna Anggaran, namun dalam kegiatan operasional, pelaksana akan
mendapat bantuan berupa bimbingan dan pengawasan untuk menentukan arah dari
pelaksanaan pekerjaan dan atau penyelesaian kewajibannya dari Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan (PPTK) dan Konsultan Pengawas.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud dilaksanakan pekerjaan ini untuk menyediakan Panggung Indoor Taman Seni
dan Budaya Aceh yang sanggup menahan beban untuk kegiatan pementasan.
b. Tujuan
Tujuan dilaksanakan rehabilitasi ini untuk memperoleh kelayakan di saat kegiatan
pementasan.
3. TARGET/SASARAN
Target/sasaran yang ingin dicapai selesai pekerjaan bisa memberikan pelayanan yang
bagus pada saat dilakukan pementasan dan acara lainnya yang menggunakan panggung
indoor.