Pengawasan Pemeliharaan Gedung Kantor Diskominfosandi Aceh Di Pocut Baren

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10333909000
Date: 19 August 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,001,328
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,996,000
Winner (Pemenang): CV Parametrik Persada
NPWP: 06*7**5****01**0
RUP Code: 57899704
Work Location: Banda Aceh - Banda Aceh (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                             
  Pengawasan Pemeliharaan Gedung Kantor Diskominfosandi Aceh Di Pocut     
                                                                          
                              Baren                                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
I. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                                
  Penyedia Jasa Konsultansi diminta untuk melaksanakan pekerjaan sebagai berikut:
  1. Melakukan pengawasan pekerjaan Pengawasan Pemeliharaan Gedung Kantor Diskominfosandi
    Aceh Di Pocut Baren, serta mengarahkan penyedia jasa pemborongan dalam melaksanakan
    pekerjaan.                                                            
                                                                          
  2. Melaksanakan pengawasan terhadap kualitas bahan-bahan yang dipakai, sesuai dengan spesifikasi
    teknis.                                                               
  3. Memberikan pertimbangan dan rekomendasi bagi pengguna jasa atas permasalahan yang mungkin
    timbul selama pelaksanaan kegiatan fisik.                             
  4. Melaksanakan pengawasan atas teknis pelaksanaan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang
                                                                          
    berlaku.                                                              
  5. Menyusun laporan mingguan pelaksanaan kegiatan fisik.                
  6. Mengadakan pengawasan volume/besarnya pekerjaan yang dilaksanakan.   
  7. Mengadakan pengawasan atas tepatnya waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana yang
    ditetapkan dalam Surat Perjanjian.                                    
                                                                          
  8. Memeriksa dan meneliti addendum kontrak (bila ada), yang diajukan penyedia jasa kepada
    pengguna jasa.                                                        
  9. Memeriksa dan menghimpun as built drawings yang dibuat oleh kontraktor saat akhir kegiatan
    pelaskanaan fisik.                                                    
  10. Melakukan koordinasi dengan Kuasa pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
  11. Melakukan penilaian atas out put, out come, dan benefit kegiatan fisik, untuk menyiapkan laporan
                                                                          
    akhir serta memberi saran dan masukan bagi pengguna jasa mengenai perbaikan pelaksanaan
    kegiatan.                                                             
  12. Mengawasi jalannya pekerjaan Pengawasan Pemeliharaan Gedung Kantor Diskominfosandi Aceh Di
    Pocut Baren; baik itu dari segi teknis maupun non teknis/administrasi untuk menjaga aspek
    kualitas maupun kuantitas pekerjaan.                                  
                                                                          
                                                                          
II. TUGAS                                                                 
  Jasa Konsultansi Pengawas berkewajiban melaksanakan pengawasan terhadap teknis pelaksanaan
  pekerjaan dan mutu pekerjaan tersebut.                                  
  Lingkup Pekerjaan seperti tersebut di atas meliputi tugas-tugas antara lain:
                                                                          
  1. Memeriksa peralatan-peralatan yang didatangkan oleh Kontraktor.      
    - Sesuai dengan kebutuhan.                                            
    - Memenuhi persyaratan sebagaimana mestinya.                          
  2. Memeriksa bahan-bahan bangunan yang didatangkan oleh Kontraktor agar memenuhi
    persyaratan-persyaratan dan sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat – Syarat (RKS).
  3. Mengawasi ditaatinya cara teknis pelaksanaan pekerjaan atau bahagian pekerjaan sesuai dengan
                                                                          
    persyaratan-persyaratan dalam Kontrak.                                
  4. Mengawasi pekerjaan serta produknya, laju pelaksanaan konstruksi fisik dan ketepatan waktu
    pelaksanaan konstruksi fisik agar sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditetapkan.
  5. Mengawasi, meneliti perubahan-perubahan serta penyesuaian-penyesuaian yang terjadi selama
    pekerjaan pelaksanaan konstruksi fisik.                               
                                                                          
  6. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi teknis opsi
    pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;           
  7. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan sesuai dengan gambar,
    Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS), serta petunjuk yang diberikan oleh Pemimpin Proyek.
  8. Mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat kesehatan,
    keselamatan kerja, dan lingkungan (HSE) oleh pelaksana.               
                                                                          
  9. Menyiapkan surat teguran pertama, kedua dan seterusnya kepada Pihak Kontraktor selaku
    Pelaksana Pekerjaan, apabila terjadi keterlambatan time schedulle kerja.
  10. Menghitung Amandemen/Addendum Volume Pekerjaan, apabila terjadi perubahan konstruksi
    detail dengan persetujuan Pemimpin Proyek terlebih dahulu.            
  11. Melaksanakan rapat koordinasi mingguan untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan pekerjaan sedang
    berjalan dan masalah yang timbul dan dilaporkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Kuasa
                                                                          
    Pengguna Anggaran.                                                    
  12. Memeriksa laporan harian yang dibuat Kontraktor tentang :           
    - Bahan-bahan yang masuk dan terpakai.                                
    - Peralatan yang digunakan.                                           
    - Tenaga kerja (jumlah dan jenis).                                    
                                                                          
    - Waktu pekerjaan/jam kerja.                                          
    - Hal-hal penting yang terjadi di lapangan.                           
  13. Memeriksa laporan mingguan yang dibuat oleh Kontraktor yang berisikan Persentase Fisik.
  14. Membuat laporan bulanan sebagai resume dari laporan mingguan yang berisikan Evaluasi
    Pelaksanaan Pekerjaan Fisik Pembangunan dan Dokumentasi Pelaksanaan Fisik.
                                                                          
  15. Membuat laporan-laporan tentang hal-hal yang dapat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan atas
    perintah Pemimpin Proyek.                                             
  16. menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum Serah Terima Pertama, mengawasi perbaikannya pada
    masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan.   
  17. Melakukan konsultasi dengan Asisten Proyek/Pemimpin Proyek untuk membicarakan masalah dan
    persoalan yang timbul selama masa pelaksanaan proyek.                 
                                                                          
  18. Memeriksa gambar-gambar pelaksanaan lapangan (as Built Drawing) yang dibuat oleh Kontraktor.
  19. membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, dan Serah Terima Pertama
    (PHO).                                                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                         Kuasa Pengguna Anggaran          
                                      Dinas Komunikasi Informatika dan    
                                            Persandian Aceh               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                         Safrizal, AR. S.Sos, MM          
                                        NIP : 19730315 199303 1 007