URAIAN SINGKAT KEGIATAN
A. LATAR BELAKANG
Karya budaya merupakan salah satu aset penting yang merepresentasikan
identitas dan jati diri daerah. Dalam era perkembangan teknologi informasi,
dokumentasi karya budaya menjadi langkah strategis untuk menjaga,
mempromosikan, dan mewariskan nilai-nilai tersebut kepada generasi
mendatang. Dokumentasi tidak hanya berfungsi sebagai arsip statis, tetapi
juga sebagai media kreatif yang dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas
dalam berbagai konteks.
UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh memiliki peran strategis dalam upaya
pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah. Salah satu bentuk
aktualisasi peran tersebut adalah dengan mendokumentasikan karya budaya
melalui media audio-visual, yang meliputi perekaman karya musik serta
pembuatan video klip. Pendekatan ini memungkinkan karya budaya tidak
hanya terdengar, tetapi juga terlihat secara artistik, sehingga mampu
menyampaikan pesan budaya secara lebih kuat dan menarik.
Kegiatan Dokumentasi Karya Budaya ini dirancang untuk merekam dan
mengemas sebuah karya musik yang merepresentasikan nilai, semangat, dan
kekhasan budaya Aceh. Prosesnya melibatkan tahapan kreatif mulai dari
rekaman audio, pengambilan gambar video klip, hingga pengolahan akhir
menjadi master audio-visual yang siap digunakan. Dokumentasi ini diharapkan
dapat menjadi referensi, arsip resmi, dan materi promosi budaya Aceh yang
relevan untuk berbagai kegiatan kelembagaan maupun publik.
1. GAMBARAN UMUM
Kegiatan Dokumentasi Karya Budaya Tahun 2025 yang dilaksanakan
oleh UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh merupakan upaya strategis
dalam pelestarian, pengarsipan, dan promosi karya budaya daerah
melalui media audio-visual. Kegiatan ini dirancang untuk menghasilkan
sebuah karya musik yang mewakili nilai, semangat, dan identitas budaya
Aceh, yang kemudian dikemas secara visual melalui pembuatan video klip.
Proses dokumentasi ini tidak hanya berfokus pada rekaman audio, tetapi
juga mengutamakan visualisasi artistik yang mampu memperkuat pesan
dan makna dari karya musik tersebut. Dengan melibatkan seniman,
musisi, kru produksi, dan pelaku kreatif lokal, kegiatan ini menjadi wadah
kolaborasi yang mempertemukan nilai tradisi dengan sentuhan modern,
sehingga relevan bagi audiens masa kini.
Secara teknis, kegiatan ini dilaksanakan dalam tiga tahap utama:
1. Pra Produksi – mencakup koordinasi awal, riset tematik, penyusunan
konsep musik dan video, serta persiapan teknis.
2. Produksi – meliputi proses rekaman audio di studio, pengambilan
gambar untuk video klip, dan dokumentasi pendukung.
3. Pasca Produksi – mencakup proses editing audio dan video, mastering,
pembuatan master file, hingga pengarsipan dalam format digital dan fisik.
Hasil akhir dari kegiatan ini berupa satu paket dokumentasi karya budaya
yang terdiri dari file audio, video klip, dan materi pendukung lainnya.
Produk ini akan menjadi arsip resmi UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh
serta dapat dimanfaatkan sebagai materi promosi, pendidikan, dan
pertunjukan dalam berbagai kegiatan.
B. PENERIMA MANFAAT
Adapun penerima manfaat kegiatan ini adalah :
1. Pemerintah Aceh
2. Seniman Aceh
3. Para Pelaku Ekonomi Kreatif di bidang seni dan budaya
4. Masyarakat Aceh
C. NAMA DAN BENTUK KEGIATAN
Dokumentasi Karya Budaya Tahun Anggaran 2025 dengan produk berupa
rekaman audio dan video klip karya musik bertema budaya Aceh.
Kegiatan ini berbentuk proses penciptaan, perekaman, dan pengemasan karya
musik beserta visualisasinya dalam bentuk video klip, yang bertujuan untuk
mendokumentasikan serta mempromosikan nilai-nilai budaya Aceh secara
kreatif dan menarik.
D. TUJUAN KEGIATAN
1. Menghasilkan karya musik yang merepresentasikan nilai, semangat, dan
identitas budaya Aceh dalam bentuk rekaman audio dan video klip.
2. Mendokumentasikan karya budaya dalam format audio-visual yang dapat
diarsipkan secara resmi oleh UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh.
3. Memperkuat promosi dan citra budaya Aceh melalui media kreatif yang
dapat digunakan dalam berbagai kegiatan kelembagaan, pertunjukan,
maupun publikasi.
4. Mendorong keterlibatan seniman, musisi, dan pelaku kreatif lokal dalam
proses produksi karya budaya.
5. Menambah koleksi arsip budaya yang relevan untuk generasi sekarang
dan mendatang, serta memperkaya khasanah seni daerah.