Alat Pengolahan Keripik Kabupaten Aceh Selatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10344555000
Date: 23 August 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pangan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 58,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 57,996,575
Winner (Pemenang): CV Latifa Jaya
NPWP: 030038665101000
RUP Code: 60298154
Work Location: Kelompok Cubo Rasa Desa Kuta Blang Kecamatan Sama Dua Kabupaten Aceh Selatan - Aceh Selatan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
RUANG  LINGKUP PEKERJAAN                              
         ALAT PENGOLAHAN  KERIPIK KABUPATEN ACEH SELATAN                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                    DINAS PANGAN ACEH TAHUN 2025                          
                                                                          
1. Latar Belakang A. Dasar Hukum                                          
                                                                          
                                                                          
                    1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
                     Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
                     Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan   
                     Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang 
                     Pemerintahan Daerah;                                 
                    2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;  
                    3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 Tentang   
                     Ketahanan Pangan Dan Gizi                            
                   4. Perpres Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan      
                     Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya 
                     Lokal;                                               
                   5. Permentan No.43 Tahun 2009 tentang Gerakan Percepatan
                     Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya
                     Lokal.                                               
                                                                          
                   6. DPA  Nomor   DPA/A.1/2.09.0.00.0.00.01.0000/001/2025,
                     Tanggal 12 Februari 2025.                            
                                                                          
                                                                          
                   B. Gambaran Umum                                       
                                                                          
                    Produk pangan lokal Indonesia sangat melimpah. Namun pada
                    umumnya produk pangan lokal sangat erat kaitannya dengan
                    budaya masyarakat setempat. Keanekaragaman dari produk
                    pangan lokal tersebut belum terolah dengan baik, oleh karena itu
                    sangat berpotensi diwujudkan menjadi kemandirian pangan.
                    Terwujudnya kemandirian pangan suatu daerah, akan     
                    mempercepat tercapainya ketahanan pangan daerah.      
                    Produk pangan lokal hingga saat ini belum mampu menggeser
                    beras dan tepung terigu yang mendominasi makanan di daerah.
                    Salah satu penyebabnya adalah rendahnya sentuhan inovasi
                    teknologi terhadap produk pangan lokal. Keterbatasan dalam
                    berkreasi dalam mengolah pangan lokal masih terbatas, sehingga
                                                                          
                    pangan lokal belum mampu menarik minat konsumen untuk 
                    mengkonsumsinya. Dalam era globalisasi saat ini, permintaan
                    konsumen akan produk pangan terus berkembang. Konsumen
                    tidak hanya menuntut produk pangan bermutu, bergizi, aman, dan
                    lezat, namun juga sesuai selera atau bahkan dapat membangkitkan
                    efek gengsi atau berkelas bagi yang mengkonsumsinya. Oleh
                    karena itu, inovasi atau kreasi terhadap produk pangan tidak hanya
                    terfokus pada mutu, gizi, dan keamanan semata. Namun aspek
                    selera konsumen (preferensi) juga patut dipertimbangkan.
                    Penganekaragaman konsumsi pangan khususnya konsumsi   
                    karbohidrat harus didukung oleh penyediaan sumber pangannya.
                    Minat masyarakat untuk mengkonsumsi sumber karbohidrat non
                    beras berkurang manakala ketersediaannya kurang dan harganya
                    relatif mahal. Oleh karena itu untuk meningkatkan konsumsi
                    pangan sumber karbohidrat non beras perlu didukung upaya
                    pengadaannya yaitu melalui pengembangan pengolahan pangan
                    lokal. Pemanfaatan pangan lokal yang bersumber dari aneka umbi,
                                                                          
                    sagu, pisang, sukun, labu kuning dan yang lainnya sudah banyak
                    dikembangkan dengan dijadikan tepung. Melalui teknologi
                    pengolahan pangan dapat dikembangkan berbagai olahan pangan
                    yang dapat disandingkan dengan beras sebagai menu makanan
                    sehari-hari serta mendorong dan mengembangkan         
                    penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.   
                    Salah satu teknologi yang berperan penting adalah teknologi
                    pangan. Teknologi pangan berperan penting dalam meningkatkan
                    keanekaragaman pangan, meningkatkan nilai gizi pangan dan
                    meningkatkan keamanan pangan serta lebih efisien. Khususnya di
                    bidang keanekaragaman pangan, teknologi pangan dapat berperan
                    dalam meningkatkan nilai tambah produk pangan lokal. Sehingga
                    produk pangan lokal yang dihasilkan menarik minat konsumen
                    atau masyarakat luas.                                 
                                                                          
                                                                          
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud Kegiatan                                   
                                                                          
                    Meningkatkan produksi usaha pangan dengan tersedianya Alat
                    Pengolahan Keripik Kabupaten Aceh Selatan pada Sub Kegiatan
                    Promosi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber
                    Daya Lokal.                                           
                   b. Tujuan Kegiatan                                     
                    Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk   
                    meningkatkan keterampilan pelaku usaha pangan lokal dengan
                    mengunakan Alat Pengolahan Keripik Kabupaten Aceh Selatan
                    pada Sub Kegiatan Promosi Penganekaragaman Konsumsi   
                    Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.                    
                   c. Indikator Keluaran                                  
                    Tersalurnya Alat Pengolahan Keripik Kabupaten Aceh Selatan
                    pada Sub Kegiatan Promosi Penganekaragaman Konsumsi   
                    Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.                    
                   d. Keluaran                                            
                    Terealisasinya Alat Pengolahan Keripik Kabupaten Aceh Selatan
                    sebanyak 1 (satu) set pada Sub Kegiatan Promosi       
                    Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya 
                    Lokal.                                                
                                                                          
                                                                          
3. Sasaran        Pelaku Usaha Pangan Lokal                               
                                                                          
4. Lokasi Kegiatan Kelompok Cubo Rasa Desa Kuta Blang Kecamatan Sama Dua  
                  Kabupaten Aceh Selatan.                                 
                                                                          
5. Sumber Pendanaan Kegiatan ini dibiayai dari sumber dana DPA-APBA Dinas Pangan
                  Aceh Tahun 2025                                         
                                                                          
                                                                          
6. Pagu Anggaran  Rp.58.000.000,- (Lima puluh delapan juta rupiah)        
                                                                          
7. HPS            Rp. 57.996.575,- (Lima puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan
                  puluh enam ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah)     
                                                                          
8. Nama dan       Nama PPK: Nurhayati, SE, M. Si                          
  Organisasi PPK  Satuan Kerja: Dinas Pangan Aceh                         
                                                                          
9. Ruang Lingkup  1. Persiapan Pengadaan.                                 
  Kegiatan                                                                
                  2. Masa Pelaksanaan Pengadaan Alat/Barang.              
                  3. Distribusi Alat/Barang.                              
10. Jangka Waktu  60 (Enam puluh) hari kalender                           
  Penyelesaian                                                            
  Kegiatan
Tenders also won by CV Latifa Jaya
Authority
3 October 2019Pembangunan Gedung Pertemuan Sekolah Sma Jannatul Firdaus Kampong Subulussalam Timur, Kota SubulussalamPemerintah Daerah Provinsi AcehRp 4,728,450,000
5 August 2017Pembangunan Lapangan Tenis Persiapan PoraAcehRp 1,815,243,500
3 October 2019Pembangunan Kantor Majelis Wilayah Korps Alumni Hmi (Mw - Kahmi) Aceh, Banda AcehPemerintah Daerah Provinsi AcehRp 1,417,220,000
13 April 2018Pembangunan Sarana Dan Prasarana Olahraga Tni Au Blang Bintang Kab. Aceh BesarAcehRp 1,000,000,000
5 July 2018Pemagangan Dan Pengadaan Peralatan Pengolahan Produk IkmAcehRp 700,000,000
13 February 2019Pengadaan Pompa Air Dan KelengkapannyaAcehRp 660,000,000
12 June 2015Rehab Kantor Denpal 18-12-01 Kodam ImTni AdRp 655,200,000
16 February 2017Pembangunan Shuttle Ban 1 Paket Yonif 114/Sm Di Rambele Kab. Bener Meriah Kodam ImKementerian PertahananRp 637,119,000
14 March 2019Pengadaan Alat Pengolahan Pangan Alternatif Wilayah I (Kab. Aceh Besar, Pidie, Bireun Dan Aceh Utara)AcehRp 480,000,000
11 April 2018Pembangunan Kantor Bkph SingkilAcehRp 350,000,000