RUANG LINGKUP
Pembangunan Lumbung Kelompok Sepakat Kab. Aceh Tenggara
1. Latar Belakang Kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dalam
pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Cadangan Pangan
Pangan Masyarakat melalui usaha ekonomi produktif
untuk mendekatkan akses pangan masyarakat terutama
anggota kelompok lumbung pangan, melalui pelaksanaan
pembangunan sarana prasarana lumbung pangan.
Pembangunan Lumbung Pangan dilaksanakan melalui
pihak ketiga. Calon penerima Lumbung Pangan
merupakan kelompoktani yang telah melalui proses hibah,
yang telah ditetapkan dalam SK Hibah. Tujuan
Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) yaitu
untuk menyimpan dan menyerap gabah panen dari petani
sekitar, agar memiliki tempat penyimpanan yang layak dan
aman serta meningkatkan volume stok cadangan pangan
di kelompok lumbung pangan melalui usaha ekonomi
produktif serta menjamin akses dan kecukupan pangan
bagi anggotanya terutama yang mengalami kerawanan
pangan
2. Maksud dan Tujuan Untuk menyimpan dan menyerap gabah panen dari petani
sekitar, agar memiliki tempat penyimpanan yang layak dan
aman. Meningkatkan volume stok cadangan pangan di
kelompok lumbung pangan melalui usaha ekonomi
produktif untuk menjamin akses dan kecukupan pangan
bagi anggotanya terutama yang mengalami kerawanan
pangan. Peningkatkan kemampuan pengurus dan anggota
kelompok dalam pengelolaan cadangan pangan melalui
usaha ekonomi produktif dan serta meningkatkan fungsi
kelembagaan cadangan pangan masyarakat dalam
penyediaan pangan secara optimal dan berkelanjutan.
3. Sasaran Kelompok Tani Sepakat Kab. Aceh Tenggara
4. Lokasi Kegiatan Desa Lawe Sumur Sepakat Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten
Aceh Tenggara
5. Sumber Pendanaan Kegiatan ini bersumber dari pendanaan: APBA
6. Pagu Anggaran Rp 180.000.000,- (Seratus delapan puluh juta rupiah)
7. HPS Rp. 180.000.000,- (Seratus delapan puluh juta rupiah)
8. Nama dan Organisasi PPK Nama PPK : Nurhayati, SE, M.Si
Satuan Kerja : Dinas Pangan Aceh
9. Ruang Lingkup Kegiatan Pembangunan Lumbung
10. Jangka Waktu 90 (Sembilan puluh) hari kalender
Penyelesaian Kegiatan