RUANG LINGKUP
DESA LAWE SUMUR SEPAKAT KECAMATAN LAWE SUMUR KABUPATEN ACEH TENGGARA
1. Latar Belakang Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan melalui
kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dalam
pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Cadangan Pangan Pangan
Masyarakat melalui usaha ekonomi produktif untuk
mendekatkan akses pangan masyarakat terutama anggota
kelompok lumbung pangan, melalui pelaksanaan pembangunan
sarana prasarana lumbung pangan dan lantai jemur yang
bertujuan untuk menyimpan dan menyerap gabah panen dari
petani sekitar serta memiliki tempat mengeringkan hasil panen,
seperti gabah, jagung, kedelai, atau hasil pertanian lainnya yang
layak dan aman. Proses pengeringan ini penting untuk
mengurangi kadar air dalam hasil panen agar tidak mudah rusak,
berjamur, atau terserang hama selama penyimpanan.
2. Maksud dan Tujuan Untuk menyimpan dan menyerap gabah panen dari petani
sekitar serta memiliki tempat mengeringkan hasil panen, seperti
gabah, jagung, kedelai, atau hasil pertanian lainnya yang layak
dan aman. Proses pengeringan ini penting untuk mengurangi
kadar air dalam hasil panen agar tidak mudah rusak, berjamur,
atau terserang hama selama penyimpanan.
3. Sasaran Kelompok Tani Sepakat
4. Lokasi Kegiatan Desa Lawe Sumur Sepakat Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten
Aceh Tenggara
5. Sumber Pendanaan Kegiatan ini bersumber dari pendanaan: APBA
6. Pagu Anggaran Rp.65.711.600,- (Enam puluh lima juta tujuh ratus sebelas ribu
enam ratus rupiah)
7. HPS Rp.65.711.600,- (Enam puluh lima juta tujuh ratus sebelas ribu
enam ratus rupiah)
8. Nama dan Organisasi PPK Nama PPK : Nurhayati, SE, M.Si
Satuan Kerja : Dinas Pangan Aceh
9. Ruang Lingkup Kegiatan Pembangunan Lantai Jemur
10. Jangka Waktu 90 (Sembilan puluh) hari kalender
Penyelesaian Kegiatan