Perencanaan Pemeliharaan Rehab Panggung Gedung Indoor

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10363238000
Status: Gagal
Date: 1 September 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 34,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,399,900
RUP Code: 57494047
Work Location: Banda Aceh - Banda Aceh (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
                                                                        
I.   LATAR BELAKANG                                                     
     Taman Budaya Aceh yang terletak di Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda
Aceh, merupakan salah satu lokasi pertunjukan seni dan budaya yang populer di Kota
Banda Aceh. Taman Budaya tersebut telah dikenal oleh masyarakat Aceh, wisatawan
                                                                        
lokal dan mancanegara mengingat semakin seringnya dilakukan pertunjukan seni dan
budaya.                                                                 
                                                                        
                                                                        
Panggung Gedung Indoor Taman Seni dan Budaya Aceh sudah ada beberapa    
kondisinya sudah tidak memadai sehingga perlu dilakukan pemeliharaan, untuk
mendukung pekerjaan tersebut di UPTD Taman Seni dan Budaya, maka Dinas  
Kebudayaan dan Pariwisata Aceh tahun 2025, Melakukan Pemeliharaan Pemeliharaan
                                                                        
Panggung Indoor, dimana nanti itu menjadi dasar acuan pekerjaan kontruksi yang
tersebut di atas.                                                       
                                                                        
                                                                        
II.  MAKSUD  DAN TUJUAN                                                 
     a. Maksud                                                          
        Adapun maksud dari kegiatan ini adalah :                        
        1. Menciptakan Perencanaan Pemeliharaan Rehab Panggung Gedung   
                                                                        
           Indoor nyaman dan teratur.                                   
        2. Menjadikan UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh sebagai tempat yang
           nyaman.                                                      
                                                                        
                                                                        
     b. Tujuan                                                          
        Tujuan membuat Pemeliharaan Pemeliharaan Panggung Indoor:       
        1. Tersedianya dokumen Perencanaan Pemeliharaan Rehab Panggung  
                                                                        
           Gedung Indoor;                                               
        2. Menghasilkan desain Perencanaan Pemeliharaan Rehab Panggung  
           Gedung Indoor yang dibutuhkan serta memenuhi persyaratan teknis.
                                                                        
                                                                        
III. SASARAN                                                            
     Sasaran yang ingin dicapai antara lain :                           
     1. Tersedianya Perencanaan Pemeliharaan Rehab Panggung Gedung Indoor;
                                                                        
     2. Tersedianya sarana dan prasarana yang nyaman di UPTD Taman Seni 
        dan Budaya Aceh.                                                
                                                                        
IV.  RUANG LINGKUP                                                      
                                                                        
     a. Ruang Lingkup Kawasan                                           
        Ruang lingkup Perencanaan Pemeliharaan Rehab Panggung Gedung Indoor
        adalah area Gedung Pertunjukan Indoor UPTD Taman Seni dan Budaya
        Aceh.                                                           
                                                                        
                                                                        
     b. Ruang Lingkup Pekerjaan                                         
        Adapun ruang lingkup pekerjaan Perencanaan Pemeliharaan Rehab   
        Panggung Gedung Indoor adalah :                                 
                                                                        
        1. Lingkup layanan Konsultan                                    
           a) Melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan
              arahan dan kebijakan yang berkaitan dengan Perencanaan    
                                                                        
              Pemeliharaan Rehab Panggung Gedung Indoor di Kota Banda   
              Aceh;                                                     
           b) Melakukan peliputan data dan informasi terkait dengan     
              pemanfaatan bangunan serta kapasitasnya;                  
                                                                        
           c) Mengidentifikasi permasalahan yang ada terutama masukan-  
              masukan dari pihak Owner dan User;                        
           d) Melakukan kajian tentang kondisi lokasi kegiatan (Analisa 
                                                                        
              Kontekstual);                                             
           e) Melakukan pengukuran ruangan yang telah ditentukan;       
           f) Melakukan analisis dan kajian pada aspek kebutuhan ruang  
           g) Menetapkan konsep perancangan makro dan mikro;            
                                                                        
           h) Menyiapkan gambar teknis hasil perancangan untuk aspek    
              arsitektur, mekanikal dan elektrikal, serta detail khusus,;
          i) Membuat rencana anggaran biaya pelaksanaan konstruksi (RAB)
             secara detail;                                             
                                                                        
          j) Menyiapkan pelaporan administrasi dan teknis;              
                                                                        
       2. Lingkup Tahapan Perencanaan                                   
                                                                        
          a) Persiapan perencanaan adalah kegiatan mengumpulkan data    
             dan informasi lapangan/kawasan serta studi literatur. Pokok-pokok
             kegiatan yang dilakukan pada tahap ini :                   
             1) Persiapan administrasi                                  
                                                                        
             2) Pengumpulan data-data literatur terkait                 
             3) Pengumpulan data awal                                   
             4) Penjadwalan rencana kerja dan penugasan personil        
                                                                        
             5) Persiapan survei                                        
                                                                        
          b) Survey. Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan data dan  
             informasi yang berkaitan dengan lokasi perencanaan. Kegiatan ini
                                                                        
             meliputi :                                                 
             1) Data dan informasi sekunder atau instansional.          
             2) Data primer berupa kondisi Eksisting kawasan perencanaan.
             3) Data dukung lainnya.                                    
                                                                        
          c) Menyusun detail rancang bangunan, kegiatan ini dilaksanakan
                                                                        
             untuk perancangan detail desain yang akan dibangun meliputi :
             1) Rancangan tampak panggung gedung indoor                 
             2) Rancangan bagian – bagian yang harus dilakukan          
                pemeliharaan                                            
                                                                        
             3) Rancangan Pemeliharaan Panggung Indoor                  
             4) Rancangan mekanikal dan elektrikal                      
             5) Rancangan detail lainnya.                               
                                                                        
                                                                        
       3. Perencanaan Pemeliharaan Rehab Panggung Gedung Indoor secara  
          lebih rinci, penjelasan dari setiap tahapan kegiatan pada tahap
          pelaksanaan adalah sebagai berikut:                           
                                                                        
          a) Penentuan Perencanaan Pemeliharaan Rehab Panggung Gedung   
             Indoor.                                                    
          Inti Materi dari tahap ini adalah persiapan serta pelaksanaan survey.
                                                                        
             Tahap ini diawali dengan diskusi penambahan dengan tim teknis,
             sekaligus untuk membahas laporan pendahuluan serta persiapan ke
             lokasi survey. Apabila perangkat pelaksana survey telah siap dan
             disetujui substansinya oleh pemberi kerja, tim akan turun ke
                                                                        
             lapangan untuk mengumpulkan data-data yang dibutuhkan.     
             Kunjungan ke lapangan direncanakan akan dilaksanakan dengan
             terlebih dahulu mengunjungi instansi terkait. Dalam pertemuan
             tersebut, sekaligus akan disampaikan keseluruhan proses dan
                                                                        
             tahapan serta pemahaman awal tim tentang wilayah perencanaan
             kepada tim teknis sebagai mitra terdepan konsultan dilapangan.
             Tahapan pelaksanaan pekerjaan ini akan menghasilkan :      
                                                                        
             1) Tersepakati design, metode dan rencana kerja            
             2) Tersusunnya rencana pelaksanaan survey                  
             3) Terpahaminya gambaran awal permasalahan dan isu fisik   
                kawasan serta keterkaitannya dengan wilayah sekitarnya  
                                                                        
             4) Tersepakatinya batasan dan luasan kawasan perencanaan   
             5) Tersepakati arah perencanaan                            
                                                                        
                                                                        
          b) Perumusan Draf Rencana                                     
          Tahap ini akan dilaksanakan secara paralel dengan tahap survey,
             dimana data-data yang sudah diperoleh langsung diolah/analisis.
             Maksud pelaksanaan secara paralel adalah untuk lebih       
                                                                        
             mengefektifkan waktu pelaksanaan pekerjaan, dengan kata lain
             ketika data lapangan diperoleh dengan segera pentabulasian dan
             penstrukturan data akan dilaksanakan. Tahapan pelaksanaan  
             pekerjaan ini akan menghasilkan :                          
             1) Konsep pemeliharaan panggung gedung indoor              
                                                                        
             2) Kebutuhan ruang sesuai dengan kebutuhan perubahan       
                bangunan sekarang                                       
                                                                        
          c) Perumusan rencana                                          
                                                                        
          Tahapan ini merupakan proses penyusunan rencana dari hasil draft
             perencanaan yang telah didiskusikan atau diseminarkan. Hasil yang
             akan dicapai pada tahapan ini adalah :                     
                                                                        
             1) Rencana pemeliharaan Panggung gedung indoor             
             2) Rencana utilitas                                        
             3) Rencana Kebutuhan ruang                                 
                                                                        
                                                                        
          d) Pembuatan Perencanaan                                      
          Dokumen Perencanaan ini merupakan dokumen pemeliharaan        
             bangunan dan didetailkan ke dalam program ruang setiap bangunan
                                                                        
             yang direncanakan, Kegiatan ini meliputi:                  
             1) Konsep disain awal                                      
             2) Denah Bangunan                                          
             3) Gambar Tampak pemeliharaan                              
                                                                        
             4) Gambar Detail Lainnya                                   
             5) Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Bangunan yang direncanakan
                                                                        
                                                                        
                                                                        
V.   PENDEKATAN  DAN METODOLOGI                                         
     Dalam pekerjaan perencanaan seperti dimaksud pada pengarahan penugasan
        ini, konsultan perencana harus memperhatikan persyaratan-persyaratan
                                                                        
        seperti berikut :                                               
        a. Persyaratan Umum Pekerjaan                                   
        Setiap bagian dari pekerjaan perencanaan harus dilaksanakan secara
           tuntas sampai memberikan hasil yang telah ditetapkan dan diterima
                                                                        
           dengan baik oleh pengguna barang dan jasa.                   
                                                                        
        b. Persyaratan Obyektif                                         
                                                                        
        Pelaksanaan pekerjaan perencanaan harus obyektif sehingga memberikan
           hasil yang baik dalam segi hal kualitas dan kuantitas.       
                                                                        
        c. Pengarahan Fungsional                                        
                                                                        
        Pekerjaan perencanaan baik yang menyangkut waktu, mutu dan tepat guna
           harus dilaksanakan dengan profesional yang tinggi sebagai konsultan
           perencana.