Rehab Ics Ppi Ujung Serangga

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10402897000
Date: 17 September 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Kelautan Dan Perikanan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 135,068,900
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 135,068,900
Winner (Pemenang): CV Alva Zm
NPWP: 02*4**7****01**0
RUP Code: 60655496
Work Location: PPI Ujung Serangga - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                   REHAB ICS PPI UJUNG SERANGGA                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. PENDAHULUAN                                                            
                                                                          
  ⮚  LATAR BELAKANG                                                       
                                                                          
   Pelabuhan perikanan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan disekitarnya dengan
   batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis perikanan
   yang dipergunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, dan/atau bongkar muat
   ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan.
                                                                          
   Pembangunan prasarana Pelabuhan Perikanan di Aceh khususnya Kabupaten Aceh Selatan
   sangat diperlukan dalam rangka memberikan pelayanan dan pembinaan terhadap nelayan,
   sehubungan dengan kelanjutan pembinaan dan pengelolaan pemasaran hasil penangkapannya
                                                                          
   untuk mendukung kegiatan perekonomian pada sektor perikanan laut. Didalam Undang-
   Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dinyatakan bahwa pemerintah berkewajiban
   menyelenggarakan dan melakukan pembinaan pelabuhan perikanan yang berfungsi dalam
   mendukung kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan
   dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran.
                                                                          
   Dalam upaya pengembangan PPI UJUNG SERANGGA guna mengoptimalkan fungsi 
   pelayanan dan pengelolaan sebagai pelabuhan perikanan dan fasilitas publik dapat berfungsi
                                                                          
   dengan baik sebagaimana mestinya, perlu dilakukan pembangunan sumur bor guna
   pemenuhan kebutuhan air bersih pada pelabuhan perikanan tersebut dan penyesuaian konsep
   pengembangan pelabuhan perikanan yang telah ada dengan kondisi dan kebutuhan kekinian.
                                                                          
                                                                          
  ⮚  MAKSUD  DAN TUJUAN                                                   
   Maksud dari pekerjaan REHAB ICS PPI UJUNG SERANGGA ini sesuai dengan apa yang
                                                                          
   telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan,
   sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Spesifikasi
   Teknis.                                                                
                                                                          
   Tujuan dari pekerjaan REHAB ICS PPI UJUNG SERANGGA ini adalah tersedianya prasarana
   Pelabuhan Perikanan yang memadai.                                      
                                                                          
2. LINGKUP PEKERJAAN                                                      
    Pekerjaan yang dilaksanakan pada dasarnya adalah kegiatan Program Pengelolaan
                                                                          
    Perikanan Tangkap. sumber Dana APBA Tahun Anggaran 2025, REHAB ICS PPI UJUNG
    SERANGGA.                                                             
                                                                          
3. WAKTU PELAKSANAAN                                                      
    Jangka waktu pelaksanaan REHAB ICS PPI UJUNG SERANGGA yang dibutuhkan untuk
    menyelesaikan pekerjaan ini adalah 60 (Enam Puluh) hari kelender, dimana waktu tersebut
                                                                          
    sudah diperhitungkan kemungkinan faktor cuaca dan hal lain yang menghambat pekerjaan
    di lapangan.