URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHAB ICS PPI UJUNG SERANGGA
1. PENDAHULUAN
⮚ LATAR BELAKANG
Pelabuhan perikanan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan disekitarnya dengan
batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis perikanan
yang dipergunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, dan/atau bongkar muat
ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan.
Pembangunan prasarana Pelabuhan Perikanan di Aceh khususnya Kabupaten Aceh Selatan
sangat diperlukan dalam rangka memberikan pelayanan dan pembinaan terhadap nelayan,
sehubungan dengan kelanjutan pembinaan dan pengelolaan pemasaran hasil penangkapannya
untuk mendukung kegiatan perekonomian pada sektor perikanan laut. Didalam Undang-
Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dinyatakan bahwa pemerintah berkewajiban
menyelenggarakan dan melakukan pembinaan pelabuhan perikanan yang berfungsi dalam
mendukung kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan
dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran.
Dalam upaya pengembangan PPI UJUNG SERANGGA guna mengoptimalkan fungsi
pelayanan dan pengelolaan sebagai pelabuhan perikanan dan fasilitas publik dapat berfungsi
dengan baik sebagaimana mestinya, perlu dilakukan pembangunan sumur bor guna
pemenuhan kebutuhan air bersih pada pelabuhan perikanan tersebut dan penyesuaian konsep
pengembangan pelabuhan perikanan yang telah ada dengan kondisi dan kebutuhan kekinian.
⮚ MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan REHAB ICS PPI UJUNG SERANGGA ini sesuai dengan apa yang
telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan,
sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Spesifikasi
Teknis.
Tujuan dari pekerjaan REHAB ICS PPI UJUNG SERANGGA ini adalah tersedianya prasarana
Pelabuhan Perikanan yang memadai.
2. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan yang dilaksanakan pada dasarnya adalah kegiatan Program Pengelolaan
Perikanan Tangkap. sumber Dana APBA Tahun Anggaran 2025, REHAB ICS PPI UJUNG
SERANGGA.
3. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan REHAB ICS PPI UJUNG SERANGGA yang dibutuhkan untuk
menyelesaikan pekerjaan ini adalah 60 (Enam Puluh) hari kelender, dimana waktu tersebut
sudah diperhitungkan kemungkinan faktor cuaca dan hal lain yang menghambat pekerjaan
di lapangan.