Belanja Pakaian Olahraga (Baju Jas Kafilah Aceh)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10406107000
Date: 18 September 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Syariat Islam Aceh
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 90,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 90,000,000
Winner (Pemenang): CV Grand Aceh Baru
NPWP: 06*5**3****01**0
RUP Code: 57547738
Work Location: Banda Aceh - Banda Aceh (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                              
 PEKERJAAN  BELANJA PAKAIAN OLAHRAGA  (BAJU JAS KAFILAH ACEH)           
                     TAHUN ANGGARAN   2025                              
                                                                        
                                                                        
A. Latar Belakang                                                       
                                                                        
      Gambaran umum singkat terkait pekerjaan yang akan dilaksanakan, untuk
   memberikan fasilitas Baju Jas bagi kafilah Aceh untuk mengikuti STQ Nasional
   XXVIII di Kendari, maka perlu dilakukannya Pekerjaan Pengadaan Baju Jas Kafilah
   untuk Peserta, Pelatih. Berdasarkan Anggaran DPA yang tersedia pada tahun anggaran
   2025, dilaksanakan pekerjaan tersebut melalui proses Pengadaan Langsung secara
   elektronik yang dapat diikuti oleh penyedia jasa yang memenuhi persyaratan.
                                                                        
                                                                        
B. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
   1. MAKSUD                                                            
                                                                        
     Maksud dari Rencana Pekerjaan Pengadaan Baju Jas Kafilah adalah untuk
     meningkatkan kenyamanan dan penampilan peserta.                    
                                                                        
   2. TUJUAN                                                            
                                                                        
     Tujuan dari pengadaan Jas ini untuk menunjang peserta untuk mengikuti STQ
     Nasional XXVIII di Kendari.                                        
                                                                        
C. UNIT ORGANISASI                                                      
                                                                        
    SKPA     : Dinas Syariat Islam Aceh                                 
    PA/KPA   : Dinas Syariat Islam Aceh                                 
                                                                        
                                                                        
D. URAIAN PEKERJAAN                                                     
   1. Belanja Pakaian Olahraga (Baju Jas Kafilah Aceh)                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
E. SUMBER DANA DAN NILAI PERKIRAAN BIAYA                                
                                                                        
   1. Sumber dana yang digunakan untuk pekerjaan saat ini APBA DPA-SKPA Dinas
     Syariat Islam Aceh Tahun Anggaran 2025.                            
   2. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan ini adalah sebesar
     Rp. 90.000.000,- (Sembilan puluh juta rupiah) yang di tetapkan dalam Harga
     Perkiraan Sendiri (HPS).                                           
                                                                        
                                                                        
F. JANGKA WAKTU  PENYELESAIAN PEKERJAAN                                 
   Jangka waktu pelaksanaan Rencana Pekerjaan Pengadaan Perlengkapan Pendukung
   Olahraga ini selama 20 (dua puluh ) hari kalender sejak SP diterbitkan
G. PENUTUP                                                              
                                                                        
    1. Apabila terdapat hal yang bertentangan dengan ketentuan, peraturan, pedoman dan
      kebijakan pemerintah yang berlaku maka segala sesuatu yang termaksud di dalam
      Spesifikasi Teknis ini akan diteliti dan ditinjau kembali         
    2. Hal-hal yang belum diatur dalam Spesifikasi ini akan ditetapkan lebih lanjut,
    3. Demikian Spesifikasi ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                 Banda Aceh, 15 September 2025          
                                                                        
                                       Ditetapkan :                     
                                                                        
                                  Kuasa Pengguna Anggaran               
                                  Dinas Syariat Islam Aceh              
                                                                        
                                          dto                           
                                                                        
                                   MUHIBUTHIBRI, S. Ag                  
                                  NIP. 19721112 200604 1 003