URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN BELANJA PAKAIAN OLAHRAGA (BAJU JAS KAFILAH ACEH)
TAHUN ANGGARAN 2025
A. Latar Belakang
Gambaran umum singkat terkait pekerjaan yang akan dilaksanakan, untuk
memberikan fasilitas Baju Jas bagi kafilah Aceh untuk mengikuti STQ Nasional
XXVIII di Kendari, maka perlu dilakukannya Pekerjaan Pengadaan Baju Jas Kafilah
untuk Peserta, Pelatih. Berdasarkan Anggaran DPA yang tersedia pada tahun anggaran
2025, dilaksanakan pekerjaan tersebut melalui proses Pengadaan Langsung secara
elektronik yang dapat diikuti oleh penyedia jasa yang memenuhi persyaratan.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. MAKSUD
Maksud dari Rencana Pekerjaan Pengadaan Baju Jas Kafilah adalah untuk
meningkatkan kenyamanan dan penampilan peserta.
2. TUJUAN
Tujuan dari pengadaan Jas ini untuk menunjang peserta untuk mengikuti STQ
Nasional XXVIII di Kendari.
C. UNIT ORGANISASI
SKPA : Dinas Syariat Islam Aceh
PA/KPA : Dinas Syariat Islam Aceh
D. URAIAN PEKERJAAN
1. Belanja Pakaian Olahraga (Baju Jas Kafilah Aceh)
E. SUMBER DANA DAN NILAI PERKIRAAN BIAYA
1. Sumber dana yang digunakan untuk pekerjaan saat ini APBA DPA-SKPA Dinas
Syariat Islam Aceh Tahun Anggaran 2025.
2. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan ini adalah sebesar
Rp. 90.000.000,- (Sembilan puluh juta rupiah) yang di tetapkan dalam Harga
Perkiraan Sendiri (HPS).
F. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan Rencana Pekerjaan Pengadaan Perlengkapan Pendukung
Olahraga ini selama 20 (dua puluh ) hari kalender sejak SP diterbitkan
G. PENUTUP
1. Apabila terdapat hal yang bertentangan dengan ketentuan, peraturan, pedoman dan
kebijakan pemerintah yang berlaku maka segala sesuatu yang termaksud di dalam
Spesifikasi Teknis ini akan diteliti dan ditinjau kembali
2. Hal-hal yang belum diatur dalam Spesifikasi ini akan ditetapkan lebih lanjut,
3. Demikian Spesifikasi ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,
Banda Aceh, 15 September 2025
Ditetapkan :
Kuasa Pengguna Anggaran
Dinas Syariat Islam Aceh
dto
MUHIBUTHIBRI, S. Ag
NIP. 19721112 200604 1 003