URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. LATAR BELAKANG
Taman Budaya Aceh yang terletak di Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda
Aceh, merupakan salah satu lokasi pertunjukan seni dan budaya yang populer di Kota
Banda Aceh. Taman Budaya tersebut telah dikenal oleh masyarakat Aceh, wisatawan
lokal dan mancanegara mengingat semakin seringnya dilakukan pertunjukan seni dan
budaya.
Panggung Gedung Indoor Taman Seni dan Budaya Aceh sudah ada beberapa
kondisinya sudah tidak memadai sehingga perlu dilakukan pemeliharaan, untuk
mendukung pekerjaan tersebut di UPTD Taman Seni dan Budaya, maka Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Aceh tahun 2025, Melakukan Pemeliharaan Pemeliharaan
Panggung Indoor, dimana nanti itu menjadi dasar acuan pekerjaan kontruksi yang
tersebut di atas.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Adapun maksud dari kegiatan ini adalah :
1. Menciptakan Perencanaan Pemeliharaan Rehab Panggung Gedung
Indoor nyaman dan teratur.
2. Menjadikan UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh sebagai tempat yang
nyaman.
b. Tujuan
Tujuan membuat Pemeliharaan Pemeliharaan Panggung Indoor:
1. Tersedianya dokumen Perencanaan Pemeliharaan Rehab Panggung
Gedung Indoor;
2. Menghasilkan desain Perencanaan Pemeliharaan Rehab Panggung
Gedung Indoor yang dibutuhkan serta memenuhi persyaratan teknis.
III. SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai antara lain :
1. Tersedianya Perencanaan Pemeliharaan Rehab Panggung Gedung Indoor;
2. Tersedianya sarana dan prasarana yang nyaman di UPTD Taman Seni
dan Budaya Aceh.
IV. RUANG LINGKUP
a. Ruang Lingkup Kawasan
Ruang lingkup Perencanaan Pemeliharaan Rehab Panggung Gedung Indoor
adalah area Gedung Pertunjukan Indoor UPTD Taman Seni dan Budaya
Aceh.
b. Ruang Lingkup Pekerjaan
Adapun ruang lingkup pekerjaan Perencanaan Pemeliharaan Rehab
Panggung Gedung Indoor adalah :
1. Lingkup layanan Konsultan
a) Melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan
arahan dan kebijakan yang berkaitan dengan Perencanaan
Pemeliharaan Rehab Panggung Gedung Indoor di Kota Banda
Aceh;
b) Melakukan peliputan data dan informasi terkait dengan
pemanfaatan bangunan serta kapasitasnya;
c) Mengidentifikasi permasalahan yang ada terutama masukan-
masukan dari pihak Owner dan User;
d) Melakukan kajian tentang kondisi lokasi kegiatan (Analisa
Kontekstual);
e) Melakukan pengukuran ruangan yang telah ditentukan;
f) Melakukan analisis dan kajian pada aspek kebutuhan ruang
g) Menetapkan konsep perancangan makro dan mikro;
h) Menyiapkan gambar teknis hasil perancangan untuk aspek
arsitektur, mekanikal dan elektrikal, serta detail khusus,;
i) Membuat rencana anggaran biaya pelaksanaan konstruksi (RAB)
secara detail;
j) Menyiapkan pelaporan administrasi dan teknis;
2. Lingkup Tahapan Perencanaan
a) Persiapan perencanaan adalah kegiatan mengumpulkan data
dan informasi lapangan/kawasan serta studi literatur. Pokok-pokok
kegiatan yang dilakukan pada tahap ini :
1) Persiapan administrasi
2) Pengumpulan data-data literatur terkait
3) Pengumpulan data awal
4) Penjadwalan rencana kerja dan penugasan personil
5) Persiapan survei
b) Survey. Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan data dan
informasi yang berkaitan dengan lokasi perencanaan. Kegiatan ini
meliputi :
1) Data dan informasi sekunder atau instansional.
2) Data primer berupa kondisi Eksisting kawasan perencanaan.
3) Data dukung lainnya.
c) Menyusun detail rancang bangunan, kegiatan ini dilaksanakan
untuk perancangan detail desain yang akan dibangun meliputi :
1) Rancangan tampak panggung gedung indoor
2) Rancangan bagian – bagian yang harus dilakukan
pemeliharaan
3) Rancangan Pemeliharaan Panggung Indoor
4) Rancangan mekanikal dan elektrikal
5) Rancangan detail lainnya.
3. Perencanaan Pemeliharaan Rehab Panggung Gedung Indoor secara
lebih rinci, penjelasan dari setiap tahapan kegiatan pada tahap
pelaksanaan adalah sebagai berikut:
a) Penentuan Perencanaan Pemeliharaan Rehab Panggung Gedung
Indoor.
Inti Materi dari tahap ini adalah persiapan serta pelaksanaan survey.
Tahap ini diawali dengan diskusi penambahan dengan tim teknis,
sekaligus untuk membahas laporan pendahuluan serta persiapan ke
lokasi survey. Apabila perangkat pelaksana survey telah siap dan
disetujui substansinya oleh pemberi kerja, tim akan turun ke
lapangan untuk mengumpulkan data-data yang dibutuhkan.
Kunjungan ke lapangan direncanakan akan dilaksanakan dengan
terlebih dahulu mengunjungi instansi terkait. Dalam pertemuan
tersebut, sekaligus akan disampaikan keseluruhan proses dan
tahapan serta pemahaman awal tim tentang wilayah perencanaan
kepada tim teknis sebagai mitra terdepan konsultan dilapangan.
Tahapan pelaksanaan pekerjaan ini akan menghasilkan :
1) Tersepakati design, metode dan rencana kerja
2) Tersusunnya rencana pelaksanaan survey
3) Terpahaminya gambaran awal permasalahan dan isu fisik
kawasan serta keterkaitannya dengan wilayah sekitarnya
4) Tersepakatinya batasan dan luasan kawasan perencanaan
5) Tersepakati arah perencanaan
b) Perumusan Draf Rencana
Tahap ini akan dilaksanakan secara paralel dengan tahap survey,
dimana data-data yang sudah diperoleh langsung diolah/analisis.
Maksud pelaksanaan secara paralel adalah untuk lebih
mengefektifkan waktu pelaksanaan pekerjaan, dengan kata lain
ketika data lapangan diperoleh dengan segera pentabulasian dan
penstrukturan data akan dilaksanakan. Tahapan pelaksanaan
pekerjaan ini akan menghasilkan :
1) Konsep pemeliharaan panggung gedung indoor
2) Kebutuhan ruang sesuai dengan kebutuhan perubahan
bangunan sekarang
c) Perumusan rencana
Tahapan ini merupakan proses penyusunan rencana dari hasil draft
perencanaan yang telah didiskusikan atau diseminarkan. Hasil yang
akan dicapai pada tahapan ini adalah :
1) Rencana pemeliharaan Panggung gedung indoor
2) Rencana utilitas
3) Rencana Kebutuhan ruang
d) Pembuatan Perencanaan
Dokumen Perencanaan ini merupakan dokumen pemeliharaan
bangunan dan didetailkan ke dalam program ruang setiap bangunan
yang direncanakan, Kegiatan ini meliputi:
1) Konsep disain awal
2) Denah Bangunan
3) Gambar Tampak pemeliharaan
4) Gambar Detail Lainnya
5) Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Bangunan yang direncanakan
V. PENDEKATAN DAN METODOLOGI
Dalam pekerjaan perencanaan seperti dimaksud pada pengarahan penugasan
ini, konsultan perencana harus memperhatikan persyaratan-persyaratan
seperti berikut :
a. Persyaratan Umum Pekerjaan
Setiap bagian dari pekerjaan perencanaan harus dilaksanakan secara
tuntas sampai memberikan hasil yang telah ditetapkan dan diterima
dengan baik oleh pengguna barang dan jasa.
b. Persyaratan Obyektif
Pelaksanaan pekerjaan perencanaan harus obyektif sehingga memberikan
hasil yang baik dalam segi hal kualitas dan kuantitas.
c. Pengarahan Fungsional
Pekerjaan perencanaan baik yang menyangkut waktu, mutu dan tepat guna
harus dilaksanakan dengan profesional yang tinggi sebagai konsultan
perencana.