Pengawasan Rehab Ics Pp Kuala Peukan Baro

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10438951000
Date: 1 October 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Kelautan Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,500,000
Winner (Pemenang): Zarindo Structure
NPWP: 026888537101000
RUP Code: 57543631
Work Location: PP Kuala Peukan Baro - Pidie (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
           PENGAWASAN   REHAB ICS PP KUALA PEUKAN BARO                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. PENDAHULUAN                                                            
                                                                          
  ➢  LATAR BELAKANG                                                       
   Pelabuhan perikanan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan disekitarnya dengan
                                                                          
   batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis perikanan
   yang dipergunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, dan/atau bongkar muat
   ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan.
                                                                          
   Pembangunan prasarana Pelabuhan Perikanan di Aceh khususnya Kabupaten Aceh Barat sangat
   diperlukan dalam rangka memberikan pelayanan dan pembinaan terhadap nelayan, sehubungan
   dengan kelanjutan pembinaan dan pengelolaan pemasaran hasil penangkapannya untuk
   mendukung kegiatan perekonomian pada sektor perikanan laut. Didalam Undang-Undang No.
                                                                          
   45 Tahun 2009 tentang Perikanan dinyatakan bahwa pemerintah berkewajiban
   menyelenggarakan dan melakukan pembinaan pelabuhan perikanan yang berfungsi dalam
   mendukung kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan
   dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran.
                                                                          
   Dalam upaya pengembangan PP KUALA PEUKAN BARO guna mengoptimalkan fungsi
   pelayanan dan pengelolaan sebagai pelabuhan perikanan dan fasilitas publik dapat berfungsi
   dengan baik sebagaimana mestinya, perlu dilakukan pengawasan rehabilitasi Gedung ICS PP
                                                                          
   KUALA PEUKAN BARO dan penyesuaian konsep pengembangan pelabuhan perikanan yang
   telah ada dengan kondisi dan kebutuhan kekinian.                       
                                                                          
                                                                          
  ➢  MAKSUD  DAN TUJUAN                                                   
   Maksud dari pekerjaan PENGAWASAN REHAB ICS PP KUALA PEUKAN BARO ini sesuai
   dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu
   pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang
                                                                          
   sesuai dengan KAK.                                                     
   Tujuan dari pekerjaan PENGAWASAN REHAB ICS PP KUALA PEUKAN BARO ini adalah
                                                                          
   tersedianya prasarana Pelabuhan Perikanan yang memadai.                
2. LINGKUP PEKERJAAN                                                      
                                                                          
    Pekerjaan yang dilaksanakan pada dasarnya adalah kegiatan Program Pengelolaan
    Perikanan Tangkap. sumber Dana APBA Tahun Anggaran 2025, pekerjaan    
                                                                          
    PENGAWASAN  REHAB ICS PP KUALA PEUKAN BARO.                           
3. WAKTU PELAKSANAAN                                                      
                                                                          
    Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan PENGAWASAN REHAB ICS PP KUALA      
    PEUKAN BARO yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan ini adalah 60 (Enam
    Puluh) hari kelender, dimana waktu tersebut sudah diperhitungkan kemungkinan faktor
                                                                          
    cuaca dan hal lain yang menghambat pekerjaan di lapangan
Tenders also won by Zarindo Structure
Authority
15 June 2017Pengadaan Gedung/Bangunan Pendukung Sppa, Mediasi Dan DisabilitasMahkamah AgungRp 7,000,000,000
1 July 2021Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Dua Jalur Kawasan Industri Aceh (Kia) Ladong Kab. Aceh BesarAcehRp 1,000,000,000
1 February 2018Pengawasan Peningkatan Jalan Simpang Tikah - Simpang Batu Dinding (Dak Penugasan Bid. Jalan - Pendukung Konektivitas )Kab. Mahakam UluRp 796,000,000
10 August 2017Perencanaan Rekonstruksi Jembatan Jeumeurang-PusongLPSE Kabupaten pidieRp 750,000,000
29 April 2018Supervisi Kegiatan Peningkatan Struktur Jalan Dak 2018Kab. PidieRp 708,404,000
1 July 2021Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Batas Pidie Jaya - SamalangaAcehRp 600,000,000
16 March 2016Perencanaan Pengembangan Bandara T. Hamzah FanshuriLPSE Provinsi AcehRp 600,000,000
18 December 2017Pkp-08 Supervisi Pengembangan Permukiman Perdesaan Kawasan Minapolitan Idi Rayeuk Dan Peureulak, Kabupten Aceh TimurKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 600,000,000
9 October 2014Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan Dan Jembatan Otsus 2015lpse kabupaten aceh baratRp 545,187,000
27 August 2013Pengadaan Detail Engineering Design (Ded) Sarana Kesehatan Kabupaten PidieLPSE Provinsi AcehRp 540,365,000