Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara-Pameran Temporer Koleksi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10504531000
Date: 23 October 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,744,500
Winner (Pemenang): Letter Box Production
NPWP: 06*4**3****01**0
RUP Code: 57493181
Work Location: Banda Aceh - Banda Aceh (Kota)
Participants: 1
Attachment
DINAS KEBUDAYAAN  DAN PARIWISATA ACEH                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                PAMERAN  TEMPORER KEBENCANAAN                           
I.  LATAR BELAKANG                                                      
         Museum Tsunami Aceh merupakan museum yang dijadikan tempat untuk
    mengenang kembali peristiwa dahsyat yang pernah melanda bumi Aceh. Fungsi
    Museum Tsunami Aceh adalah sebagai monument bersejarah tempat menyimpan
                                                                        
    semua koleksi dan video dokumentasi pada saat terjadinya tsunami aceh. Selain itu
    museum ini juga dijadikan tempat informasi, pendataan dan sebagai tempat pusat
    penelitian dan pembelajaran tentang Tsunami Aceh, dan sesuai dengan visi dan misi
    antara lain sebagai edukasi kebencanaan serta menjadikan Museum Tsunami Aceh
    sebagai hasil riset, edukasi, evakuasi dan rekreasi kebencanaan tsunami di asia tenggara
                                                                        
    dengan misi melaksanakan aktifitas world class standar dalam hal riset, edukasi,
    evakuasi dan rekreasi kebencanaan tsunami. Dalam menyempurnakan pelayanan
    informasi publik, Museum Tsunami Aceh menyelenggarakan kegiatan pameran
    temporer koleksi, guna untuk menarik minat para pengunjung dan generasi muda
                                                                        
    khususnya dalam bidang edukasi dan mitigasi di Museum Tsunami Aceh. Kegiatan
    Pembuatan pameran temporer koleksi ini merupakan Program khusus dan rutin untuk
    menyempurnakan informasi penyampaian fungsi dari museum untuk masyarakat luas
    dalam mitigasi kebencanaan dan sebagai bahan refleksi bencana tsunami yang pernah
    menimpa Aceh 21 tahun lalu.                                         
                                                                        
                                                                        
    A. Dasar Hukum                                                      
       1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah  
          Otonomi Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi
                                                                        
          Sumatera Utara;                                               
       2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh;  
       3. Undang-Undang Nomor 10 Ta hun 2009 tentang Kepariwisataan;    
       4. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum;      
                                                                        
       5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
          Daerah;                                                       
       6. Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh
          sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2014 tentang
          Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
                                                                        
          Keuangan Aceh;                                                
       7. Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
          Aceh Tahun Anggaran 2021;                                     
       8. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 61 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan
          Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
                                                                        
          Museum Tsunami Aceh pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh 
                                                                        
    B. Gambaran Umum                                                    
          Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Museum
                                                                        
     Tsunami Aceh dalam rangka menyajikan visualisasi dan materi tentang terjadinya
     musibah dahsyat gempa dan tsunami di Aceh dan untuk menghasilkan dan
     meningkatkan kembali kualitas museum agar meningkatkan kapasitas SDM dalam
     skala nasional berbasis kompetensi dalam rangka pemanfaatan, penyajian dan
     pengenalan tsunami dan mitigasi bencana tsunami bagi pengunjung umum dan
     khususnya bagi generasi muda sebagai upaya dalam rangka memperkenalkan Museum
     sebagai tempat edukasi, informasi dan evakuasi bencana tsunami.    
                                                                        
                                                                        
II. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                  
        • Mengenang dan menghormati korban tsunami Aceh serta memberi   
          penghargaan kepada semua pihak yang telah berperan dalam pemulihan.
                                                                        
        • Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesiapsiagaan bencana dan
          ketahanan daerah.                                             
        • Menampilkan pencapaian dalam proses rekonstruksi dan pembangunan Aceh
          pasca-tsunami.                                                
                                                                        
        • Menyebarkan pesan solidaritas dan perdamaian di tingkat lokal, nasional,
          maupun internasional.                                         
        • Memotivasi generasi muda untuk terus menjaga dan melestarikan memori
          sejarah ini.                                                  
                                                                        
                                                                        
III. PENERIMA MANFAAT                                                   
          Adapun penerima manfaat kegiatan ini adalah para pengunjung baik
     dikalangan anak-anak sekolah dan masyarakat lokal yang berkunjung ke Museum
                                                                        
     Tsunami maupun masyarakat Aceh secara keseluruhan dan menjadi materi edukasi
     bagi dunia tentang gempa dan tsunami.                              
                                                                        
                                                                        
IV. METODE  PELAKSANAAN                                                 
          Kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan melalui dokumen
                                                                        
      pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh DPA-SKPA Dinas   
      Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Nomor Organisasi : 2.22.3.26.0.00.01.0000
      Tanggal, 12 Februari 2025 Kegiatan Pengelolaan Museum Provinsi. Sub Kegiatan :
      Peningkatan Pelayanan dan Akses Masyarakat Terhadap Museum Nomor: 
      2.22.06.1.01.03 Pekerjaan ini memiliki metode pelaksanaan sebagaimana terdiri
                                                                        
      dari Persiapan Kegiatan, Pelaksanaan Kegiatan/Implementasi dan Pasca Kegiatan
      dengan uraian singkat sebagai berikut :                           
                                                                        
          Nama Pekerjaan : Pameran Temporer Koleksi (Museum             
        1.                                                              
                          Tsunami Aceh)                                 
          Lokasi Pekerjaan : UPTD Museum Tsunami Aceh, Banda Aceh       
        2.                                                              
          Waktu Pelaksanaan : 14 (Empat Belas) Hari Kalender            
        3.                                                              
          Besar HPS/EO   : 199.744.500 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta
        4.                                                              
                         Tujuh Ratus Empat Puluh Empat Ribu Lima Ratus  
                         Rupiah)                                        
       NO      AKTIVITAS/KEGIATAN              TIME TABLE               
                                                                        
       1. PERSIAPAN KEGIATAN                    4 Hari                  
                                                                        
          PELAKSANAAN                                                   
       2.                                                               
                                                7 Hari                  
          KEGIATAN/IMPLEMENTASI                                         
       3. PASCA KEGIATAN                        3 Hari                  
                                                                        
                                                                        
V.  ANGGARAN  BIAYA                                                     
         Anggaran untuk membiayai pekerjaan tersebut tersedia dalam DPA SKPA
    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Tahun 2025 dengan pagu sebesar Rp.
    199.744.500 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Empat
                                                                        
    Ribu Lima Ratus Rupiah) Sumber Dana DAK Non Fisik.                  
                                                                        
VI. OUT PUT DAN OUT COME                                                
                                                                        
      - Out Put                                                         
        Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi museum untuk
                                                                        
        menjadikan museum yang lebih baik dan mempunyai perubahan dan kualitas
        promosi dan edukasi setiap tahunnya dengan meningkatkan fungsi museum dalam
        meningkatkan pusat riset edukasi dan informasi mitigasi kebencanaan.
      - Out Come                                                        
        Out Come yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah :            
                                                                        
         1. Meningkatkan Pelayanan dan Pemanfaatan Museum Tsunami.      
         2. Meningkatkan kesadaran para Pengunjung tentang informasi dan nilai
           mitigasi bencana                                             
         3. Pengembangan peningkatan kapasitas mitigasi melalui kegiatan pameran
                                                                        
           temporer koleksi.                                            
         4. Meningkatkan kualitas informasi museum pada media offline dan online.
         5. Membuka potensi pelayanan yang lebih baik dan bermutu dari tahun ke
           tahun.                                                       
                                                                        
                                                                        
VII. TENAGA TEKNIS                                                      
      Personil inti yang dibutuhkan dalam kegiatan ini, antara lain :   
                                                                        
      1. Venue Manager                                                  
        Berpendidikan minimal (Sarjana) memiliki pengalaman satu tahun sebagai
        venue management serta bersertifikat. Jumlah tenaga venue manager yang
        dibutukan adalah 1 (satu) orang. Melampirkan ijazah, KTP, surat pernyataan
        bersedia ditugaskan.                                            
                                                                        
      2. Krue EO                                                        
        Berpendidikan minimal (SMU sederajat), dapat bekerja dalam tim. Melampirkan
        ijazah, KTP, surat pernyataan bersedia ditugaskan. Jumlah tenaga krue EO yang
        dibutuhkan minimal 2 (satu) orang. Melampirkan ijazah, KTP      
VIII. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                           
          Ruang lingkup pekerjaan Kegiatan Produksi Film Kilas Balik Museum
     Tsunami meliputi tahapan menyusun pekerjaan, tahapan pelaksanaan dan pasca
                                                                        
     kegiatan yaitu menyusun laporan kegiatan.                          
                                                                        
                                                                        
IX. KETENTUAN  LAINNYA                                                  
  a. Sebelum melaksanakan pekerjaan, penyedia diharapkan dapat berkoordinasi dengan
                                                                        
     KPA/PPTK.                                                          
                                                                        
  b. Dokumen pertanggungjawaban pekerjaan yang harus dipenuhi dalam pengadaan jasa
     lainnya, terdiri dari:                                             
                                                                        
     1. Laporan pelaksanaan Kegiatan                                    
     2. Dokumentasi kegiatan                                            
                                                                        
     3. Invoice/Backup Invoice                                          
                                                                        
     4. Seluruh bahan pertanggung jawaban dijilid rapi sebanyak 4 (Empat) eks.
                                                                        
                                                                        
                                 Banda Aceh, 21 Oktober 2025            
                              KUASA PENGGUNA  ANGGARAN                  
                         DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA ACEH           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                 Arif Arham, S. Si, M. S                
                                NIP. 19770403 200212 1 007