Perencanaan Pembangunan Lanjutan Bangunan Musholla Dkp Aceh

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10574525000
Status: Gagal
Date: 11 November 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Kelautan Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 10,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 7,900,000
RUP Code: 61593730
Work Location: DKP Aceh - Banda Aceh (Kota)
Participants: 0
Attachment
PEMERINTAH ACEH                                
                  DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK)                           
                                                                        
                                                                        
                          PEKERJAAN:                                    
         PERENCANAAN  PEMBANGUNAN  LANJUTAN BANGUNAN                    
                      MUSHOLLA DKP  ACEH                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            LOKASI:                                     
           Gampong Lampulo Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     TAHUN ANGGARAN  2025                               
                 KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK)                            
         PERENCANAAN PEMBANGUNAN   LANJUTAN BANGUNAN                    
                      MUSHOLLA DKP ACEH                                 
                                                                        
                                                                        
I.    LATAR BELAKANG                                                    
      a.  Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh memiliki gedung kantor Dinas
          yang terletak di Jln. Sisingamangaraja Ujung, Komplek Pelabuhan
                                                                        
          Perikanan Samudera Kutaraja Gp. Lampulo Kec. Kuta Alam, Banda 
          Aceh dimana sarana yang dimiliki saat ini masih kurang terutama
                                                                        
          untuk Musholla yang berada di lingkungan Kantor Dinas Kelautan
          dan Perikanan Aceh yang masih perlu dibangunn fasilitas       
                                                                        
          penunjangnnya tidak dapat memberikan fungsi atau manfaat secara
          maksimal.                                                     
                                                                        
      b.  Untuk meningkatkan sarana prasarana agar lebih baik maka pada 
          Tahun Anggaran 2025 Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh         
                                                                        
          melaksanakan kegiatan Pekerjaan agar dapat memberikan dan     
          mendukung kendisiplinan dalam bekerja.                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
II.   MAKSUD  DAN TUJUAN                                                
      a.  Maksud                                                        
      Maksud pekerjaan Perencanaan Pembangunan Lanjutan Bangunan        
      Musholla Dkp Aceh adalah terwujudnya akhir dari bangunan dan      
      kelengkapannya yang sesuai dengan Spesifikasi teknis sehingga     
      menunjang kelancaran urusan Keproyeknan Kedinasan.                
      b.  Tujuan                                                        
      Tujuan pekerjaan Perencanaan Pembangunan Lanjutan Bangunan        
                                                                        
      Musholla Dkp Aceh adalah tercapainya penyelesaian Perencanaan     
      Pekerjaan Fisik Prasana Gedung Kedinasan yang optimal dapat di    
      gunakan oleh Karyawan dan Karyawati Dinas Kelautan dan Perikanan  
      Aceh                                                              
                                                                        
III.  LOKASI KEGIATAN                                                   
      Lokasi kegiatan adalah berada dalam wilayah Kec. Kuta Alam Kota   
      Banda Aceh                                                        
                                                                        
IV.   SUMBER  PENDANAAN                                                 
                                                                        
      Kegiatan Perencanaan Pembangunan Lanjutan Bangunan Musholla       
      Dkp Aceh ini dilaksanakan pembiayaannya melalui Rincian Belanja   
      Sub Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Kelautan dan     
      Perikanan Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2025 dengan pagu           
                                                                        
      anggaran sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).          
V.    NAMA SATUAN  KERJA DAN KPA                                        
                                                                        
      Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Kelautan dan Perikanan      
      Provinsi Aceh                                                     
                                                                        
      Nama Pengguna Anggaran : KARIAMANSYAH, S.Hut, MP                  
                                                                        
                                                                        
 VI. REFERENSI  HUKUM                                                   
     Dokumen Rincian Belanja Sub Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah 
     Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2025.    
                                                                        
                                                                        
 VII. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                           
      Ruang lingkup dari perencanaan teknis ini adalah berupa pekerjaan 
      Perencanaan Pembangunan Lanjutan Bangunan Musholla DKP Aceh       
                                                                        
      serta pekerjaan- pekerjaan lain yang nyata-nyata ada kaitannya dengan
      pekerjaan ini.                                                    
                                                                        
 VIII. KELUARAN                                                         
      Adapun Keluaran atau Output dari kegiatan ini adalah sebagai berikut :
                                                                        
      a.  Rencana Anggaran Biaya Pembangunan beserta Analisa Biaya      
          Pekerjaan                                                     
      b.  Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Pekerjaan                     
      c.  Gambar Konstruksi                                             
      d.  Album Foto Dokumentasi                                        
          (masing-masing 4 (empat) rangkap)                             
                                                                        
 IX.  PERALATAN  DAN MATERIAL, PERSONIL  DAN FASILITAS DARI             
      KUASA  PENGGUNA ANGGARAN                                          
                                                                        
      Pengguna Anggaran akan mendampingi, menunjuk dan memfasilitasi    
      personil di lapangan guna mendukung kelancaran pengumpulan data   
      lapangan serta menyediakan data/dokumen referensi baik master plan
                                                                        
      maupun perencanaan teknis lainnya.                                
                                                                        
 X.   PERALATAN  DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA KONSULTANSI            
      Sesuai kebutuhan                                                  
                                                                        
 XI.  LINGKUP KEWENANGAN  PENYEDIA JASA                                 
                                                                        
      Menyusun  dokumen perencanaan sesuai batasan output yang          
      dipersyaratkan dengan mengacu kepada persyaratan teknis dan       
      kondisi kekinian.                                                 
                                                                        
                                                                        
 XII. JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN  PEKERJAAN                              
      Pekerjaan perencanaan teknis ini harus dapat diselesaikan dalam   
      waktu tidak lebih dari 15 (lima belas) hari Kalender.             
 XIII. PERSONIL                                                         
                                                                        
      a. Tenaga Sub Profesional                                         
         i. Juru Gambar / Drafter                                       
            Juru Gmbar  / Drafter disyaratkan memiliki pendidikan       
            minimal Sekolah Kejuruan (SMK) atau sarjana muda (DIII)     
            Teknik Sipil dan memiliki Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja
            Teknisi.                                                    
            Dalam kegiatan ini, Surveyor mempunyai tugas untuk :        
             melakukan kegiatan survey dan pengukuran dilapangan.      
             Berkordinasi dengan pihak pemilik kegiatan atau instansi  
              terkait terhadap kegiatan survey lapangan.                
             melakukan penyusunan  Laporan dan penggambaran            
              berdasarkan data-data hasil Survey dan pengukuran         
              lapangan lapangan                                         
             mencatat dan mengevaluasi hasil pengukuran yang telah     
              dilakukan                                                 
             Bertanggungjawat terhadap output kegiatan yaitu           
              penyusunan laporan dan gambar hasil perencanaan.          
                                                                        
                                                                        
    Adapun  susunan  personil yang diperlukan untuk pekerjaan           
    Perencanaan Pembangunan Lanjutan Bangunan Musholla DKP Aceh         
    adalah sebagai berikut:                                             
                                                                        
                                     Pengalaman                         
                                                        Masa            
                                    Kerja (Tahun)                       
          Personil       Pendidikan            Kualifikas               
                                                       Kerja OB         
                                                  i                     
     A. Tenaga Sub                                                      
     Profesional                                                        
       1. Juru Gambar / SMK/DIII Teknik                                 
                                         -       SKK      1             
     Drafter                Sipil                                       
  XIV. JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN                              
                                              Minggu                    
       No.            Uraian                                            
                                            I          II               
                     Kegiatan                                           
       1. Survey Lapangan/Pengukuran dan                                
          Pengolahan                                                    
          Data                                                          
       2. Review Gambar Konstruksi                                      
       3. Review RAB dan RKS                                            
       4. Laporan Final                                                 
  XV. LAPORAN                                                           
                                                                        
     Laporan perencanaan ini sesuai dengan yang disyaratkan dalam       
     klausul XI yaitu dokumen perencanaan yang harus diserahterimakan   
     beserta softcopy file dalam media CD/Flashdisk selambat-lambatnya  
     15 (lima belas) hari Kalender sejak dikeluarkannya SPMK.           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                          Banda Aceh,   November 2025                   
                                                                        
                          Ditetapkan Oleh                               
                          Pejabat Penandatangan Kontrak                 
                          Pengguna Anggaran                             
                          Program Penunjang Urusan Pemerintahan         
                          Daerah Provinsi                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                          KARIAMANSYAH.  S.Hut, M.P                     
                          NIP. 19731011 200504 1 001