Perencanaan Rehab Ruangan (Pembuatan Co-Learning Space) - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pidie

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10574936000
Date: 11 November 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 7,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 6,986,784
Winner (Pemenang): CV Tria Mante Consultant
NPWP: 06*0**3****04**0
RUP Code: 61607362
Work Location: PIDIE - Pidie (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA       ACUAN    KERJA                            
                                                                                  
                                    ( K A  K )                                    
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                   Paket Pekerjaan                                
                                                                                  
Perencanaan Rehab Ruangan (Pembuatan Co-Learning Space) - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pidie
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                Tahun Anggaran 2025                               
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                PEMERINTAH   ACEH                                 
                              DINAS PENDIDIKAN ACEH                               
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                     Jalan Tgk. H. Mohd. Daud Beureueh No. 22 Banda Aceh Kode Pos 23121
                              Telepon (0651) 22620, Faxs (0651) 32386             
                                                                                  
                        Website : disdikacehprov.go.id, Email : disdik@acehprov.go.id.
                                PEMERINTAH     ACEH                               
                                                                                  
                                DINAS PENDIDIKAN ACEH                             
                                                                                  
                         Jalan Tgk. H. Mohd. Daud Beureueh No. 22 Banda Aceh Kode Pos 23121
                                Telepon (0651) 22620, Faxs (0651) 32386           
                           Website : disdikacehprov.go.id, Email : disdik@acehprov.go.id
                                                                                  
                                                                                  
                                KERANGKA ACUAN KERJA                              
         1. LATAR BELAKANG   1.1 Umum                                             
                                Pendidkan merupakan usaha sistematik pewarisan budaya oleh masyarakat
                                kepada generasi penerus. Pada saat ini lembaga sekolah masih merupakan
                                media yang dianggap paling efektif untuk usaha pewarisan budaya secara
                                massal, khususnya pewarisan pengetahuan dan teknologi. Sekolah sebagai
                                lembaga pendidikan formal, sampai saat iini diakui masih merupakan alternatif
                                terbaik untuk pendidikan generasi yang akan datang.
                                Manusia yang tumbuh sesuai fitrahnya secara umum akan memiliki beberapa
                                ciri yaitu : beraqidah yang benar; berakhlaq yang mulia; berpengetahuan dan
                                menguasai teknologi; berfikir yang cerdas; berperasaan yang lembut;
                                berkepribadian mandiri, kreatif dan inovatif; berwawasan lingkungan; dan
                                kuat secara jasmani.                              
                                                                                  
                                Pendidikan pada saat ini, umumnya lebih menekankan pada pewarisan
                                pengetahuan dan teknolog. Upaya peningkatan mutu pendidikan dilakukan
                                secara menyeluruh meliputi aspek moral, akhlak mulia, budi pekerti,
                                pengetahuan, keterampilan, seni, olah raga dan perilaku.
                                Pengembangan aspek-aspek tersebut untuk meningkatkan dan
                                mengembangkan kecakapan hidup (life-skills) siswa melalui pencapaian
                                seperangkat kompetensi agar mampu memecahkan masalah dan bertahan
                                hidup, beradaptasi, dan berhasil di era globalisasi yang penuh tantangan yang
                                sangat kompetitif.                                
                                                                                  
         2. MAKSUD DAN TUJUAN 2.1 Maksud                                          
                                Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Unit Layanan
                                Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang memuat penetapan sasaran,
                                rencana kegiatan dan jadwal pelaksanaan Pengadaan. masukan, azas, kriteria,
                                keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta di
                                interprestasikan kedalam pelaksanaan tugas lingkup Dinas Pendidikan Aceh.
                                                                                  
                             2.2 Tujuan :                                         
                                Sebagai salah satu dasar dalam rangka pelaksanaan Perencanaan Rehab
                               a.                                                 
                                Ruangan (Pembuatan Co-Learning Space) - Cabang Dinas Pendidikan
                                Wilayah Kabupaten Pidie                           
                                Terpilihnya Penyedia yang mampu mewujudkan Perencanaan Rehab Ruangan
                               b.                                                 
                                (Pembuatan Co-Learning Space) - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah
                                Kabupaten Pidie sesuai dengan persyaratan dan standar teknis pembangunan
                                gedung Negara.                                    
         3. SASARAN            a. Tersedianya yang memenuhi standar prasarana Bangunan Pendidikan.
                               b. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai, adalah meningkatkan ketersediaan
                                prasarana pemerintahan di Aceh, sebagai usaha untuk memenuhi SPM di
                                Sekolah untuk terciptanya Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
         4. NAMA DAN ORGANISASI Nama dan Organisasi Pengguna Jasa adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
           DAN PENGGUNA         selaku Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Aceh sebagai pengendali
           ANGGARAN (PA)        kontrak Pengawasan Teknis.                        
                                                                                  
                                                                                  
                                Kedudukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Pembuat
                                Komitmen Dinas Pendidikan Aceh adalah :           
                                                                                  
                                             DINAS PENDIDIKAN ACEH                
                                          Jl. Tgk. H. Mohd Daud Beureueh Nomor 22 
                                                  Banda Aceh                      
                                                                                  
         5. SUMBER PENDANAAN    Sumber pendanaan, dibiayai oleh DPA APBA Dinas Pendidikan Aceh Tahun
                                                                                  
                                Anggaran 2025, dengan nilai Pagu Rp. 7.000.000 (Tujuh juta rupiah)
                                                                                  
         6. LINGKUP, LOKASI    a. Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaan yaitu Perencanaan Rehab Ruangan
           KEGIATAN, DATA DAN   (Pembuatan Co-Learning Space) - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah
           FASILITAS PENUNJANG  Kabupaten Pidie                                   
                               b. Lokasi pekerjaan : Kab. Pidie                   
           SERTA ALIH                                                             
                               c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA : - (tidak ada)
           PENGETAHUAN                                                            
         7. JANGKA WAKTU        Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 30 (Tiga Puluh) hari kalender.
           PELAKSANAAN                                                            
         8. PERSYARATAN         Memiliki Kemampuan pada klasifikasi bidang usaha Bangunan Gedung dan
           KUALIFIKASI PENYEDIA sesuai persyaratan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
         9. KELUARAN/PRODUK YANG Tersedianyanya dokumen Perencanaan Rehab Ruangan (Pembuatan Co-
           DIHASILKAN           Learning Space) - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pidie beserta
                                Dokumen pendukung sesuai dengan persyaratan teknis.
                                                                                  
        10. TENAGA PERSONIL     1. Operator CAD/Draftman                          
                                Memiliki kualifikasi minimal S1/D4 Lulusan universitas/perguruan tinggi
                                negeri atau swasta yang telah terakreditasi serta memiliki Sertifikat
                                Keterampulan Kerja Juru Gambar/Draftman dengan pengalaman minimal 0
                                Tahun atau memiliki minimal Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda/Ahli
                                Arsitektur Muda dengan pengalaman 1 Tahun.        
                                                                                  
        11. HARGA PERKIRAAN     Terlampir                                         
           SENDIRI                                                                
                                                                                  
                                                                                  
                                            Ditetapkkan di : Banda Aceh           
                                            Pada tanggal : 10 November 2025       
                                                                                  
                                                    Kuasa Pengguna Anggaran       
                                                     Dinas Pendidikan Aceh        
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                     SABRI, S.STP., M.SP          
                                                        PEMBINA                   
                                                   NIP. 19870709 200602 1 004