URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN REHABILITASI DERMAGA PPI UJUNG SERANGGA ABDYA
I. LATAR BELAKANG
Pelabuhan perikanan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan disekitarnya
dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan
sistem bisnis perikanan yang dipergunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar,
berlabuh, dan/atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan
pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan.
Pembangunan prasarana Pelabuhan Perikanan di Aceh khususnya Kabupaten Aceh
Barat Daya sangat diperlukan dalam rangka memberikan pelayanan dan pembinaan
terhadap nelayan, sehubungan dengan kelanjutan pembinaan dan pengelolaan
pemasaran hasil penangkapannya untuk mendukung kegiatan perekonomian pada
sektor perikanan laut. Didalam Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan
dinyatakan bahwa pemerintah berkewajiban menyelenggarakan dan melakukan
pembinaan pelabuhan perikanan yang berfungsi dalam mendukung kegiatan yang
berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan
lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan
pemasaran.
Dalam upaya pengembangan PPI UJUNG SERANGGA guna mengoptimalkan fungsi
pelayanan dan pengelolaan sebagai pelabuhan perikanan dan fasilitas publik dapat
berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya, perlu dilakukan Rehabilitasi Dermaga
pada pelabuhan perikanan tersebut dan penyesuaian konsep pengembangan
pelabuhan perikanan yang telah ada dengan kondisi dan kebutuhan kekinian.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi Dermaga PPI Ujung Serangga Abdya ini
adalah tersedianya dokumen perencanaan yang memenuhi persyaratan teknis dan kondisi
kekinian.
Tujuan dari pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi Dermaga PPI Ujung Serangga Abdya ini
adalah mempersiapkan dokumen Rehabilitasi Dermaga PPI Ujung Serangga, sebagai bagian
dari kelengkapan dokumen tender konstruksi serta menjadi pedoman agar pelaksanaan
pembangunan sesuai dengan rencana kebutuhan dan ketersediaan anggaran.
III. LOKASI KEGIATAN
Lokasi kegiatan adalah PPI UJUNG SERANGGA Aceh Barat Daya
IV. SUMBER PENDANAAN
Kegiatan Perencanaan Rehabilitasi Dermaga PPI Ujung Serangga Abdya ini
dilaksanakan pembiayaannya melalui Rincian Belanja Sub Kegiatan Satuan Kerja
Perangkat Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2025
dengan pagu anggaran sebesar Rp. 61.600.000,- (enam puluh satu juta enam ratus
ribu rupiah).
V. NAMA SATUAN KERJA DAN KPA
Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh
Nama Kuasa Pengguna Anggaran : SAMSUL BAHRI, S.PI, M.SI