URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Instansi : Pemerintah Aceh
SKPA : Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh
KPA/ PPK : Program Pengelolaan Perikanan Tangkap
Kegiatan : Penetapan Lokasi Pembangunan Serta Pengelolaan Pelabuhan
Perikanan Provinsi
Pekerjaan : Perencanaan TPI Higienis PPS Kutaraja
Nilai Pagu : Rp. 88.000.000,- (Delapan Puluh Delapan Juta Rupiah)
Uraian Pekerjaan Meliputi :
I. Lingkup Pekerjaan
a. Kegiatan Persiapan
1. Penyusunan Jadwal Pelaksanaan
b. Kegiatan Pengumpulan Data/ Survey Lapangan
1. Data Primer
- Survey Pengukuran Lokasi Menggunakan Alat ukur (alat ukur yang
telah dinyatakan layak oleh badan yang berwenang).
- Melakukan test untuk mengetahui kekuatan tanah dasar, tebal
lapisan yang ada menggunakan alat sesuai (telah di kalibrasi) dan
pengujian Laboratorium.
2. Data Sekunder
- Koordinasi dengan Instansi/ Pihak terkait di UPTD Pelabuhan
Perikanan Samudera kutaraja Dinas Kelautan dan Perikanan Selaku
Pemberi Tugas.
- Koordinasi dengan aparat Desa yang terdapat pada lokasi bangunan
yang akan dibangun untuk mendapatkan informasi yang terkait
dengan pembangunan yang akan direncanakan.
3. Pemprosesan Data
- Hasil Pengukuran dengan alat diproses/ diolah untuk mengetahui
hasil.
- Gambar draft dilapangan diproses bacup/ pendukung untuk
mendapatkan hasil.
- Penggambaran menggunakan sofwer Auto CAD dan dicetak pada
kertas standar A3.
4. Kegiatan Pendukung
- Kegiatan Operasional Kantor dan lapangan Dokumentasi foto
kegiatan dilapangan saat melaksanakan kegiatan dalam rangka
PERENCANAAN TPI HIGIENIS PPS KUTARAJA
II. Keluaran
Keluaran/ Produk yang dihasilkan dari pelaksanaan Pekerjaan jasa
PERENCANAAN TPI HIGIENIS PPS KUTARAJA adalah menghasilkan Perencanaan
yang dinyatakan dalam bentuk laporan yang terdiri dari : Jenis laporan
perencanaan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa adalah:
1. Bill Of Quantity yaitu daftar yang berisi kuantitasatau perincian seluruh
item pekerjaan yang ada pada kegiatan konstruksi.
2. Laporan perkiraan harga perencanaan (EE) yaitu Analisa kuantitas dengan
harga yang dihitung tiap item pekerjaan beserta harga perkiraan
pekerjaan.
3. Metode Kerja / pelaksanaan yaitu berisi tata cara dan urutan pelaksanaan
pekerjaan dari awal hingga akhir pekerjaan dan penjelasan setiap item
pekerjaan disertai gambar/ ilustrasi gambar.
4. Spesifikasi Teknis yaitu Spesifikasi umum pekerjaan, spesifikasi Teknik
khusus untuk item pekerjaan yang dilaksanakan. Misalnya Teknik
pelaksanaan konstruksi bangunan dan Teknik yang membutuhkan
teknologi baru.
5. Gambar Design (A3) yaitu gambar topografi hasil survey pengukuran dan
gambar rencana dari bangunan tersebut.
Banda Aceh, 17 November 2025
Kuasa Pengguna Anggaran
Program Pengelolaan Perikanan Tangkap
Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh
SAMSUL BAHRI, S.Pi., M.Si
NIP. 19721005 200604 1 002