Perencanaan Objek Wisata Di Kabupaten Aceh Jaya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10597974000
Date: 18 November 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 60,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 59,880,000
Winner (Pemenang): CV Una Arch
NPWP: 08*1**6****01**0
RUP Code: 61697037
Work Location: Kabupaten Aceh Jaya - Aceh Jaya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
DINAS KEBUDAYAAN    DAN PARIWISATA   ACEH                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   KERANGKA   ACUAN  KERJA                              
                                                                        
                                                                        
                            (KAK)                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
BIDANG          : PENGEMBANGAN DESTINASI                                
                                                                        
PROGRAM         : PROGRAM PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA   
KEGIATAN        : PENGELOLAAN DESTINASI PARIWISATA PROVINSI             
                                                                        
SUB KEGIATAN    : PERENCANAAN DESTINASI PARIWISATA PROVINSI             
                                                                        
SUMBER DANA     : DANA BAGI HASIL (DBH) – 2025                          
                                                                        
                                                                        
PAGU ANGGARAN200.000.000,- (DUA                                         
                                                                        
                        Nama Pekerjaan :                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    PERENCANAAN    OBJEK WISATA  DI KABUPATEN   ACEH JAYA               
1. PENDAHULUAN                                                          
  1. LATAR BELAKANG                                                     
                                                                        
     Kabupaten Aceh Jaya merupakan salah satu daerah di Provinsi Aceh yang memiliki
     kekayaan alam dan potensi wisata yang sangat beragam. Kawasan ini dikenal dengan
     pesona alamnya seperti pantai-pantai indah, air terjun, pegunungan, kawasan
                                                                        
     konservasi, budaya lokal, hingga potensi wisata minat khusus. Sumber daya
     pariwisata tersebut belum seluruhnya dikembangkan secara optimal sehingga
     dampak ekonomi, sosial, maupun lingkungan belum dapat dirasakan secara
     maksimal oleh masyarakat.                                          
                                                                        
     Seiring dengan visi Pemerintah Aceh untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai
     salah satu penggerak ekonomi daerah, diperlukan suatu perencanaan strategis dan
     terpadu untuk menata, mengembangkan, serta memaksimalkan potensi wisata yang
                                                                        
     ada di Kabupaten Aceh Jaya. Kondisi eksisting di lapangan menunjukkan bahwa
     banyak lokasi wisata yang masih minim fasilitas penunjang, aksesibilitas terbatas,
     desain kawasan belum terstruktur, serta belum adanya perencanaan teknis yang
                                                                        
     komprehensif untuk dijadikan pedoman pembangunan fisik.            
     Oleh karena itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh memandang perlu untuk
     menyusun Perencanaan Objek Wisata di Kabupaten Aceh Jaya. Dokumen  
     perencanaan ini bertujuan memberikan arahan penataan kawasan, penyediaan
                                                                        
     sarana dan prasarana wisata, pengembangan daya tarik wisata, serta penyusunan
     Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan fisik
     di tahun anggaran berikutnya.                                      
                                                                        
     Perencanaan ini juga diharapkan dapat mewujudkan destinasi wisata yang
     berkelanjutan, ramah lingkungan, berbasis masyarakat, serta mampu meningkatkan
     daya saing pariwisata daerah.                                      
                                                                        
  2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
                                                                        
     a. Maksud:                                                         
        Adapun maksud dari kegiatan ini adalah :                        
        1. Menata dan mengembangkan Objek Wisata di Kabupaten Aceh Jaya Agar
                                                                        
           Menjadi Destinasi Yang Tertata, Nyaman, Menarik, Dan Berkelanjutan.
        2. Menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai pedoman dan acuan bagi
           konsultan perencana dalam melaksanakan tugas perencanaan, yang
                                                                        
           mencakup prinsip, kriteria, keluaran, dan proses yang harus dipatuhi
     b. Tujuan:                                                         
        Tujuan Perencanaan Objek Wisata di Kabupaten Aceh Jaya adalah : 
                                                                        
        1. Tertatanya Obek Wisata yang baik dan teratur.                
        2. Menghasilkan dokumen perencanaan tata ruang dan Detail Engineering
           Design (DED) yang lengkap dan siap implementasi.             
                                                                        
        3. Meningkatkan daya tarik wisata melalui pengembangan sarana dan
           prasarana yang memadai.                                      
        4. Mendorong peningkatan kunjungan wisatawan serta pertumbuhan  
           ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan                
                                                                        
  3. SASARAN                                                            
                                                                        
     Sasaran yang ingin dicapai antara lain :                           
     a. Tersedianya Dokumen Perencanaan sebagaimana dimaksud.           
     b. Tersedianya Siteplan dan DED Perencanaan.                       
                                                                        
                                                                        
  4. LOKASI KEGIATAN                                                    
     Kegiatan Perencanaan Objek Wisata ini berada di Kabupaten Aceh Jaya.
                                                                        
                                                                        
  5. SUMBER PENDANAAN                                                   
     Sumber biaya dari Pekerjaan Perencanaan Objek Wisata di Kabupaten Aceh Jaya
     dibebankan pada DPA-SKPA Perubahan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh TA.
     2025 nomor: DPPA/A.3/2.22.3.26.0.00.01.0000/001/2025 pada sub Kegiatan
     Perencanaan Destinasi Pariwisata Provinsi tanggal 05 November 2025. dengan Harga
     Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 59.880.000, - (lima puluh sembilan juta delapan
                                                                        
     ratus delapan puluh ribu rupiah) termasuk PPN 11%.                 
  6. NAMA DAN ORGANISASI KUASA PENGGUNA ANGGARAN                        
                                                                        
      a. Nama KPA       : MUKSALMINA, S. Pd                             
      b. Satuan Kerja   : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh          
                                                                        
2. DATA PENUNJANG                                                       
  1. DATA DASAR                                                         
     Sebelum memulai kegiatan pekerjaan, konsultan harus mengadakan konsultasi
                                                                        
     terlebih dahulu dengan Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, yaitu
     untuk mendapatkan konfirmasi mengenai informasi kondisi dan situas lokasi. Adapun
     data-data yang diperlukan sebelum melaksanakan pekerjaan sebagai berikut :
     a. Data lokasi untuk membantu proses selanjutnya                   
                                                                        
     b. Data-data sekunder lainnya yang diperlukan dan dianggap penting 
     c. Data pendukung dan usulan-usulan teknis lain dari sumber-sumber yang dapat
        dipercaya.                                                      
                                                                        
  2. STANDAR TEKNIS                                                     
                                                                        
     Dalam kegiatan seperti yang dimaksud pada KAK ini, Konsultan harus memperhatikan
     persyaratan serta ketentuan sebagai berikut:                       
     a. Persyaratan umum pekerjaan                                      
                                                                        
        Setiap bagian dari kegiatan Perencanaan harus dilaksanakan secara benar
        dan tuntas dan memberikan hasil yang telah ditetapkan dan diterima dengan baik
        oleh Pengguna Jasa/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen.
     b. Persyaratan Obyektif