Perencanaan Objek Wisata Pantai Bahagia Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10598023000
Date: 18 November 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,865,000
Winner (Pemenang): Garuda Rekayasa Utama
NPWP: 10*0**0****23**8
RUP Code: 61697002
Work Location: Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara - Aceh Utara (Kab.)
Participants: 1
Attachment
DINAS KEBUDAYAAN    DAN PARIWISATA   ACEH                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                    KERANGKA   ACUAN  KERJA                              
                                                                         
                                                                         
                             (KAK)                                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 BIDANG          : PENGEMBANGAN DESTINASI                                
                                                                         
 PROGRAM         : PROGRAM PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA   
 KEGIATAN        : PENGELOLAAN DESTINASI PARIWISATA PROVINSI             
                                                                         
 SUB KEGIATAN    : PERENCANAAN DESTINASI PARIWISATA PROVINSI             
                                                                         
 SUMBER DANA     : DANA BAGI HASIL (DBH) – 2025                          
                                                                         
                                                                         
 PAGU ANGGARAN200.000.000,- (DUA                                         
                                                                         
                         Nama Pekerjaan :                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
   PERENCANAAN    OBJEK WISATA  PANTAI  BAHAGIA  KECAMATAN               
                                                                         
             PAYA  BAKONG  KABUPATEN   ACEH  UTARA                       
I. PENDAHULUAN                                                           
   1. LATAR BELAKANG                                                     
                                                                         
      Kabupaten Aceh Utara merupakan salah satu daerah di Provinsi Aceh yang memiliki
      potensi sumber daya alam dan keindahan alam yang beragam. Salah satu potensi
      unggulan tersebut adalah Pantai Bahagia yang terletak di Desa Blang Pante
                                                                         
      Kecamatan Paya Bakong. Kawasan merupakan aliran sungai yang bersumber dari
      Waduk Keureuto, berada di pedalaman dikelilingi pepohonan hijau dan jauh dari
      keramaian kota. Selain potensi keindahan alamnya, kawasan ini juga memiliki nilai
      sosial dan budaya yang dapat dikembangkan menjadi daya tarik wisata berbasis
                                                                         
      masyarakat.                                                        
      Seiring meningkatnya perhatian pemerintah terhadap pengembangan sektor
      pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah, diperlukan suatu langkah
                                                                         
      perencanaan yang matang untuk mengoptimalkan potensi Pantai Bahagia menjadi
      destinasi wisata unggulan. Selama ini, pemanfaatan kawasan pantai masih bersifat
      alami dan belum tertata dengan baik, sehingga fasilitas pendukung wisata seperti
                                                                         
      aksesibilitas, sarana-prasarana umum, dan amenitas masih terbatas. Kondisi ini
      menyebabkan potensi ekonomi dan sosial yang dapat dihasilkan dari aktivitas
      pariwisata belum berkembang secara optimal.                        
      Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memandang perlu untuk melakukan Perencanaan
                                                                         
      Objek Wisata Pantai Bahagia Kecamatan Paya Bakong, sebagai upaya awal dalam
      menata dan mengembangkan kawasan ini menjadi destinasi wisata yang 
      berkelanjutan. Perencanaan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pembangunan
                                                                         
      fisik dan pengelolaan kawasan wisata secara terpadu, dengan memperhatikan aspek
      kelestarian lingkungan, sosial budaya, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat
      setempat.                                                          
                                                                         
                                                                         
   2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
      a. Maksud:                                                         
         Adapun maksud dari kegiatan ini adalah :                        
                                                                         
         1. Menjadikan Obek Wisata Pantai Bahagia tertata, nyaman dan teratur.
         2. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi konsultan
                                                                         
            perencana yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang
            dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan
            tugas perencanaan                                            
                                                                         
                                                                         
      b. Tujuan:                                                         
         Tujuan Perencanaan Objek Wisata Pantai Bahagia Kecamatan Paya Bakong
         adalah :                                                        
                                                                         
         1. Tertatanya Obek Wisata Pantai Bahagia yang baik dan teratur. 
         2. Menghasilkan Detail Desain Perencanaan di Obek Wisata Pantai Bahagia
            sehingga lebih menarik dan meningkatkan kunjungan wisatawan. 
         3. Mendukung upaya peningkatan daya tarik destinasi wisata guna mendorong
            pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata.        
                                                                         
                                                                         
   3. SASARAN                                                            
      Sasaran yang ingin dicapai antara lain :                           
                                                                         
      a. Tersedianya Dokumen Perencanaan sebagaimana dimaksud.           
      b. Tersedianya Siteplan dan DED Perencanaan.                       
                                                                         
   4. LOKASI KEGIATAN                                                    
                                                                         
      Kegiatan Perencanaan Objek Wisata Pantai Bahagia ini berada di Gampong Pantai
      Bahagia, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.              
                                                                         
   5. SUMBER PENDANAAN                                                   
                                                                         
      Sumber biaya dari Pekerjaan Perencanaan Objek Wisata Pantai Bahagia dibebankan
      pada DPA Perubahan - SKPA Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh TA. 2025 nomor
      : DPPA/A.3/2.22.3.26.0.00.01.0000/001/2025 pada sub Kegiatan Perencanaan
      Destinasi Pariwisata Provinsi tanggal 05 November 2025. dengan Harga Perkiraan
      Sendiri (HPS) sebesar Rp. 99.865.000, - (sembilan puluh sembilan juta delapan ratus
      enam puluh lima ribu rupiah) termasuk PPN 11%.                     
                                                                         
                                                                         
   6. NAMA DAN ORGANISASI KUASA PENGGUNA ANGGARAN                        
       a. Nama KPA       : MUKSALMINA, S.Pd                              
       b. Satuan Kerja   : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh          
                                                                         
                                                                         
II. DATA PENUNJANG                                                       
   1. DATA DASAR                                                         
      Sebelum memulai kegiatan pekerjaan, konsultan harus mengadakan konsultasi
      terlebih dahulu dengan Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, yaitu
                                                                         
      untuk mendapatkan konfirmasi mengenai informasi kondisi dan situas lokasi. Adapun
      data-data yang diperlukan sebelum melaksanakan pekerjaan sebagai berikut :
      a. Data lokasi untuk membantu proses selanjutnya                   
      b. Data-data sekunder lainnya yang diperlukan dan dianggap penting 
                                                                         
      c. Data pendukung dan usulan-usulan teknis lain dari sumber-sumber yang dapat
         dipercaya.                                                      
                                                                         
                                                                         
   2. STANDAR TEKNIS                                                     
      Dalam kegiatan seperti yang dimaksud pada KAK ini, Konsultan harus memperhatikan
      persyaratan serta ketentuan sebagai berikut:                       
      a. Persyaratan umum pekerjaan                                      
                                                                         
         Setiap bagian dari kegiatan Perencanaan harus dilaksanakan secara benar
         dan tuntas dan memberikan hasil yang telah ditetapkan dan diterima dengan baik
         oleh Pengguna Jasa/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen.
                                                                         
      b. Persyaratan Obyektif