Perencanaan Objek Wisata Pantai Batee Puteh Kab. Aceh Selatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10598036000
Date: 18 November 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,865,000
Winner (Pemenang): Master Plan Konsultindo
NPWP: 04*7**8****01**0
RUP Code: 61697015
Work Location: Kecamatan Meukek Kab. Aceh Selatan - Aceh Selatan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
DINAS KEBUDAYAAN    DAN PARIWISATA   ACEH                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                    KERANGKA   ACUAN  KERJA                              
                                                                         
                                                                         
                             (KAK)                                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 BIDANG          : PENGEMBANGAN DESTINASI                                
                                                                         
 PROGRAM         : PROGRAM PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA   
 KEGIATAN        : PENGELOLAAN DESTINASI PARIWISATA PROVINSI             
                                                                         
 SUB KEGIATAN    : PERENCANAAN DESTINASI PARIWISATA PROVINSI             
                                                                         
 SUMBER DANA     : DANA BAGI HASIL (DBH) – 2025                          
                                                                         
                                                                         
 PAGU ANGGARAN200.000.000,- (DUA                                         
                                                                         
                         Nama Pekerjaan :                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  PERENCANAAN   OBJEK  WISATA  PANTAI BATEE PUTEH  KABUPATEN             
                                                                         
                         ACEH  SELATAN                                   
I. PENDAHULUAN                                                           
   1. LATAR BELAKANG                                                     
                                                                         
      Kabupaten Aceh Selatan memiliki potensi wisata bahari yang sangat menjanjikan,
      salah satunya adalah Pantai Batee Puteh. Pantai ini dikenal dengan keindahan
      alamnya yang memukau, berupa hamparan pasir putih, air laut yang jernih, serta
                                                                         
      formasi batuan alam yang menawan. Keberadaan Pantai Batee Puteh tidak hanya
      menawarkan pesona alam yang eksotis, tetapi juga memiliki nilai strategis sebagai
      destinasi wisata yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan
      pemberdayaan masyarakat.                                           
                                                                         
      Dalam mengembangkan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah,
      diperlukan upaya perencanaan yang sistematis dan terpadu. Saat ini, kawasan Pantai
      Batee Puteh masih belum dikelola secara optimal. Beberapa permasalahan yang
                                                                         
      dihadapi antara lain terbatasnya sarana dan prasarana penunjang wisata, seperti
      aksesibilitas, fasilitas umum, akomodasi, serta amenitas wisata yang memadai.
      Kondisi ini mengakibatkan potensi wisata yang dimiliki belum dapat dimanfaatkan
                                                                         
      secara maksimal untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan kesejahteraan
      masyarakat.                                                        
      Oleh karena itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh memandang perlu untuk
      menyusun Perencanaan Objek Wisata Pantai Batee Puteh Kabupaten Aceh
                                                                         
      Selatan sebagai langkah strategis dalam menata dan mengembangkan kawasan ini
      menjadi destinasi wisata yang berkelanjutan. Perencanaan ini diharapkan dapat
      menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan fisik dan pengelolaan kawasan
                                                                         
      yang berwawasan lingkungan, mengedepankan kearifan lokal, serta melibatkan
      partisipasi masyarakat.                                            
                                                                         
   2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
                                                                         
      a. Maksud:                                                         
         Adapun maksud dari kegiatan ini adalah :                        
                                                                         
         1. Menata dan mengembangkan Objek Wisata Pantai Batee Puteh agar menjadi
            destinasi yang tertata, nyaman, menarik, dan berkelanjutan   
         2. Menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai pedoman dan acuan bagi
                                                                         
            konsultan perencana dalam melaksanakan tugas perencanaan, yang
            mencakup prinsip, kriteria, keluaran, dan proses yang harus dipatuhi.
      b. Tujuan:                                                         
                                                                         
         Tujuan Perencanaan Objek Wisata Pantai Batee Puteh Kabupaten Aceh Selatan
         Pariwisata adalah :                                             
         1. Tertatanya Objek Wisata Pantai Batee Puteh yang baik dan teratur.
                                                                         
         2. Menghasilkan dokumen perencanaan tata ruang dan Detail Engineering
            Design (DED) yang lengkap dan siap implementasi.             
         3. Meningkatkan daya tarik wisata melalui pengembangan sarana dan
                                                                         
            prasarana yang memadai.                                      
         4. Mendorong peningkatan kunjungan wisatawan serta pertumbuhan  
            ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan                
                                                                         
                                                                         
   3. SASARAN                                                            
      Sasaran yang ingin dicapai antara lain :                           
                                                                         
      a. Tersedianya Dokumen Perencanaan sebagaimana dimaksud.           
      b. Tersedianya Siteplan dan DED Perencanaan.                       
                                                                         
   4. LOKASI KEGIATAN                                                    
                                                                         
      Kegiatan Perencanaan Objek Wisata Pantai Batee Puteh Kabupaten Aceh Selatan.
                                                                         
   5. SUMBER PENDANAAN                                                   
      Sumber biaya dari Pekerjaan Perencanaan Objek Wisata Pantai Batee Puteh
                                                                         
      Kabupaten Aceh Selatan dibebankan pada DPA-SKPA Perubahan Dinas Kebudayaan
      dan Pariwisata Aceh TA. 2025 nomor : DPPA/A.3/2.22.3.26.0.00.01.0000/001/2025
      pada sub Kegiatan Perencanaan Destinasi Pariwisata Provinsi tanggal 05 November
      2025. dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 99.865.000, - (sembilan puluh
      sembilan juta delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah) termasuk PPN 11%.
                                                                         
                                                                         
   6. NAMA DAN ORGANISASI KUASA PENGGUNA ANGGARAN                        
       a. Nama KPA       : MUKSALMINA, S.Pd                              
       b. Satuan Kerja   : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh          
                                                                         
                                                                         
II. DATA PENUNJANG                                                       
   1. DATA DASAR                                                         
      Sebelum memulai kegiatan pekerjaan, konsultan harus mengadakan konsultasi
      terlebih dahulu dengan Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, yaitu
      untuk mendapatkan konfirmasi mengenai informasi kondisi dan situas lokasi. Adapun
                                                                         
      data-data yang diperlukan sebelum melaksanakan pekerjaan sebagai berikut :
      a. Data lokasi untuk membantu proses selanjutnya                   
      b. Data-data sekunder lainnya yang diperlukan dan dianggap penting 
                                                                         
      c. Data pendukung dan usulan-usulan teknis lain dari sumber-sumber yang dapat
         dipercaya.                                                      
                                                                         
   2. STANDAR TEKNIS                                                     
                                                                         
      Dalam kegiatan seperti yang dimaksud pada KAK ini, Konsultan harus memperhatikan
      persyaratan serta ketentuan sebagai berikut:                       
      a. Persyaratan umum pekerjaan                                      
                                                                         
         Setiap bagian dari kegiatan Perencanaan harus dilaksanakan secara benar
         dan tuntas dan memberikan hasil yang telah ditetapkan dan diterima dengan baik
         oleh Pengguna Jasa/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen.
                                                                         
      b. Persyaratan Obyektif