Perencanaan Objek Wisata Pantai Lanaga Kabupaten Aceh Barat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10598041000
Date: 18 November 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,865,000
Winner (Pemenang): Master Plan Konsultindo
NPWP: 04*7**8****01**0
RUP Code: 61697007
Work Location: Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat - Aceh Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
DINAS KEBUDAYAAN    DAN PARIWISATA   ACEH                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                    KERANGKA   ACUAN  KERJA                              
                                                                         
                                                                         
                             (KAK)                                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 BIDANG          : PENGEMBANGAN DESTINASI                                
                                                                         
 PROGRAM         : PROGRAM PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA   
 KEGIATAN        : PENGELOLAAN DESTINASI PARIWISATA PROVINSI             
                                                                         
 SUB KEGIATAN    : PERENCANAAN DESTINASI PARIWISATA PROVINSI             
                                                                         
 SUMBER DANA     : DANA BAGI HASIL (DBH) – 2025                          
                                                                         
                                                                         
 PAGU ANGGARAN200.000.000,- (DUA                                         
                                                                         
                         Nama Pekerjaan :                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          PERENCANAAN    OBJEK WISATA  PANTAI LANAGA                     
                                                                         
                    KABUPATEN   ACEH  BARAT                              
I. PENDAHULUAN                                                           
   1. LATAR BELAKANG                                                     
                                                                         
      Kabupaten Aceh Barat merupakan salah satu daerah di pesisir barat Provinsi Aceh
      yang memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor pariwisata, terutama
      wisata bahari. Salah satu kawasan yang memiliki potensi tersebut adalah Pantai
                                                                         
      Lanaga yang terletak di Gampong Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan. Pantai
      ini dikenal memiliki panorama alam yang indah dengan garis pantai yang panjang,
      hamparan pasir putih, serta ombak yang cocok untuk berbagai aktivitas wisata bahari
      seperti rekreasi, olahraga air, dan kegiatan masyarakat pesisir.   
                                                                         
      Dalam Selain daya tarik alamnya, Pantai Lanaga juga menjadi salah satu pusat
      kegiatan masyarakat lokal, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun budaya.
      Keberadaan event tahunan seperti Festival Perahu Tradisional telah menjadikan
                                                                         
      kawasan ini semakin dikenal dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan
      sebagai destinasi wisata unggulan daerah. Namun demikian, pemanfaatan potensi
      wisata Pantai Lanaga saat ini masih belum optimal. Infrastruktur penunjang wisata,
                                                                         
      aksesibilitas, serta fasilitas pendukung seperti area parkir, kios kuliner, ruang publik,
      dan amenitas lainnya masih terbatas dan belum tertata secara profesional.
      Dalam upaya menjadikan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah dan
      sumber kesejahteraan masyarakat, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memandang
                                                                         
      perlu untuk menyusun Perencanaan Pengembangan Objek Wisata Pantai Lanaga.
      Kegiatan perencanaan ini bertujuan untuk menata kawasan wisata secara terencana,
      berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan nilai-nilai
                                                                         
      budaya serta kearifan lokal masyarakat pesisir.                    
      Perencanaan ini juga diharapkan dapat menjadi acuan strategis dan teknis dalam
      mengarahkan pembangunan fisik kawasan wisata, pengembangan sarana dan
      prasarana penunjang, serta pengelolaan destinasi yang terpadu dan profesional.
                                                                         
      Dengan demikian, pengembangan Pantai Lanaga tidak hanya berfokus pada
      peningkatan daya tarik wisata, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat
      dan pelestarian lingkungan pesisir.                                
                                                                         
                                                                         
   2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
      a. Maksud:                                                         
                                                                         
         Adapun maksud dari kegiatan ini adalah :                        
         1. Menata dan mengembangkan Objek Wisata Pantai Lanaga agar menjadi
            destinasi yang tertata, nyaman, menarik, dan berkelanjutan   
                                                                         
         2. Menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai pedoman dan acuan bagi
            konsultan perencana dalam melaksanakan tugas perencanaan, yang
            mencakup prinsip, kriteria, keluaran, dan proses yang harus dipatuhi.
      b. Tujuan:                                                         
         Tujuan Perencanaan Objek Wisata Pantai Lanaga Kabupaten Aceh Barat adalah :
                                                                         
         1. Tertatanya Objek Wisata Pantai Lanaga yang baik dan teratur. 
         2. Menghasilkan dokumen perencanaan tata ruang dan Detail Engineering
            Design (DED) yang lengkap dan siap implementasi.             
                                                                         
         3. Meningkatkan daya tarik wisata melalui pengembangan sarana dan
            prasarana yang memadai.                                      
                                                                         
         4. Mendorong peningkatan kunjungan wisatawan serta pertumbuhan  
            ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan                
                                                                         
                                                                         
   3. SASARAN                                                            
      Sasaran yang ingin dicapai antara lain :                           
      a. Tersedianya Dokumen Perencanaan sebagaimana dimaksud.           
                                                                         
      b. Tersedianya Siteplan dan DED Perencanaan.                       
                                                                         
   4. LOKASI KEGIATAN                                                    
      Kegiatan Perencanaan Objek Wisata Pantai Lanaga Kabupaten Aceh Barat.
                                                                         
                                                                         
   5. SUMBER PENDANAAN                                                   
      Sumber biaya dari Pekerjaan Perencanaan Objek Wisata Pantai Lanaga Kabupaten
      Aceh Barat di bebankan pada DPA-SKPA Perubahan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
      Aceh TA. 2025 nomor : DPPA/A.3/2.22.3.26.0.00.01.0000/001/2025 pada sub
      Kegiatan Perencanaan Destinasi Pariwisata Provinsi tanggal 05 November 2025.
                                                                         
      dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 99.865.000, - (sembilan puluh
      sembilan juta delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah) termasuk PPN 11%.
                                                                         
   6. NAMA DAN ORGANISASI KUASA PENGGUNA ANGGARAN                        
       a. Nama KPA       : MUKSALMINA, S.Pd                              
                                                                         
       b. Satuan Kerja   : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh          
                                                                         
II. DATA PENUNJANG                                                       
   1. DATA DASAR                                                         
      Sebelum memulai kegiatan pekerjaan, konsultan harus mengadakan konsultasi
                                                                         
      terlebih dahulu dengan Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, yaitu
      untuk mendapatkan konfirmasi mengenai informasi kondisi dan situas lokasi. Adapun
      data-data yang diperlukan sebelum melaksanakan pekerjaan sebagai berikut :
                                                                         
      a. Data lokasi untuk membantu proses selanjutnya                   
      b. Data-data sekunder lainnya yang diperlukan dan dianggap penting 
      c. Data pendukung dan usulan-usulan teknis lain dari sumber-sumber yang dapat
                                                                         
         dipercaya.