DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA ACEH
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
BIDANG : PENGEMBANGAN DESTINASI
PROGRAM : PROGRAM PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA
KEGIATAN : PENGELOLAAN DESTINASI PARIWISATA PROVINSI
SUB KEGIATAN : PERENCANAAN DESTINASI PARIWISATA PROVINSI
SUMBER DANA : DANA BAGI HASIL (DBH) – 2025
PAGU ANGGARAN200.000.000,- (DUA
Nama Pekerjaan :
PERENCANAAN TOILET PORTABLE DESTINASI WISATA
I. PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Pengembangan destinasi pariwisata di Aceh saat ini terus menunjukkan peningkatan
yang signifikan, baik dari jumlah kunjungan wisatawan maupun pertumbuhan
aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan wisata. Sejalan dengan
meningkatnya jumlah kunjungan tersebut, kebutuhan terhadap penyediaan fasilitas
dasar yang memadai menjadi hal yang sangat penting. Salah satu kebutuhan paling
mendesak yang harus dipenuhi untuk menjamin kenyamanan wisatawan adalah
ketersediaan fasilitas toilet yang layak, bersih, aman, dan mudah diakses.
Banyak destinasi wisata, terutama yang berada di kawasan pantai, air terjun, taman
publik, dan objek wisata alam lainnya, belum memiliki fasilitas sanitasi yang
memenuhi standar. Kondisi ini menyebabkan turunnya kualitas pelayanan destinasi
dan dapat berdampak langsung terhadap citra pariwisata daerah. Untuk menjawab
kebutuhan tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh perlu melakukan
Perencanaan Toilet Portable Destinasi Wisata sebagai langkah strategis untuk
memenuhi kebutuhan fasilitas sanitasi yang dapat dipindahkan, mudah instalasi,
efisien, dan sesuai standar kebersihan.
Toilet portable menjadi solusi yang tepat karena dapat ditempatkan pada berbagai
lokasi wisata yang belum memiliki sarana sanitasi permanen, bersifat fleksibel, dan
dapat menyesuaikan dengan kapasitas kunjungan. Melalui penyusunan perencanaan
teknis ini, diharapkan tersusun dokumen teknis dan DED sebagai acuan
pembangunan fasilitas toilet portable yang higienis, ramah lingkungan, serta
mendukung pengelolaan destinasi yang berkelanjutan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud:
Adapun maksud dari kegiatan ini adalah :
1. Menyediakan perencanaan teknis pembangunan toilet portable yang
standar, fungsional, dan sesuai kebutuhan destinasi wisata di berbagai
wilayah Aceh.
2. Menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai pedoman bagi Konsultan
Perencana agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan prinsip, kriteria, dan
proses yang ditetapkan.
b. Tujuan:
Tujuan Perencanaan Toilet Portable Destinasi Wisata adalah :
1. Tersusunnya rencana teknis toilet portable yang layak, nyaman, aman, serta
sesuai standar sanitasi
2. Menghasilkan Detail Engineering Design (DED) lengkap, termasuk gambar
teknis, detail struktur, plumbing, sanitasi dan lainnya.
3. Menentukan spesifikasi bahan dan struktur toilet portable yang, tahan
terhadap kondisi luar ruang, dan mudah dipindahkan.
4. Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara rinci sehingga dapat
digunakan dalam proses pengadaan fisik.
5. Mendukung peningkatan kenyamanan dan kualitas destinasi wisata melalui
penyediaan fasilitas sanitasi yang bersih dan ramah lingkungan.
6. Meningkatkan daya tarik wisata melalui Toilte Portable yang representative.
3. SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai antara lain :
a. Tersedianya Dokumen Perencanaan sebagaimana dimaksud.
b. Tersedianya Siteplan dan DED Perencanaan.
4. LOKASI KEGIATAN
Kegiatan Perencanaan Toilet Portable Destinasi Wisata.
5. SUMBER PENDANAAN
Sumber biaya dari Pekerjaan Perencanaan Toilet Portable Destinasi Wisata
dibebankan pada DPA-SKPA Perubahan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh TA.
2025 nomor : DPPA/A.3/2.22.3.26.0.00.01.0000/001/2025 pada sub Kegiatan
Perencanaan Destinasi Pariwisata Provinsi tanggal 05 November 2025. dengan Harga
Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 39.712.000, - (tiga puluh sembilan juta tujuh ratus
dua belas ribu rupiah) termasuk PPN 11%.
6. NAMA DAN ORGANISASI KUASA PENGGUNA ANGGARAN
a. Nama KPA : MUKSALMINA, S.Pd
b. Satuan Kerja : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh
II. DATA PENUNJANG
1. DATA DASAR
Sebelum memulai kegiatan pekerjaan, konsultan harus mengadakan konsultasi
terlebih dahulu dengan Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, yaitu
untuk mendapatkan konfirmasi mengenai informasi kondisi dan situas lokasi. Adapun
data-data yang diperlukan sebelum melaksanakan pekerjaan sebagai berikut :
a. Data lokasi untuk membantu proses selanjutnya
b. Data-data sekunder lainnya yang diperlukan dan dianggap penting
c. Data pendukung dan usulan-usulan teknis lain dari sumber-sumber yang dapat
dipercaya.
2. STANDAR TEKNIS
Dalam kegiatan seperti yang dimaksud pada KAK ini, Konsultan harus memperhatikan
persyaratan serta ketentuan sebagai berikut:
a. Persyaratan umum pekerjaan
Setiap bagian dari kegiatan Perencanaan harus dilaksanakan secara benar
dan tuntas dan memberikan hasil yang telah ditetapkan dan diterima dengan baik
oleh Pengguna Jasa/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen.
b. Persyaratan Obyektif