URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1.1 LATAR BELAKANG
Perkembangan dunia usaha di Aceh menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke
tahun. Pemerintah bersama lembaga pendidikan tinggi dan mitra pembangunan melihat
perlunya wadah yang dapat membantu para pelaku usaha baru (startup dan UMKM) agar
mampu tumbuh secara berkelanjutan.
Dari kebutuhan tersebut lahirlah konsep Inkubator Bisnis (INBIS) sebuah lembaga yang
berfungsi membina, mendampingi, dan mengembangkan calon wirausaha melalui proses
inkubasi terstruktur. Selain menjadi sarana pemberdayaan ekonomi, INBIS juga menjadi bagian
dari pelaksanaan PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan
Koperasi serta UMKM, Peraturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja dan
mengatur berbagai hal mulai dari pembentukan hingga pembinaan koperasi dan UMKM.
Inkubator Bisnis (INBIS) itu sendiri awal digunakan oleh Universitas Syiah Kuala, yang
mengangkat beragam jenis usaha, mulai dari produk makanan dan minuman, kerajinan tangan,
hingga rancangan teknologi. Pada tahun 2023 dilakukannya kunjungan oleh staf deputi aceh di
dampingi konsultan pendamping Bidang Kelembagaan untuk melakukan study banding
Inkubator Bisnis di Universitas Syiah Kuala. Setelah melakukan pengamatan di USK, terdapat
sebuah cetusan untuk mendirikan INBIS pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Layanan
Usaha Terpadu (UPTD PLUT).
Inkubator bisnis (INBIS) di Aceh pada UPTD PLUT berada di bawah naungan Dinas Koperasi
Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Aceh yang memiliki lembaga seperti Seulanga, dan
Kementerian Koperasi dan UKM secara umum. Lembaga Inkubator Bisnis ini bersanding dengan
UPTD PLUT. Yang menjadi perbedaan yaitu UPTD PLUT sudah menjadi unit pelaksana teknis
daerah, dan sudah terdapat struktur organisasi, sudah ada kepalanya atau penanggung jawab,
tempat dan ruang program sedangkan lembaga Inkubator Bisnis seulanga itu tidak terdapat
pengurus yang terstruktur, serta organisasi yang telah diakui secara jabatan UTD dan tidak ada
operasional. Dapat dikatakan bahwa lembaga seulanga masih seperti organisasi yang berada
dibawah Dinas Koperasi.
Dalam perjalanannya, program-program Inkubator Bisnis saat ini masih berada di bawah
anggaran UPTD PLUT. Dinas Koperasi Aceh memiliki Lembaga Inkubator Bisnis yang berfungsi
sebagai akselerator untuk percepatan pengembangan wirausaha dan UMKM di daerah.
Lembaga Inkubator Bisnis memiliki visi untuk mewujudkan wirausaha dan UMKM yang mandiri,
inovatif, berdaya saing, serta mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan
ekonomi daerah. Melalui berbagai program pendampingan, lembaga ini mendorong
peningkatan kapasitas pelaku UMKM agar menjadi lebih siap bermitra dengan usaha besar,
menarik minat investor, serta mampu mengakses pembiayaan maupun permodalan usaha.
Setiap UMKM yang tergabung dalam Inkubator Bisnis nantinya akan mengikuti program yaitu
Pelatihan, Bimbingan Teknis, Sosialisasi, Praktik dan lain sebagainya. Dari ke 50 UMKM yang
telah tergabung dalam Inkubator Bisnis akan diprioritaskan untuk diikut sertakan dalam
kegiatan seperti pameran dan juga Business Matching. Tenant Inkubator Bisnis Seulanga ini
adalah prioritas dari UPTD PLUT walaupun secara hirarkinya lembaga Inkubator Bisnis ini milik
Dinas Koperasi akan tetapi rata-rata pengurusnya adalah anggota UPTD PLUT. Tugas UPTD
PLUT itu sendiri adalah pendampingan UMKM sedangkan Inkubator Bisnis ini mempercepat
pertumbuhan dari UMKM yang didampingi.
Dengan dukungan regulasi nasional dan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku
usaha, INBIS berfungsi bukan hanya sebagai tempat pelatihan, tetapi sebagai pusat pembinaan
dan pengembangan ekonomi daerah yang menyiapkan generasi wirausaha Aceh yang kreatif,
mandiri, dan mampu bersaing di era digital.
Promosi adalah sebuah kegiatan komunikasi tentang penjualan produk atau jasa yang
ditujukan kepada masyarakat, dengan tujuan agar suatu produk dikenal oleh masyarakat serta
dapat mempengaruhi masyarakat supaya berminat untuk membeli dan menggunakan suatu
produk atau jasa.
Pada saat ini, perkembangan industry media promosi telah bertranformasi ke ranah digital
yang dapat dinikmati dalam dua format, konvensional maupun digital. Penggabungan dua
konsep tersebut, menjadikan promosi media elektronik sebagai media yang masih dinikmati
dan lebih efektif dalam penyampaian pesan informasi.
Dalam industry UMKM, media elektronik bukanlah sesuatu yang baru sebagai media promosi
dan informasi. Penerbitan video promosi produk UMKM bertujuan untuk memberikan informasi
yang lebih mendalam yang akan menimbulkan daya pikat yang lebih efektif terhadap suatu
produk. Dengan adanya video promosi produk unggulan UMKM yang berisi kandungan
informatif serta dapat menarik perhatian konsumen khususnya Banda Aceh dan Aceh Besar,
akan menunjang penghasilan ekonomi dari berbagai keragaman produk unggulan UMKM yang
ada di Aceh.
Oleh karena itu, guna memaksimalkan promosi produk unggulan UMKM di Aceh, Pemerintah
Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM Aceh menerbitkan Video Promosi Produk UMKM INBIS
(Inkubator Bisnis) Seulanga Banda Aceh dan Aceh Besar sebagai media informasi dan promosi
Video Promosi Produk UMKM INBIS (Inkubator Bisnis) Seulanga Banda Aceh dan Aceh Besar
akan menampilkan 9 tenant terpilih dari total 50 UMKM binaan. Adapun kategori tenant yang
ditampilkan dalam bentuk video adalah sebagai berikut:
• Craft / Kerajinan: 2 tenant
• Fashion: 2 tenant
• Kuliner: 2 tenant
• Pengolahan Pupuk: 1 tenant
• Pengolahan Komoditi Unggulan: 2 tenant
Pemilihan 9 tenant tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal, yaitu
keterbatasan waktu produksi, kondisi cuaca di lapangan yang tidak menentu, serta efisiensi
biaya. Sementara itu, 41 tenant lainnya tetap akan diikutsertakan dalam video promosi melalui
penayangan foto produk sebagai bentuk representasi dan dukungan terhadap seluruh UMKM
yang berada di bawah naungan Inkubator Bisnis Seulanga Banda Aceh dan Aceh Besar.
1.2 SASARAN KEGIATAN
Sasaran yang ingin dicapai antara lain :
1. Memperkuat branding produk UMKM dalam meningkatkan ekonomi masyarakat Aceh.
2. Tersedianya Pembuatan Video Promosi Produk UMKM INBIS (Inkubator Bisnis)
Seulanga Banda Aceh dan Aceh Besar.
3. Terbentuknya citra dan kesan positif tentang industri ekonomi Aceh.
1.3 TUJUAN
Tujuan kegiatan Pembuatan Video Promosi Produk UMKM INBIS (Inkubator Bisnis) Seulanga
Banda Aceh dan Aceh Besar :
1. Terangkumnya informasi produk unggulan UMKM Banda Aceh dan Aceh Besar
2. Untuk memaksimalkan informasi lebih aktualitas dan mendalam yang akan menimbulkan
daya pikat yang lebih efektif tentang produk unggulan UMKM Kota Banda Aceh
danKabupaten Aceh Besar
3. Terpromosinya produk unggulan UMKM Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar
melalui media promosi elektronik khususnya video promosi.
1.4 LINGKUP KEGIATAN
Adapun lingkup kegiatan Pembuatan Video Promosi Produk UMKM INBIS (Inkubator
Bisnis) Seulanga, meliputi:
- Tempat: Berlokasi di Wilayah Binaan Banda Aceh dan Aceh Besar
- Peserta:
UMKM yang tergabung dalam Inkubator Bisnis (INBIS)
- Kriteria Vidio:
KESESUAIAN DENGAN TUJUAN PROMOSI
• Video harus menonjolkan keunggulan produk dan pesan utama yang ingin
disampaikan kepada calon konsumen.
Kreativitas dan Daya Tarik Visual
• Tampilan video harus menarik, inovatif, dan mampu mencuri perhatian
penonton dalam waktu singkat.
Kualitas Gambar dan Audio
• Resolusi : Full HD (1080p) → 1920 × 1080 piksel
• Frame Rate (fps): 24–60 fps (sesuaikan dengan gaya video, minimal 30 fps
untuk promosi)
• Rasio Aspek: 16:9 (standar untuk layar lebar YouTube)
• Resolusi video yang jelas, pencahayaan yang baik, serta suara yang jernih agar
pesan tersampaikan dengan maksimal.
Durasi yang Efektif
• Video berdurasi 3 sampai 5 menit untuk video profil
• Video Singkat berdurasi 30 detik (Total 9 video singkat)
Branding dan Identitas Produk
• Menampilkan logo, nama merek, dan ciri khas produk agar mudah dikenali dan
diingat oleh konsumen.
Storytelling (Alur Cerita)
• Video harus memiliki alur cerita yang jelas dan emosional, sehingga mampu
membangun hubungan dengan audiens.
Kesesuaian dengan Target Pasar
• Konten dan gaya penyajian video harus disesuaikan dengan segmen pasar yang
dituju, baik dari segi bahasa, gaya, maupun pesan promosi.
Kepatuhan terhadap Etika dan Hak Cipta
• Video tidak boleh mengandung unsur SARA, kekerasan, atau melanggar hak
cipta seperti penggunaan musik, gambar, atau logo tanpa izin.
Optimasi untuk Media Digital
• Format video harus disesuaikan dengan platform yang akan digunakan
(Instagram, YouTube, TikTok, dll) agar promosi berjalan efektif.
1.5 HASIL YANG DIHARAPKAN
1. Meningkatnya Daya Tarik Produk: Video promosi yang menarik dan informatif
diharapkan mampu menonjolkan keunggulan produk UMKM sehingga lebih diminati
oleh konsumen.
2. Peningkatan Penjualan dan Omzet: Melalui promosi visual yang menarik di berbagai
platform digital, penjualan produk UMKM diharapkan meningkat secara signifikan.
3. Perluasan Akses Pasar: Video promosi dapat membantu produk UMKM dikenal lebih
luas, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga regional dan nasional.
4. Penguatan Branding dan Citra Usaha: Video yang profesional akan membangun
identitas merek (brand identity) yang kuat dan meningkatkan kepercayaan konsumen
terhadap produk.
5. Dukungan terhadap Ekonomi Kreatif Daerah: Konten video yang berkualitas akan
memperkuat posisi UMKM sebagai bagian dari penggerak ekonomi kreatif di
daerahnya.
6. Terciptanya Konten Promosi Berkelanjutan: Video dapat digunakan secara terus-
menerus di berbagai media sebagai alat promosi jangka panjang yang efisien dan
efektif.
1.6 JADWAL PENGAMBILAN VIDIO
Jadwal pengambilan Vidio disesuaikan berdasarkan kebutuhan asalkan tidak
melebihi waktu kontrak yang telah ditentukan.
RANGKAIAN KEGIATAN
Rangkaian kegiatan Pembuatan video iklan dan promosi produk UMKM Wilayah
Lhokseumawe meliputi:
1. Persiapan dan Koordinasi Awal dengan Pihak yang terkait, seperti pihak Pemerintah
Daerah, pihak UMKM yang tergabung di dalam Sentra.
2. Penetapan UMKM dan Materi Vidio (Disetujui oleh Kuasa Pengguna Anggaran)
3. Produksi Video di Lapangan
4. Editing dan Penyusunan Video Promosi
5. Review dan Evaluasi Karya Video
6. Pelaporan
TIM KREATIF
Tim Kreatif yang dilibatkan dalam pembuatan Vidio, minimal memenuhi standar keahlian dan
kompetensi minimal 3 orang di tim inti memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP (Badan Nasional
Sertifikasi Profesi), adapun Tim yang bisa dilibatkan diantaranya:
• Penulis Naskah (Script Writer)
• Produser
• Director of Photography (DOP)
• Pilot Drone
• Kameramen
• Vidio Editor
• Lightngman
• Grafis
• Soundman
• Manager Lokasi
• Dubber / Narator
• Runner
HARGA PERKIRAAN SENDIRI
Harga Perkiraan Sendiri (HPS) (Terlampir).
SPESIFIKASI
Spesifikasi (Terlampir).
Banda Aceh, November 2025
Kuasa Pengguna Anggaran
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Aceh
Rosti Maidar, SE., M.Si
Pembina (IV/a)
NIP. 19760507 200112 2 004| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 November 2022 | Enterpreneur Award 2022 | Aceh | Rp 500,000,000 |
| 7 March 2023 | Sewa Pagar Barikade Tour De Aceh 2023 | Aceh | Rp 200,000,000 |
| 4 November 2022 | Clean And Green Manggrove Park | Aceh | Rp 200,000,000 |
| 17 May 2021 | Diplomasi Budaya (Pameran Produk Berbudaya) | Aceh | Rp 200,000,000 |
| 8 August 2023 | Gathering Media Dan Komunitas Pariwisata Aceh Tengah | Aceh | Rp 200,000,000 |
| 6 December 2021 | Pelaksanaan Kegiatan Hari Disabilitas Internasional (Eo) | Aceh | Rp 200,000,000 |
| 27 July 2022 | Bimtek Menjahit Bagi Wirausaha Pemula Di Gp. Labuhan Keude Kec. Sungai Raya Kab. Aceh Timur | Aceh | Rp 200,000,000 |
| 9 July 2021 | Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya Smkn 1 Sabang | Aceh | Rp 200,000,000 |
| 28 June 2022 | Pembangunan Rumah Genset | Aceh | Rp 198,972,727 |
| 5 July 2022 | Rehab Saluran Jalan Utama | Aceh | Rp 198,972,727 |