DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA ACEH
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBUATAN VIDEO KOLEKSI MUSEUM
1. LATAR BELAKANG : Museum merupakan lembaga yang berfungsi sebagai tempat pelestarian,
penelitian, dan penyebaran ilmu pengetahuan mengenai warisan budaya
bangsa. Namun, di era digital saat ini, minat masyarakat untuk berkunjung ke
museum secara langsung cenderung menurun akibat keterbatasan waktu,
jarak, serta meningkatnya ketergantungan pada media digital. Hal ini menuntut
adanya inovasi dalam cara museum memperkenalkan dan mempromosikan
koleksinya kepada masyarakat luas. Salah satu upaya yang dapat dilakukan
adalah dengan Pembuatan Video Koleksi Museum. Video ini berfungsi
sebagai media edukatif dan promosi yang menampilkan koleksi-koleksi
unggulan beserta penjelasan sejarah, nilai budaya, dan makna di baliknya
secara menarik dan interaktif. Melalui media audiovisual, informasi dapat
disampaikan dengan lebih efektif, karena memadukan elemen visual, suara,
dan narasi yang mampu menarik perhatian berbagai kalangan, terutama
generasi muda. Selain itu, pembuatan video koleksi museum juga mendukung
upaya digitalisasi dan pelestarian warisan budaya agar dapat diakses secara
luas melalui platform digital. Dengan demikian, museum tidak hanya berperan
sebagai tempat penyimpanan artefak, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan
yang dinamis dan mudah dijangkau masyarakat di era teknologi informasi.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : Maksud dan Tujuan Pembuatan video koleksi museum
a. Maksud
Pembuatan video koleksi museum dimaksudkan sebagai upaya untuk
memperkenalkan, melestarikan, dan mempromosikan koleksi yang dimiliki
museum kepada masyarakat luas melalui media digital. Video ini menjadi
sarana edukatif dan informatif yang mampu menyajikan nilai-nilai sejarah,
budaya, dan seni dari setiap koleksi dengan cara yang menarik dan mudah
dipahami.
b. Tujuan
1. Meningkatkan minat masyarakat untuk mengenal dan mengunjungi
museum, baik secara langsung maupun melalui media digital.
2. Menyebarluaskan informasi tentang koleksi museum, termasuk asal-
usul, fungsi, dan makna historis dari setiap artefak yang ditampilkan.
3. Mendukung upaya pelestarian budaya, dengan mendokumentasikan
koleksi museum dalam bentuk digital agar dapat diakses dan
dipelajari oleh generasi mendatang.
4. Memanfaatkan teknologi multimedia sebagai sarana edukasi dan
promosi yang kreatif serta sesuai dengan perkembangan zaman.
5. Menjadikan museum lebih inklusif, dengan memberikan akses
informasi bagi masyarakat yang belum berkesempatan berkunjung
secara langsung.
3. TARGET/ SASARAN : Berikut adalah beberapa poin penting terkait target/sasaran pembuatan video
koleksi museum :
a. Pelajar dan Mahasiswa
Sebagai media pembelajaran yang menarik dan informatif untuk
mendukung proses pendidikan di bidang sejarah, seni, budaya, maupun
ilmu sosial;
b. Masyarakat Umum
Memberikan wawasan serta menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian
terhadap warisan budaya bangsa melalui penyajian informasi yang mudah
dipahami dan menarik;
c. Peneliti dan Akademisi
Menyediakan dokumentasi visual yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan
referensi, penelitian, dan publikasi ilmiah terkait koleksi museum;
d. Wisatawan Lokal dan Mancanegara
Sebagai sarana promosi pariwisata budaya yang memperkenalkan
keunikan koleksi museum dan mendorong minat berkunjung ke museum
secara langsung;
c. Pihak Pengelola Museum
Sebagai media promosi digital dan arsip dokumentasi koleksi yang
membantu dalam kegiatan publikasi, edukasi, serta pelestarian;
d. Generasi Muda
Mengajak generasi muda untuk lebih mengenal, menghargai, dan
melestarikan budaya bangsa melalui media yang sesuai dengan kebiasaan
digital mereka.
6. RUANG LINGKUP : a. Ruang Lingkup Pekerjaan :
PEKERJAAN Tahap Pra Produksi
- Menyusun data koleksi;
- Menyusun rencana produksi;
- Menyusun timeline video;
- Mempersiapkan talent;
- Mempersiapkan peralatan kerja;
Tahap Produksi
- Melakukan perekaman video;
- Melakukan perekaman audio;
Tahap Pasca Produksi
- Melakukan proses penyuntingan video;
- Melakukan proses penyuntingan audio;
- Melakukan pembuatan aransemen musik;
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan;