URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN REHABILITASI INTERGRATED COLD STORAGE (ICS) PP IE MEULEE
SABANG
I. LATAR BELAKANG
Pelabuhan perikanan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan disekitarnya
dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan
sistem bisnis perikanan yang dipergunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar,
berlabuh, dan/atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan
pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan.
Pembangunan prasarana Pelabuhan Perikanan di Aceh khususnya Kota Sabang sangat
diperlukan dalam rangka memberikan pelayanan dan pembinaan terhadap nelayan,
sehubungan dengan kelanjutan pembinaan dan pengelolaan pemasaran hasil
penangkapannya untuk mendukung kegiatan perekonomian pada sektor perikanan
laut. Didalam Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dinyatakan bahwa
pemerintah berkewajiban menyelenggarakan dan melakukan pembinaan pelabuhan
perikanan yang berfungsi dalam mendukung kegiatan yang berhubungan dengan
pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari
praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran.
Dalam upaya pengembangan PP IE MEULEE guna mengoptimalkan fungsi pelayanan
dan pengelolaan sebagai pelabuhan perikanan dan fasilitas publik dapat berfungsi
dengan baik sebagaimana mestinya, perlu dilakukan REHABILITASI INTERGRATED
COLD STORAGE (ICS) pada pelabuhan perikanan tersebut dan penyesuaian konsep
pengembangan pelabuhan perikanan yang telah ada dengan kondisi dan kebutuhan
kekinian.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi Intergrated Cold Storage (ICS) PP Ie Meulee
Sabang ini adalah tersedianya dokumen perencanaan yang memenuhi persyaratan teknis dan
kondisi kekinian.
Tujuan dari pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi Intergrated Cold Storage (ICS) PP Ie Meulee
Sabang ini adalah mempersiapkan dokumen rehabilitasi Intergrated Cold Storage (ICS),
sebagai bagian dari kelengkapan dokumen tender konstruksi serta menjadi pedoman agar
pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana kebutuhan dan ketersediaan anggaran.
III. LOKASI KEGIATAN
Lokasi kegiatan adalah PP IE MEULEE Sabang
IV. SUMBER PENDANAAN
Kegiatan Perencanaan Rehabilitasi Intergrated Cold Storage (ICS) PP Ie Meulee Sabang
ini dilaksanakan pembiayaannya melalui Rincian Belanja Sub Kegiatan Satuan Kerja
Perangkat Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2025
dengan pagu anggaran sebesar Rp. 86.000.000,- (delapan puluh enam juta rupiah).
V. NAMA SATUAN KERJA DAN KPA
Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh
Nama Kuasa Pengguna Anggaran : SAMSUL BAHRI, S.PI, M.SI