URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Pembangunan Seni Budaya Islam telah dilakukan secara berkala, baik menyangkut pengurus
Lembaga Seni Budaya Islam, maupun kegiatan seni lainnya, baik tingkat daerah hingga nasional.
Semuanya bertujuan membangkitkan minat masyarakat dalam kegiatan Seni Budaya Islam, maupun
tumbuhnya semangat generasi Islam, memalui pewarisan nilai luhur dalam penyelenggaraan setiap
tahunnya.
kesenian Islami merupakan salah satu kesenian yang wajib hidup dan mengakar dalam masyarakat
Aceh, disebabkan sangat sesuai dengan identitas massyarakatnya
UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh memiliki peran strategis dalam upaya pelestarian dan
pengembangan kebudayaan daerah. Salah satu bentuk aktualisasi peran tersebut adalah dengan
menyediakan ruang dan program yang mampu menyampaikan pesan budaya secara lebih kuat dan
menarik.
Kegiatan Pelatihan dan Apresiasi Seni Islami ini dirancang untuk mengemas even bagi para pelaku
seni musik yang merepresentasikan nilai, semangat, dan kekhasan budaya Aceh. Kegiatan ini
diharapkan dapat menjadi referensi, arsip resmi, dan mampu menjadi duta promosi budaya Aceh
yang relevan untuk berbagai kegiatan kelembagaan maupun publik.
2. GAMBARAN UMUM
Kegiatan Pelatihan dan Apresiasi Seni Islami Tahun 2025 yang dilaksanakan
oleh UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh merupakan upaya strategis dalam
pelestarian, pengembngan dan promosi potensi karya seni daerah secara
indeksikal. Kegiatan ini dirancang untuk menghasilkan talenta-talenta seni Islami
Aceh.
Kegiatan ini berfokus pada pelatihan dan apresiasi karya yang akan ditampilkan ke tingkat nasional,
melalui penampilan peserta dan apresiasi karya oleh narasumber yang disediakan.
3. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Menghasilkan duta pelaku seni musik Islamiyang merepresentasikan nilai, semangat, dan
identitas budaya Aceh untuk mengikuti kegiatan Lasqi Nasional.
b. Meningkatkan frekwensi penyelenggaraan pentas-pentas seni Islami
c. Memperkuat promosi dan citra budaya Aceh melalui media kreatif yang dapat digunakan dalam
berbagai kegiatan kelembagaan, pertunjukan, maupun publikasi.
d. Mendorong keterlibatan seniman, musisi, dan pelaku kreatif lokal dalam proses produksi karya
Islami.