Pembangunan Shading Net Tanaman Perkebunan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10610672000
Date: 20 November 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pertanian Dan Perkebunan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 89,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 88,945,000
Winner (Pemenang): CV Bij Jaya Konstruksi
NPWP: 10*1**1****21**1
RUP Code: 61576775
Work Location: Ulee Kareng - Banda Aceh (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                        
                                                                      
  1. Nama Paket Pekerjaan : PEMBANGUNAN SHADING NET TANAMAN PERKEBUNAN
  2. Nilai Total HPS : Rp. 88.945.000,-                               
                     (Delapan Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Lima
                     Ribu Rupiah) termasuk PPn.                       
  3. Sumber Dana    : APBA Perubahan Tahun Anggaran 2025              
                                                                      
I. Pekerjaan Pembangunan Shading Net Tanaman Perkebunan Menghasilkan :
   1. Pembangunan Shading Net Tanaman Perkebunan Sesuai RAB           
II. Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :          
   a. Bersama Konsultan Supervisi membantu KPA/PPK dalam proses pembangunan fisik.
   b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
     1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
        dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan;                  
     2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
        pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
        peralatan berat;                                              
     3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
     4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
        pelaksanaan;                                                  
     5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
        ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;               
     6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
        laju pencapaian volume/realisasi fisik;                       
     7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
        terjadi selama pelaksanaan konstruksi;                        
     8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan,
        laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan,
        laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat- menyurat;
     9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
        memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Konsultan Supervisi dan Kuasa
        Pengguna Anggaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ;        
     10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings)
        yang selesai sebelum serah terima pertama,setelah disetujui oleh penyedia jasa
        manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh
        penyedia jasa perencanaan konstruksi;                         
     11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan, dan
        menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi;                  
     12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara pemeliharaan
        pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
        kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;   
     13) Lingkup pekerjaan :                                          
        a. Pekerjaan persiapan                                        
        b. Pekerjaan tanah dan pondasi                                
        c. Pekerjaan beton bertulang                                  
        d. Pekerjaan pasangan dan plasteran                           
        e. Pekerjaan rangka besi, penutup dinding dan atap            
        f. Pekerjaan instalasi jaringan pipa air                      
        g. Pekerjaan instalasi listrik                                
 III. Waktu Pelaksanaan Konstruksi Tersebut adalah : 30 (Tiga puluh) Hari Kalender
                                     Banda Aceh, November 2025        
                                              Ttd.                    
                                       Kuasa Pengguna Anggaran