URAIAN SINGKAT PERKERJAAN
Dalam rangka peremajaan alat penangkapan ikan di Kec. Seunuddon Kab. Aceh Utara,
Dinas Kelautan Perikanan Aceh menyelenggarakan kegiatan gemarikan melalui
pengadaan alat penangkapan ikan sebanyak 102 set Jaring untuk lokasi di Kab. Aceh
Utara, dengan judul Pengadaan Alat Tangkap untuk Nelayan Kec. Seunuddon Kab. Aceh
Utara dengan pagu Rp. 94.336.000.
Pelaksaan kegiatan dengan batas waktu yang ditentukan dalam kontrak kerja dan
jumlah alat penangkapan sebanyak sebagaimana tersebut di atas.
Banda Aceh, November 2025
Ditetapkan Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Program Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan
Perkanan Aceh
SAMSUL BAHRI, S.Pi, M.Si
NIP. 19721005 200604 1 002